
Bola.net - Kisah Lestari (52) menjadi potret nyata inefisiensi sistem rujukan BPJS Kesehatan. Warga Bekasi ini merasakan nyeri dada hebat dan sesak napas. Ia dilarikan ke puskesmas pada 3 Juli 2025 dengan kondisi darurat.
Pemeriksaan awal EKG menunjukkan kelainan ritme jantung. Dokter mencurigai adanya gangguan jantung iskemik atau pembengkakan. Lestari disarankan segera dirujuk ke rumah sakit tipe A yang memiliki fasilitas jantung.
Namun, birokrasi sistem berjenjang menghalangi penanganan cepat. Sesuai aturan, pasien BPJS tidak bisa langsung mendapat rujukan ke fasilitas yang tepat. Lestari harus "memutar" dulu ke rumah sakit tipe C.
Proses ini memakan waktu hampir seminggu dan biaya tak terduga. Keluarga harus mengeluarkan Rp 1,2 juta untuk transportasi dan obat di luar tanggungan. Kisah ini mengungkap adanya biaya tersembunyi yang ditanggung pasien.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kini merespons masalah sistemik ini. Ia menilai sistem rujukan berjenjang telah memperlambat akses dan memboroskan biaya. Sebuah skema baru berbasis kompetensi kini sedang disiapkan.
Beban Ganda Pasien Birokrasi
Cerita Lestari mengungkap beban ganda yang dialami pasien. Selain menahan sakit, mereka dipaksa menghadapi kerumitan administrasi.
Putrinya, A, menceritakan proses yang berbelit tersebut.
"Disuruh bersabar karena prosesnya nggak bisa langsung," cerita A, Kamis (13/11/2025).
Kondisi Lestari terus menurun selama menunggu rujukan dari RS tipe C ke tipe A.
"Sudah sakit, malah disuruh mondar-mandir demi kertas rujukan. Padahal dari awal sudah jelas butuh spesialis jantung,” ujar A dengan nada kesal.
Hal serupa dialami Dewi (45), penyintas kanker asal Bogor.
"Harus bolak-balik ke faskes pertama, terus ke rumah sakit tipe C dulu, baru bisa lanjut ke Fatmawati lagi. Begitu terus sampai dokter bilang sembuh dari kanker payudara. Ribet memang," keluhnya.
Rombak Sistem: Dari Berjenjang ke Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana merombak total sistem rujukan BPJS. Tujuannya adalah efisiensi biaya dan percepatan layanan.
Ia menilai sistem saat ini tidak hanya lambat, tapi juga membuat BPJS tekor. Pemborosan terjadi karena pembayaran klaim yang berulang di tiap jenjang.
"Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani," kata Budi saat raker bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).
"Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” lanjut Budi.
Sistem baru ini diharapkan dapat memotong rantai birokrasi yang tidak perlu.
"Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan," kata Budi.
"Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya," tegasnya.
Validasi Pakar: Hentikan Rujukan 'Jalan Memutar'
Pakar Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama, menyambut baik rencana Kemenkes. Ia yakin skema baru ini akan menghentikan rujukan yang "jalan memutar".
"Manfaat besarnya efisien. Tidak ada rujukan 'jalan memutar'. Pasien tidak perlu 'singgah' ke RS yang tidak relevan," kata Ngabila.
Selain efisiensi bagi pasien, sistem baru ini mendorong peningkatan mutu fasilitas kesehatan.
"Mutu rumah sakit meningkat karena dipaksa mengembangkan kompetensi layanan untuk naik jenjang," ujarnya.
Ngabila menilai sistem rujukan berjenjang selama ini memang tidak efisien.
"Kemenkes melihat ini sebagai ketidakefisienan yang menyebabkan keterlambatan terapi, beban RS tak proporsional, dan biaya sistem meningkat," kata Ngabila.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 29 Desember 2025 11:06Tok! DJP Resmi Tunjuk Pemilik ChatGPT Jadi Pemungut Pajak Digital
-
News 24 Desember 2025 16:43Harga Pangan Jelang Nataru Mulai Terkendali, Cabai Berangsur Turun dan Beras Tetap Aman
-
News 24 Desember 2025 16:38 -
News 23 Desember 2025 20:16Kiai Ma'ruf Amin Mundur dari MUI: Pilih Istirahat demi Regenerasi Ulama
-
News 23 Desember 2025 20:1411 OTT Sepanjang 2025: KPK Ungkap Sisi Gelap Layanan Publik hingga Jual Beli Jabatan
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 30 Desember 2025 21:40 -
Liga Italia 30 Desember 2025 20:53 -
Liga Inggris 30 Desember 2025 20:15 -
Liga Inggris 30 Desember 2025 20:15 -
Bola Indonesia 30 Desember 2025 20:09 -
Bola Indonesia 30 Desember 2025 20:06
HIGHLIGHT
- 3 Pemain Terbaik Dunia Versi Luka Modric: Lamine Y...
- 5 Pemain yang Bisa Dibidik Liverpool di Januari Ji...
- Salah hingga Drogba, 7 Pemain Terhebat yang Tak Pe...
- 4 Pelatih yang Bisa Diboyong Chelsea jika Enzo Mar...
- 10 Pemain dengan Gaji Termahal di Piala Afrika 202...
- 4 Opsi Transfer Darurat Manchester United Usai Bru...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457943/original/040449000_1767067005-1001439252.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5458869/original/029473400_1767096319-Wali_Kota_Batam_Amsakar_Achmad.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5458873/original/040593700_1767097213-1001187264__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5458857/original/001807300_1767095147-unnamed__6_.jpg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/4480725/original/062019500_1687713151-20230625IQ_Persija_Vs_Ratchaburi_FC_09.JPG)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445918/original/064195500_1765868222-1.jpg)
