
Bola.net - Peraih medali emas bagi indonesia dari cabang olahraga kempo pada SEA Games 2011, Arif Rahman Nasir harus terima diskorsing dengan larangan bertanding selama dua tahun.
Pasalnya, Arif terbukti menggunakan doping ketika tampil. Selain itu, emas yang direbut Arif juga dikembalikan kepada Federasi SEA Games. Buntutnya, jumlah emas Indonesia harus berkurang satu, dari 182 menjadi 181.
Hukuman bagi atlet yang berlaga di nomor Kyu Kensi tersebut, diputuskan pada pertemuan SEA Games Council Meeting yang berlangsung di Myanmar pada 13-15 Juli lalu.
Selain Arif, dua atlet Malaysia juga bernasib sama. Keduanya adalah M. Yunus Lasaleh, peraih emas yang turun di cabang atletik nomor 4x400 meter dan Firdaus Abdul Razak yang menyabet perunggu dari cabang angkat besi.
Komisi Sports and Law Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Haryo Yuniarto menyatakan, kasus tersebut sebenarnya sudah terindikasi sejak lama. Namun pihaknya harus melaporkan hasil secara keseluruhan dalam SEA Games Council Meeting. "Karena itu, baru bisa diumumkan baru-baru ini,” kata Haryo.
Dikatakannya lagi, doping yang digunakan atlet tersebut adalah anabolic steroid metandionone. Zat terlarang tersebut dapat mengencangkan otot. Namun sebenarnya obat tersebut sangat berbahaya karena dapat merusak jantung. (esa/kny)
Pasalnya, Arif terbukti menggunakan doping ketika tampil. Selain itu, emas yang direbut Arif juga dikembalikan kepada Federasi SEA Games. Buntutnya, jumlah emas Indonesia harus berkurang satu, dari 182 menjadi 181.
Hukuman bagi atlet yang berlaga di nomor Kyu Kensi tersebut, diputuskan pada pertemuan SEA Games Council Meeting yang berlangsung di Myanmar pada 13-15 Juli lalu.
Selain Arif, dua atlet Malaysia juga bernasib sama. Keduanya adalah M. Yunus Lasaleh, peraih emas yang turun di cabang atletik nomor 4x400 meter dan Firdaus Abdul Razak yang menyabet perunggu dari cabang angkat besi.
Komisi Sports and Law Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Haryo Yuniarto menyatakan, kasus tersebut sebenarnya sudah terindikasi sejak lama. Namun pihaknya harus melaporkan hasil secara keseluruhan dalam SEA Games Council Meeting. "Karena itu, baru bisa diumumkan baru-baru ini,” kata Haryo.
Dikatakannya lagi, doping yang digunakan atlet tersebut adalah anabolic steroid metandionone. Zat terlarang tersebut dapat mengencangkan otot. Namun sebenarnya obat tersebut sangat berbahaya karena dapat merusak jantung. (esa/kny)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 13 November 2019 09:44Timnas Indonesia U-23 Hadapi Iran dengan Pemain Pelapis?
-
Olahraga Lain-Lain 9 Januari 2014 19:00KONI Minta PB Kerja Keras Jalankan Strategi Pembinaan
-
Tim Nasional 22 Desember 2013 01:11Bayu Gatra Akui Timnas U-23 Tidak Punya Keberuntungan
-
Tim Nasional 22 Desember 2013 00:35Meski Gagal Sabet Emas, Djohar Salut Perjuangan Garuda Muda
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 22:03Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 22:10Prabowo Sebut Koalisi Pemerintah Senapas, Yakin PDIP Akan Bersama
-
Liputan6 23 Juli 2026 21:37Prabowo Guyon Pengakuan Dosa di Harlah PKB
-
Liputan6 23 Juli 2026 21:15IFG Pangkas 12 Entitas, Bos Danantara Soroti Misinvestment
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305993/original/036458400_1784821760-IMG_6032.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305984/original/092121400_1784820529-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_19.46.44.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305972/original/066888600_1784815774-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_20.52.55.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305976/original/078346800_1784817430-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_21.30.02.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305961/original/021053100_1784813706-Foto_Ilustrasi_-_Gedung_IFG__Dok._IFG_.jpeg)
