
Bola.net - Popularitas Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital terus menunjukkan pertumbuhan yang fenomenal. Sistem pembayaran ini berhasil mencatatkan tonggak sejarah baru dalam lanskap keuangan nasional.
Jumlah penggunanya kini telah melampaui angka 50 juta di seluruh Indonesia. Pencapaian tersebut sekaligus mengukuhkan posisinya melampaui jumlah pengguna kartu kredit yang lebih dulu eksis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi langsung pencapaian impresif ini. Menurutnya, adopsi QRIS di tengah masyarakat terjadi dengan sangat cepat dan masif.
Keberhasilan ini tidak hanya terbatas di dalam negeri. Jangkauan QRIS kini telah merambah ke berbagai negara mitra strategis di kawasan Asia.
Bahkan, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) terus mendorong ekspansi QRIS lebih jauh. Uni Emirat Arab menjadi target perluasan berikutnya untuk memperkuat transaksi lintas negara.
Namun, di balik pertumbuhan yang pesat, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai. Aspek keamanan transaksi menjadi isu krusial yang menuntut perhatian dari semua pihak yang terlibat.
Dominasi QRIS dan Manuver Ekspansi Global
Pencapaian QRIS sebagai tulang punggung transaksi digital di Indonesia tidak dapat dipandang sebelah mata. Peningkatannya yang signifikan telah mengubah peta persaingan di industri pembayaran elektronik.
“Pengguna QRIS itu terus meningkat dan jumlah penggunanya di Indonesia sudah lebih dari 50 juta. Jadi, ini sudah lebih tinggi dari pengguna credit card,” kata Airlangga Hartarto dalam sebuah forum investasi di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Di sisi lain, ekspansi QRIS juga semakin agresif di kancah internasional. Saat ini, layanan pembayaran tersebut telah dapat digunakan di Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, hingga Korea Selatan.
Pemerintah juga berencana memperluas jangkauan implementasinya hingga ke Timur Tengah. “Kita sedang mendorong untuk di Uni Emirat Arab. Kalau ini kita bisa lakukan, maka kita tidak menggunakan currency lain untuk transaksi di luar negeri. Nah, ini sangat membantu untuk menjaga stabilitas rupiah kita,” ujar Airlangga Hartarto.
Mengantisipasi Celah Keamanan Transaksi
Seiring dengan popularitasnya, potensi penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab juga turut meningkat. Bank Indonesia (BI) mengingatkan adanya celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan praktik kecurangan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa risiko penipuan dapat terjadi dari sisi pedagang maupun pembeli. Oleh karena itu, kewaspadaan menjadi kunci utama dalam setiap transaksi.
“Terkait dengan QR saat ini tidak ada transaksi dengan QR palsu. Mungkin yang terjadi itu, jadi kalau misalnya pedagang, mungkin bisa saja pedagangnya memakai bukan QR sendiri tapi QR-nya orang sehingga pembeli itu bisa saja salah memindai QR-nya,” kata Filianingsih.
Sementara dari sisi pembeli, modus penipuan dapat dilakukan dengan menunjukkan bukti transfer palsu. Pedagang dapat terkecoh jika tidak melakukan verifikasi melalui notifikasi yang masuk ke sistem mereka.
Tanggung Jawab Kolektif dan Pertumbuhan Solid
Filianingsih menjelaskan lebih lanjut mengenai pentingnya kehati-hatian dari kedua belah pihak. Pedagang diimbau untuk selalu menunggu notifikasi resmi sebelum menyerahkan barang atau jasa.
“Sebaliknya, pedagang juga sama, bisa saja pembelinya nakal dan pembelinya sudah menyiapkan seperti bukti transfernya membayar QR. Artinya, pembayar harus memperhatikan ada notifikasi, seperti itu biasanya kalau uang sudah masuk ada notifikasi,” jelasnya.
Menurutnya, menjaga keamanan ekosistem QRIS adalah tanggung jawab bersama. Upaya ini memerlukan sinergi antara otoritas, pelaku industri, pedagang, hingga pengguna akhir.
“Jadi, kembali lagi, siapa yang bertugas untuk edukasi ini? Tugas dari kita semua karena memperhatikan bahwa QRIS ini sudah menjadi pilihan utama untuk transaksi ritel. Artinya pedagang, pembeli, otoritas, industri, semuanya sama-sama bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dari transaksi QRIS ini,” ujarnya.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 19 Januari 2026 18:26 -
Bola Dunia Lainnya 19 Januari 2026 18:25 -
Bola Dunia Lainnya 19 Januari 2026 18:06 -
Bola Indonesia 19 Januari 2026 17:55 -
Bola Indonesia 19 Januari 2026 17:41 -
Liga Inggris 19 Januari 2026 17:29
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/4969894/original/027214300_1729001411-20241015-Calon_Wamen-ANG_27.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477429/original/052876000_1768821127-Polisi_di_Sukabumi_jadikan_ojol_sebagai_mitra.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472850/original/077010600_1768378156-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-14_Januari_2026-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476772/original/075708900_1768798174-8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476768/original/055028000_1768798173-3.jpg)
