Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui Rapat Paripurna DPR Pagi Ini, Tinggal 2 Tahap lagi Jadi WNI

Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui Rapat Paripurna DPR Pagi Ini, Tinggal 2 Tahap lagi Jadi WNI
Calvin Verdonk di sesi latihan Timnas Indonesia, 31 Mei 2024 (c) Bola.com/M Iqbal Ichsan

Bola.net - Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven disetujui rapat paripurna DPR. Keduanya tinggal dua langkah lagi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

DPR menggelar rapat paripurna pada Selasa (4/6/2024) pagi WIB di Gedung DPR, Jakarta. Tujuh agenda menjadi pembahasan, termasuk persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI.

"Marilah kita memasuki acara rapat pertama Paripurna dewan ini, yaitu persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia," ujar Ketua DPR sekaligus pimpinan rapat paripurna DPR, Puan Maharani.

"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan berdasarkan Surat Presiden nomor 18 dan ayat 19 pada 17 Mei 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberian dan Warga Negara Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven," katanya menambahkan.

1 dari 1 halaman

Keppres dan Kemenkumham untuk Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Keppres dan Kemenkumham untuk Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Jens Raven (kiri) berpose dengan Shin Tae-yong dan Rafael Struick (c) Shin Tae-yong Official IG

Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven akan dilanjutkan dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) dan terakhir pengambilan sumpah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada 27 Mei 2024, menugaskan Komisi III dan X untuk melakukan pembahasan," tutur Puan.

"Selanjutnya akan dituliskan dalam Rapat Paripurna DPR berdasarkan hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Calvin Ronald Verdonl dan saudara Jens Raven," imbuhnya.

Apabila naturalisasinya bisa tuntas paling lama pada hari ini, maka Calvin Verdonk berpeluang untuk didaftarkan Timnas Indonesia untuk melawan Filipina pada 11 Mei 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat.

(Bola.net/Fitri Apriani)