
Bola.net - Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), menyita perhatian Haryo Yuniarto, Ketua Komisi Olahraga Dan Hukum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sekaligus Ketua Harian Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Munas dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum PB PBSI periode 2012/2016 tersebut, berlangsung di Yogyakarta pada 21 September lalu. Buntutnya, Gita Wirjawan terpilih menggantikan Djoko Santoso dalam Munas PB PBSI ke-21 tersebut.
"Itu bukan pemilihan, melainkan penunjukan. Sebab, banyak pelanggaran yang terjadi dalam Munas tersebut," terang Haryo.
Dibeberkan Haryo, Munas tersebut sangat dipaksakan supaya Gita Wirjawan menjadi Ketua Umum PB PBSI yang baru. Bahkan, Munas tersebut dikatakannya tidak menjalankan tata tertib yang sudah disepakati peserta Munas pada rapat pleno pertama.
"Bagaimana mungkin aklamasi, sementara Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Nusa Tenggara Barat dan DKI Jakarta tidak sepakat. Selain itu, ada potong tumpeng untuk merayakan hari kelahiran Gita. Ini jelas-jelas menyalahi aturan," sebutnya.
Karena itu, Haryo menegaskan jika Gita harus menunda melakukan pembentukan kepengurusan PB PBSI periode 2012/2016, sebelum mampu menyelesaikan pelaporan yang disampaikan kompatriotnya dalam Munas, Icuk Sugiarto. Pasalnya, Icuk sudah melayangkan surat gugatan kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Hasil Munas yang memenangkan Gita Wirjawan dianggap banyak kejanggalan dan cacat demi hukum.
"Ada ketidakberesan di dalam kepengurusan PB PBSI periode Djoko Santoso dan harus segera diselesaikan. Jika Gita tetap nekat membentuk kepengurusan, BAORI dan BAKI bisa melaporkannya ke federasi bulu tangkis dunia. Akibatnya, Gita dan PB PBSI bisa mendapatkan sanksi. Pasalnya, BAORI dan BAKI berafiliasi dengan pengadilan arbitrase olahraga internasional (CAS)," imbuhnya.
Tidak lupa, Haryo memberikan solusi, yakni supaya Icuk dan Gita bertemu untuk melakukan mediasi. Nantinya, semua keputusan, termasuk apakah digelar Munas ulang atau tidak, sepenuhnya diserahkan pada kubu Icuk dan Gita.
"Sesuai aturan, mediasi dilakukan maksimal tiga kali selama satu bulan. Sejauh ini, terhitung sudah dilakukan dua kali. Sekali lagi, selama proses perkara, tidak boleh ada pembentukan kepengurusan," tuntasnya. (bola/dzi)
Munas dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum PB PBSI periode 2012/2016 tersebut, berlangsung di Yogyakarta pada 21 September lalu. Buntutnya, Gita Wirjawan terpilih menggantikan Djoko Santoso dalam Munas PB PBSI ke-21 tersebut.
"Itu bukan pemilihan, melainkan penunjukan. Sebab, banyak pelanggaran yang terjadi dalam Munas tersebut," terang Haryo.
Dibeberkan Haryo, Munas tersebut sangat dipaksakan supaya Gita Wirjawan menjadi Ketua Umum PB PBSI yang baru. Bahkan, Munas tersebut dikatakannya tidak menjalankan tata tertib yang sudah disepakati peserta Munas pada rapat pleno pertama.
"Bagaimana mungkin aklamasi, sementara Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Nusa Tenggara Barat dan DKI Jakarta tidak sepakat. Selain itu, ada potong tumpeng untuk merayakan hari kelahiran Gita. Ini jelas-jelas menyalahi aturan," sebutnya.
Karena itu, Haryo menegaskan jika Gita harus menunda melakukan pembentukan kepengurusan PB PBSI periode 2012/2016, sebelum mampu menyelesaikan pelaporan yang disampaikan kompatriotnya dalam Munas, Icuk Sugiarto. Pasalnya, Icuk sudah melayangkan surat gugatan kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Hasil Munas yang memenangkan Gita Wirjawan dianggap banyak kejanggalan dan cacat demi hukum.
"Ada ketidakberesan di dalam kepengurusan PB PBSI periode Djoko Santoso dan harus segera diselesaikan. Jika Gita tetap nekat membentuk kepengurusan, BAORI dan BAKI bisa melaporkannya ke federasi bulu tangkis dunia. Akibatnya, Gita dan PB PBSI bisa mendapatkan sanksi. Pasalnya, BAORI dan BAKI berafiliasi dengan pengadilan arbitrase olahraga internasional (CAS)," imbuhnya.
Tidak lupa, Haryo memberikan solusi, yakni supaya Icuk dan Gita bertemu untuk melakukan mediasi. Nantinya, semua keputusan, termasuk apakah digelar Munas ulang atau tidak, sepenuhnya diserahkan pada kubu Icuk dan Gita.
"Sesuai aturan, mediasi dilakukan maksimal tiga kali selama satu bulan. Sejauh ini, terhitung sudah dilakukan dua kali. Sekali lagi, selama proses perkara, tidak boleh ada pembentukan kepengurusan," tuntasnya. (bola/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Olahraga Lain-Lain 1 Juli 2024 16:45Sip! Indonesia Tambah Dua Wakilnya di Olimpiade Paris 2024
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 6 September 2026 08:30Arsenal vs Chelsea, Mikel Arteta Siap Kesampingkan Pertemanan dengan Xabi Alonso
-
Liga Inggris 6 September 2026 08:00Xabi Alonso Terheran-heran dengan Kegacoran Morgan Rogers di Chelsea
-
Liga Inggris 6 September 2026 07:30Tantang Arsenal, Moises Caicedo Bisa Perkuat Chelsea?
-
Liga Inggris 6 September 2026 07:00MU Tandang ke Everton, Benjamin Sesko Sudah Siap Jadi Starter?
-
Liga Inggris 6 September 2026 06:30Michael Carrick Prediksi MU Bakal Kerepotan di Kandang Everton
-
Liga Italia 6 September 2026 06:00Bos Inter Milan Sanjung Napoli: Mereka Lawan yang Benar-benar Merepotkan!
BERITA LAINNYA
-
olahraga lain lain 28 Agustus 2026 20:54Mulai Rp 69 Ribu! Pay Per View Byon Combat Showbiz 8 Saksikan di Vidio
SOROT
-
Liputan6 6 September 2026 08:06Teras Rumah Warga Jaktim Berdebu Tebal Pagi Ini, Diduga Abu Anak Krakatau
-
Liputan6 6 September 2026 07:35Anak Krakatau Erupsi, 3 Penerbangan Jakarta-Lampung Batal
-
Liputan6 6 September 2026 07:05KAI Sulap Akses Karet-BNI City, Ada Travelator hingga Selasar
-
Liputan6 6 September 2026 06:45Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta
-
Liputan6 6 September 2026 06:30Singgung Reformasi 1998, AHY Ingatkan TNI-Polri Tetap Netral
-
Liputan6 6 September 2026 06:03Warga Lampung Serbu Masker Imbas Hujan Abu Vulkanik Anak Krakatau
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341531/original/065993200_1788657101-34552.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341528/original/007691900_1788655212-1001634119.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/9339943/original/007353500_1788436543-0L5A7723.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341516/original/023759800_1788652104-Screenshot_2026-09-06_064736.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341500/original/032571500_1788646347-94055.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341502/original/008425000_1788647191-1001633539.jpg)
