
Bola.net - Kisah Lestari (52) menjadi potret nyata inefisiensi sistem rujukan BPJS Kesehatan. Warga Bekasi ini merasakan nyeri dada hebat dan sesak napas. Ia dilarikan ke puskesmas pada 3 Juli 2025 dengan kondisi darurat.
Pemeriksaan awal EKG menunjukkan kelainan ritme jantung. Dokter mencurigai adanya gangguan jantung iskemik atau pembengkakan. Lestari disarankan segera dirujuk ke rumah sakit tipe A yang memiliki fasilitas jantung.
Namun, birokrasi sistem berjenjang menghalangi penanganan cepat. Sesuai aturan, pasien BPJS tidak bisa langsung mendapat rujukan ke fasilitas yang tepat. Lestari harus "memutar" dulu ke rumah sakit tipe C.
Proses ini memakan waktu hampir seminggu dan biaya tak terduga. Keluarga harus mengeluarkan Rp 1,2 juta untuk transportasi dan obat di luar tanggungan. Kisah ini mengungkap adanya biaya tersembunyi yang ditanggung pasien.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kini merespons masalah sistemik ini. Ia menilai sistem rujukan berjenjang telah memperlambat akses dan memboroskan biaya. Sebuah skema baru berbasis kompetensi kini sedang disiapkan.
Beban Ganda Pasien Birokrasi
Cerita Lestari mengungkap beban ganda yang dialami pasien. Selain menahan sakit, mereka dipaksa menghadapi kerumitan administrasi.
Putrinya, A, menceritakan proses yang berbelit tersebut.
"Disuruh bersabar karena prosesnya nggak bisa langsung," cerita A, Kamis (13/11/2025).
Kondisi Lestari terus menurun selama menunggu rujukan dari RS tipe C ke tipe A.
"Sudah sakit, malah disuruh mondar-mandir demi kertas rujukan. Padahal dari awal sudah jelas butuh spesialis jantung,” ujar A dengan nada kesal.
Hal serupa dialami Dewi (45), penyintas kanker asal Bogor.
"Harus bolak-balik ke faskes pertama, terus ke rumah sakit tipe C dulu, baru bisa lanjut ke Fatmawati lagi. Begitu terus sampai dokter bilang sembuh dari kanker payudara. Ribet memang," keluhnya.
Rombak Sistem: Dari Berjenjang ke Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana merombak total sistem rujukan BPJS. Tujuannya adalah efisiensi biaya dan percepatan layanan.
Ia menilai sistem saat ini tidak hanya lambat, tapi juga membuat BPJS tekor. Pemborosan terjadi karena pembayaran klaim yang berulang di tiap jenjang.
"Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani," kata Budi saat raker bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).
"Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” lanjut Budi.
Sistem baru ini diharapkan dapat memotong rantai birokrasi yang tidak perlu.
"Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan," kata Budi.
"Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya," tegasnya.
Validasi Pakar: Hentikan Rujukan 'Jalan Memutar'
Pakar Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama, menyambut baik rencana Kemenkes. Ia yakin skema baru ini akan menghentikan rujukan yang "jalan memutar".
"Manfaat besarnya efisien. Tidak ada rujukan 'jalan memutar'. Pasien tidak perlu 'singgah' ke RS yang tidak relevan," kata Ngabila.
Selain efisiensi bagi pasien, sistem baru ini mendorong peningkatan mutu fasilitas kesehatan.
"Mutu rumah sakit meningkat karena dipaksa mengembangkan kompetensi layanan untuk naik jenjang," ujarnya.
Ngabila menilai sistem rujukan berjenjang selama ini memang tidak efisien.
"Kemenkes melihat ini sebagai ketidakefisienan yang menyebabkan keterlambatan terapi, beban RS tak proporsional, dan biaya sistem meningkat," kata Ngabila.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 24 Agustus 2026 01:44Man of the Match Frosinone vs Juventus: Bremer
-
Liga Italia 24 Agustus 2026 01:32Hasil Frosinone vs Juventus: Bianconeri Amankan Tiga Poin di Laga Perdana!
-
Liga Inggris 24 Agustus 2026 00:45Man of the Match Newcastle vs Liverpool: Dominik Szoboszlai
BERITA LAINNYA
-
news 10 Agustus 2026 15:27BRI Kantor Cabang Batu Malang Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Fraud Kredit Rp934 Juta
SOROT
-
Liputan6 23 Agustus 2026 17:16Prabowo Segera Tinjau Korban Gempa NTT
-
Liputan6 23 Agustus 2026 14:12Momen Haru Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
-
Liputan6 23 Agustus 2026 11:00Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
-
Liputan6 23 Agustus 2026 06:27Prabowo Minta Aturan Pembukaan Lahan Direvisi dan Perbanyak Alat Berat
-
Liputan6 23 Agustus 2026 00:49Kronologi Kebakaran Desa Adat Sade, Api Hanguskan Ratusan Rumah Suku Sasak
-
Liputan6 22 Agustus 2026 23:37Seskab Teddy: 4 Heli Water Bombing Ditambah untuk Kebakaran Hutan Kalteng
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327404/original/034015600_1787108386-ntt4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330999/original/078626100_1787469154-L1000229.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330895/original/072294000_1787458543-WhatsApp_Image_2026-08-23_at_11.01.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330620/original/098096700_1787393601-WhatsApp_Image_2026-08-22_at_16.33.17__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330741/original/041673200_1787421185-1005824714.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330482/original/071249500_1787382815-WhatsApp_Image_2026-08-22_at_13.55.00.jpeg)
