
Bola.net - Sengketa di Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) belum juga reda. Dampaknya, membuat KONI Pusat enggan melantik PP PTMSI pimpinan Oegroseno sekalipun menang di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Penyebabnya adalah keputusan PTUN tersebut masih bersifat sela. Bahkan, KONI Pusat tengah mengajukan banding terkait masalah tersebut hingga menunggu keputusan final. Jika merujuk pada penetapan PTUN, mantan Wakapolri tersebut meminta KONI agar membatalkan SK PP PTMSI pimpinan Marzuki Alie, kemudian mengesahkan organisasi pimpinannya.
"KONI Pusat masih menganggap PP PTMSI di bawah kepemimpinan Marzuki Alie adalah kepengurusan yang sah. Sebab, sampai saat ini belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)," terang kuasa hukum KONI Pusat, M Shalahudin dan Aldi Prachman Sjarief.
Ditambahkannya, pihaknya tetap mematuhi proses hukum yang berlaku. Selama proses banding berlanjut, maka putusan sela PTUN akan diabaikan, termasuk poin larangan aktivitas bagi PTMSI Marzuki Alie. "Begitu ada banding, saat itu juga putusan PTUN tak berlaku lagi," tegasnya.
Sekjen PP PTMSI versi Marzuki Alie, Anton Suseno, menambahkan jika siap berdamai dengan kubu Oegroseno. Namun, pihaknya tetap akan beraktivitas seperti biasa selama proses hukum belum berakhir. "Kami menunggu keputusan final dari pengadilan. Kalau Pak Oegro menang, kami siap bergabung. Begitu pula kalau kami yang menang, kami siap menampung mereka. Semua adalah teman-teman sendiri," tutupnya. (esa/kny)
Penyebabnya adalah keputusan PTUN tersebut masih bersifat sela. Bahkan, KONI Pusat tengah mengajukan banding terkait masalah tersebut hingga menunggu keputusan final. Jika merujuk pada penetapan PTUN, mantan Wakapolri tersebut meminta KONI agar membatalkan SK PP PTMSI pimpinan Marzuki Alie, kemudian mengesahkan organisasi pimpinannya.
"KONI Pusat masih menganggap PP PTMSI di bawah kepemimpinan Marzuki Alie adalah kepengurusan yang sah. Sebab, sampai saat ini belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)," terang kuasa hukum KONI Pusat, M Shalahudin dan Aldi Prachman Sjarief.
Ditambahkannya, pihaknya tetap mematuhi proses hukum yang berlaku. Selama proses banding berlanjut, maka putusan sela PTUN akan diabaikan, termasuk poin larangan aktivitas bagi PTMSI Marzuki Alie. "Begitu ada banding, saat itu juga putusan PTUN tak berlaku lagi," tegasnya.
Sekjen PP PTMSI versi Marzuki Alie, Anton Suseno, menambahkan jika siap berdamai dengan kubu Oegroseno. Namun, pihaknya tetap akan beraktivitas seperti biasa selama proses hukum belum berakhir. "Kami menunggu keputusan final dari pengadilan. Kalau Pak Oegro menang, kami siap bergabung. Begitu pula kalau kami yang menang, kami siap menampung mereka. Semua adalah teman-teman sendiri," tutupnya. (esa/kny)
Advertisement
Berita Terkait
-
Lain Lain 24 Mei 2024 16:47 -
Lain Lain 16 April 2024 16:10 -
Olahraga Lain-Lain 22 Februari 2024 20:07
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Maret 2026 06:13 -
Liga Inggris 7 Maret 2026 05:16 -
Liga Spanyol 7 Maret 2026 05:15 -
Liga Inggris 7 Maret 2026 05:04 -
Bundesliga 7 Maret 2026 04:57 -
Liga Eropa Lain 7 Maret 2026 04:50
BERITA LAINNYA
-
olahraga lain lain 4 Maret 2026 20:54 -
olahraga lain lain 3 Maret 2026 14:09 -
olahraga lain lain 1 Maret 2026 00:28 -
olahraga lain lain 28 Februari 2026 14:33 -
olahraga lain lain 28 Februari 2026 12:26 -
olahraga lain lain 27 Februari 2026 12:13
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523436/original/088155600_1772816651-1001064690.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)
