
Bola.net - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dikabarkan akan menggandeng tim pengacara olahraga internasional untuk melawan sanksi FIFA terkait dugaan pemalsuan dokumen pemain naturalisasi Timnas Malaysia. Langkah ini diambil agar FAM memiliki kekuatan hukum yang solid dalam upaya banding atas kasus yang mencoreng reputasi sepak bola Negeri Jiran tersebut.
Menurut laporan New Straits Times, federasi kini tengah menyiapkan strategi hukum dengan melibatkan para ahli berpengalaman di level global, yang sebelumnya juga pernah menangani berbagai kasus besar di dunia sepak bola.
Dalam pemberitaan itu, seorang sumber mengatakan bahwa banding ini hanya bisa dilakukan oleh seorang pengacara profesional untuk memastikan agar prosesnya bisa berjalan dengan tepat tanpa kesalahan.
“Hanya pengacara yang sangat terampil dan berpengalaman yang dapat memastikan setiap fakta, dokumen, dan argumen dalam banding tersebut sampai ke FIFA tanpa kesalahan teknis,” kata sumber tersebut dikutip dari NST.
Libatkan Pengacara Luar Negeri
Proses banding ini bertujuan untuk membela FAM serta tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang mendapatkan sanksi. Jika berhasil, banding tersebut berpotensi mengurangi hukuman yang dianggap terlalu berat oleh banyak pihak.
Menurut sumber tersebut, FAM butuh pengacara olahraga internasional untuk bisa memenangkan banding ini. Harapannya, proses ini bisa berjalan maksimal dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan ekspektasi publik Negeri Jiran.
“Ini dipahami bahwa manajemen tim nasional akan melibatkan pengacara dari luar negeri untuk menangani kasus ini. Tentu saja lebih baik diserahkan kepada para profesional dengan harapan mencapai hasil yang positif,” kata dia.
Punya Waktu 10 Hari
Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) hanya memiliki waktu selama 10 hari untuk melakukan banding terhadap sanksi FIFA terhadap tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang dijatuhkan pada Jumat (26/9/2025).
Tujuh pemain tersebut, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, Hector Hevel, Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, dan Imanol Machuca, disanksi karena bersalah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA tentang pemalsuan.
Dalam sanksi tersebut, FIFA menyebut bahwa FAM telah menyerahkan dokumen palsu saat memproses kelayakan para pemain naturalisasi untuk mewakili Harimau Malaya dalam pertandingan resmi.
FAM mendapatkan waktu 10 hari untuk mengajukan banding. Durasi ini memaksa badan induk sepak bola Malaysia itu bergerak cepat dalam mengamankan pengacara terbaik untuk memberikan bantuan hukum.
Hukuman Telak
Dalam sanksi tersebut, FAM mendapatkan sanksi sebesar 350 ribu franc Swiss, atau setara dengan 1,8 juta ringgit. Jika dikonversi ke rupiah, nominal ini mencapai Rp7,3 miliar. Adapun setiap pemain didenda 2.000 franc Swiss atau Rp41 juta.
Tak hanya itu, ketujuh pemain naturalisasi anyar Harimau Malaya ini juga mendapatkan hukuman larangan bermain selama 12 bulan dari semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola.
Sumber: NST
Disadur dari Bola.com (Radifa Arsa, Gregah Nurikhsani) 5 Oktober 2025
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Eropa Lain 13 Agustus 2026 13:00Bradley Barcola ke Liverpool Makin Terbuka, PSG Belum Tutup Pintu
-
Liga Italia 13 Agustus 2026 12:08Djed Spence Segera Gabung Inter Milan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Liga Inggris 13 Agustus 2026 11:08Senne Lammens Ganti Nomor Punggung di Manchester United
-
Bola Dunia Lainnya 13 Agustus 2026 10:38Ayah Lionel Messi Meninggal, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Penuh Dukungan
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 13 Agustus 2026 22:12Marc Klok Bawa Aura Positif ke Sesi Latihan Persib
-
Bola Indonesia 13 Agustus 2026 21:27Hasil Bali United vs Sabah FC: Tuan Rumah Kalah 1-2 dari Wakil Malaysia
-
Liga Spanyol 13 Agustus 2026 21:12Analisis Komposisi Ideal Lini Tengah Barcelona 2026/2027
BERITA LAINNYA
-
tim nasional 13 Agustus 2026 20:04India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Lebih Memilih Lawan Brasil
-
tim nasional 11 Agustus 2026 15:40FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Kesempatan Timnas Indonesia Kumpulkan Pemain Terbaik
SOROT
-
Liputan6 13 Agustus 2026 23:59BGN Siapkan Radar MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu hingga Dapur SPPG
-
Liputan6 13 Agustus 2026 23:008 Awak Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin Diperiksa Bareskrim di Jakarta
-
Liputan6 13 Agustus 2026 22:59Tongkol MBG Picu Keracunan Massal, Respons Bupati Karo Mengejutkan
-
Liputan6 13 Agustus 2026 21:35Prabowo ke Anak Muda: Belajarlah Sejarah, Bangsa yang Tak Mengerti Akan Dihukum
-
Liputan6 13 Agustus 2026 21:16Penampakan 2 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Berbaju Tahanan
MOST VIEWED
Piala AFF dan FIFA ASEAN Cup: Apa Bedanya dan Mengapa Timnas Indonesia Bisa Tampil Lebih Kuat?
FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Kesempatan Timnas Indonesia Kumpulkan Pemain Terbaik
2 Stadion Pilihan Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026: Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat
Timnas Indonesia Bisa Turunkan Skuad Terbaiknya di FIFA ASEAN Cup 2026
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310396/original/000680700_1785315998-email-attachment_2026_07_29_windanelfira-at-klyid_bgn-luncurkan-pusat-pelayanan-terpadu-layani-aduan-soal-mbg-lewat-call-center-whatsapp_IMG_2956.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323689/original/053991100_1786636196-kasus-penyelundupan-ketamin-dilimpahkan-ke-bareskrim-2840535.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323692/original/043868800_1786636794-IMG_1676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323675/original/061454700_1786632637-WhatsApp_Image_2026-08-13_at_21.45.21.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323522/original/009925400_1786617942-IMG-20260813-WA0156.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323667/original/006354700_1786630561-188902.jpg)

