KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB

KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB
Ridwan Kamil. (c) Liputan6.com/Winda Nelfira

Bola.net - Kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski nama Ridwan Kamil sudah terseret sejak awal, mantan Gubernur Jawa Barat itu hingga kini belum pernah diperiksa penyidik.

KPK diketahui tengah mengusut dugaan praktik rasuah terkait proyek pengadaan iklan BJB periode 2021–2023. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya sedang mendalami aliran dana dalam perkara ini, termasuk kemungkinan melibatkan istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

"Jika nanti ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya, tentu itu akan dilakukan sehingga keterangan, petunjuk atau membuktikan yang dibutuhkan oleh penyidik bisa didapatkan, bisa diperoleh dari pihak-pihak tersebut," ujar Budi kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

1 dari 2 halaman

Fokus pada Aliran Dana

Fokus pada Aliran Dana

Gambar ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (c) AI/ChatGPT

Budi mengungkapkan, penyidik kini masih menelaah keterangan para saksi yang sudah diperiksa sebelumnya, di antaranya Lisa Mariana dan Ilham Habibie. Hasil pemeriksaan keduanya akan menjadi rujukan dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk pemanggilan saksi baru seperti Atalia jika memang diperlukan.

"Saat ini penyidik masih fokus mendalami dan menganalisis keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya. Kita tunggu proses analisis dan penyidikan yang sekarang masih terproses," jelas Budi.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penyidik tidak hanya menyoroti proyek pengadaan iklan di BJB. KPK juga menelusuri aliran dana non-budgeter yang berasal dari anggaran pengadaan tersebut.

"Dalam perkara BJB, KPK fokus dalam follow the money. Jadi KPK menelusuri terkait dengan aliran-aliran uang yang berasal dari dana non-budgeter dari anggaran pengadaan proyek iklan di BJB. Nah itu didalami kepada pihak-pihak siapa saja dan untuk apa," kata Budi.

2 dari 2 halaman

Riwayat Pengusutan Kasus BJB

Sebagai catatan, KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan mewah Mercedes Benz dan motor Royal Enfield.

Namun, hingga kini KPK belum memanggil langsung Ridwan Kamil. Penyidik disebut masih mendalami barang bukti yang disita serta keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa untuk memperkuat konstruksi perkara.

Disadur dari Liputan6: Muhammad Radityo Priyasmoro, 29 September 2025