Bola.net - Keppres (Keputusan Presiden) dan Inpres (Instruksi Presiden) untuk Piala Dunia U-20 2021 Indonesia sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 September 2020. Panitia nasional penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 diresmikan dengan nama Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee (INAFOC).
Dengan adanya keppres dan inpres, kerja INAFOC bisa menjadi lebih cepat karena semua lini bekerja bersama-sama. Mulai aspek ketersediaan sarana dan prasarana, sampai teknis Timnas Indonesia U-20 yang akan bermain.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali yang ditunjuk Presiden menjadi Ketua INAFOC mengatakan, dari segi percepatan yang harus bekerja keras adalah sarana dan prasarana. Tentang persiapan venue.
"Misalnya kan kita tahu sendiri bahwa penumbuhan rumput itu butuh waktu berbulang-bulan. Baik rumput untuk lapangan latihan maupun pertandingan," ujar Menpora, saat jumpa pers virtual, Kamis (17/9).
Menurut Menpora soal sarana dan prasarana itu ranahnya di tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Bukan di Kemenpora," ucapnya.
Menpora mengatakan, pihaknya lebih fokus untuk penyelenggarakan. Mulai dari hospitality, menyiapkan tempat pendukung, dan lain-lain. Semua itu sudah dipandu FIFA.
"Untuk sekarang koordinasi masih bisa virtual, termasuk dengan FIFA. Setiap hari teman-teman di PSSI juga virtual meeting, jadi tetap jalan semua persiapan. Kalau pekerjaan fisik memang ada di PUPR, bukan di kami," kata Menpora.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.