
Bola.net - Situs PSSI membuat pemberitaan Agum Gumelar yang meminta Mochamad Iriawan tidak mundur sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI.
Agum Gumelar adalah Dewan Pembina PSSI. Ia juga pernah menjadi Ketum PSSI pada 1999-2003 dan Ketua Komite Normalisasi PSSI pada 2011.
Mochamad Iriawan didesak mundur oleh sejumlah netizen buntut pertanggungjawaban atas tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Sedikitnya, 131 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka sesudah laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang itu.
"Mundur bukan jawaban. Justru sebagai bentuk tanggung jawab sebagai Ketum PSSI, seharusnya tidak mundur," ujar Agum Gumelar, disadur dari laman PSSI, Senin (10/10).
"Dia harus menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dan dijadikan pelajaran untuk ke depannya agar kompetisi lebih baik lagi," katanya menambahkan.
Minta PSSI Terima Putusan TGIPF
Agum Gumelar juga meminta Mochamad Iriawan dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk menerima apa pun keputusan atau rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan bentukan pemerintah.
"Jadikan itu masukan dan kemudian dilaksanakan. Siapapun pasti ingin kompetisi sepak bola di Tanah Air makin baik," ucap Agum Gumelar.
"Kompetisi itu jantungnya sepak bola. Kalau tidak ada kompetisi ya hambar. Itu sebabnya kompetisi yang baik akan menghasilkan Timnas Indonesia yang baik pula," tambahnya.
Gaungkan 3 Tabu
Agum Gumelar juga berpesan untuk terus menggaungkan tiga tabu. Slogan ini pernah ditetapkannya saat menjadi Ketum PSSI.
Tiga tabu itu ialah pertama, pemain tidak berkelahi di lapangan apapun alasannya. Kedua, tidak boleh memprotes wasit dengan berlebihan. Ada mekanisme untuk memprotes pengadil lapangan itu. Ketiga, tidak boleh terlibat suap.
"Jika tiga tabu itu dilaksanakan, saya yakin kompetisi akan berjalan baik dan benar dan pasti akan enak ditonton serta dinikmati," tutur Agum Gumelar.
Agum Gumelar juga berpandangan siapa pun yang ingin menjadi Ketum PSSI untuk bertarung pada Kongres Luar Biasa (KLB) akhir 2023.
"Silakan bertarung di sana. Siapa yang terbaik pasti akan dipilih oleh pemilik suara," imbuh mantan Menteri Pertahanan dan Menteri Perhubungan ini.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 11 Juli 2026 23:27Update Jurgen Klopp Sebagai Pelatih Baru Jerman: Sudah, tapi Belum
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 21 Juli 2026 16:48Juventus Rilis Jersey Tandang 2026-2027, Warna Pink Ikonik Kembali
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 15:18Ini Alasan Bernardo Silva Akan Bersinar di Real Madrid
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:58KPK: Bupati Lombok Barat Terima Rp 10,8 M dari Pengaturan Proyek
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:53Prabowo Teken Keppres Jampidsus Baru dalam Satu-Dua Hari
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:47KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Suap hingga Gratifikasi
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:45Anggaran MBG Belum Diputuskan, Purbaya Tunggu Usulan Resmi
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:25Istana Jelaskan Posisi Duduk Prabowo dan Gibran saat Sidang Kabinet
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:13Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya Aset Rp 25,56 M
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303377/original/015084600_1784627917-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_16.47.43.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303356/original/032748400_1784627628-IMG_5798.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302503/original/018285200_1784561646-IMG_20260720_215953_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296389/original/030106100_1784012956-limo4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303318/original/025226400_1784625759-presidenri.go.id-21072026150445-6a5f281d8a4cf9.90991278.jpeg)
