
Bola.net - Pemerintah telah memfinalisasi jadwal libur nasional Desember 2025 melalui regulasi resmi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Fokus utama tertuju pada tanggal 25 Desember yang secara sah ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Natal.
Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi perayaan keagamaan umat Kristen sekaligus mengatur ritme produktivitas nasional di akhir tahun. Penetapan tanggal merah ini menjadi acuan utama bagi sektor perbankan dan dunia usaha dalam menyusun jadwal operasional.
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan skema cuti bersama untuk memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat. Tanggal 26 Desember 2025 dipilih sebagai hari cuti bersama yang jatuh tepat pada hari Jumat.
Namun, masyarakat perlu memperhatikan status tanggal 24 Desember 2025 yang kerap disalahartikan sebagai bagian dari paket libur resmi. Pemerintah menegaskan bahwa tanggal tersebut tetap terhitung sebagai hari kerja aktif dan bukan cuti bersama.
Kepastian jadwal ini menjadi jembatan penting untuk menyongsong tahun fiskal baru dengan perencanaan yang lebih matang. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga telah merilis daftar lengkap libur nasional untuk periode tahun 2026.
Ketentuan Libur Nasional Desember 2025
Mengacu pada SKB 3 Menteri, bulan Desember 2025 hanya memiliki satu hari libur nasional utama. Hari Raya Natal yang jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, menjadi satu-satunya tanggal merah di bulan tersebut.
Secara akumulatif, tahun 2025 memiliki total 17 hari libur nasional yang tersebar dari awal hingga akhir tahun. Penutupan tahun ini difokuskan pada perayaan kelahiran Yesus Kristus bagi umat Kristiani.
Sektor bisnis perlu mengantisipasi jeda operasional pada tanggal tersebut demi kelancaran transaksi dan logistik. Perencanaan inventaris dan sumber daya manusia harus disesuaikan dengan kalender libur yang telah baku ini.
Adanya kepastian tanggal merah ini membantu manajemen risiko perusahaan dalam menghadapi lonjakan permintaan akhir tahun. Pelaku usaha dapat mengoptimalkan sisa hari kerja di pekan terakhir Desember tersebut.
Status Cuti Bersama dan Tanggal 24 Desember 2025
Pemerintah menetapkan cuti bersama Natal jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025, sehari setelah perayaan inti. Kebijakan ini secara efektif menciptakan akhir pekan panjang (long weekend) bagi pegawai yang bekerja lima hari sepekan.
Klarifikasi penting diberikan terkait posisi tanggal 24 Desember 2025 yang jatuh pada hari Rabu. Berdasarkan regulasi yang berlaku, tanggal 24 Desember tidak ditetapkan sebagai cuti bersama.
Otoritas terkait menegaskan bahwa aktivitas perkantoran dan layanan publik tetap beroperasi normal pada hari Rabu tersebut. Keputusan ini diambil untuk menjaga efektivitas pelayanan sebelum memasuki masa libur inti.
Pekerja yang menginginkan libur pada tanggal 24 Desember disarankan menggunakan mekanisme cuti tahunan pribadi. "Rabu, 24 Desember 2025 bisa menjadi hari libur jika pekerja mengambil cuti tahunan pada hari tersebut," bunyi aturan yang berlaku.
Transisi Kalender Kerja Menuju 2026
Setelah melewati periode libur nasional Desember 2025, siklus kerja akan langsung beralih ke tahun baru. Pemerintah telah menyiapkan payung hukum melalui SKB 3 Menteri Nomor 1947, 2, dan 5 Tahun 2025.
Regulasi ini mengatur rincian hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 mendatang. Langkah ini memberikan visibilitas jangka panjang bagi korporasi dalam menyusun anggaran tahunan.
Awal tahun akan langsung disambut dengan libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi pada Kamis, 1 Januari 2026. Momentum ini menjadi titik awal bagi realisasi target-target ekonomi baru.
Daftar libur 2026 yang telah dirilis mencakup berbagai perayaan agama dan hari besar nasional yang komprehensif. Berikut adalah rincian lengkap jadwal yang dapat dijadikan pedoman perencanaan strategis.
Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri yang baru dirilis:
Januari
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Februari
- 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Maret
- 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
- 21, 22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
April
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Iduladha 1447 Hijriah
- 28 Mei: Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
Juni
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah (Tahun Baru Islam)
Agustus
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Pemerintah berharap rilis jadwal lebih awal ini dapat memberikan kepastian hukum bagi sektor swasta maupun instansi pemerintah. Persiapan matang diharapkan mampu menjaga produktivitas nasional tetap optimal di tengah agenda libur.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 15 Desember 2025 08:22Jadwal Libur Nasional Desember 2025 Ditetapkan, Simak Status Tanggal 24 dan Agenda 2026
-
News 14 Desember 2025 15:46Fenomena Jelang Nataru: Ketika Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Menyamai Daging Sapi
-
News 14 Desember 2025 15:04Lowongan Kerja Indofood Bogasari untuk Posisi IT Support, Ini Syaratnya
-
News 14 Desember 2025 11:10Cerita SEA Games 2025: Panitia Lokal Sediakan Bus untuk Jangkau Berbagi Lokasi Venue
-
News 12 Desember 2025 16:35Detik-Detik Tragis 'Mata Elang' di Kalibata Dikeroyok hingga Berujung Maut
LATEST UPDATE
-
Voli 15 Desember 2025 10:06 -
Liga Inggris 15 Desember 2025 10:03 -
Voli 15 Desember 2025 10:00 -
Liga Inggris 15 Desember 2025 09:59 -
Voli 15 Desember 2025 09:53 -
Liga Inggris 15 Desember 2025 09:51
MOST VIEWED
- Detik-Detik Tragis 'Mata Elang' di Kalibata Dikeroyok hingga Berujung Maut
- Lowongan Kerja Alfamart untuk Talenta Muda di Akhir 2025: Lulusan SMA/SMK dan S1 Bisa Daftar
- Bonus Emas SEA Games 2025 Tembus Rp1 Miliar, Menpora Erick: Bukti Cinta Presiden Prabowo
- Bibit Siklon 93S Menguat, Warga Bali hingga NTT Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
HIGHLIGHT
- 5 Kandidat Pelatih yang Bisa Gantikan Arne Slot di...
- 10 Tahun Shopee! Kampanye 12.12 Birthday Sale Tamp...
- 8 Hal yang Harus Dilakukan Arne Slot Agar Tidak Di...
- 8 Pesepak Bola Kelas Dunia yang Pernah Terdegradas...
- 5 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool untuk Men...
- 6 Pemain yang Pernah Membela Chelsea dan Barcelona...
- 10 Pemain dengan Assist Terbanyak dalam Sejarah Se...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443834/original/015375200_1765760862-F2115421-26AA-4758-B2C6-3A5DE59263DE.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5302948/original/065302100_1754039676-20250801_135711.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5091266/original/036144200_1736661414-Grok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443858/original/097137200_1765762670-Kebakaran_Pasar_Induk_Kramat_Jati.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443748/original/067677200_1765722832-WhatsApp_Image_2025-12-14_at_21.07.57.jpeg)

