
Bola.net - Komite Disiplin FIFA telah merilis rincian lengkap mengenai sanksi berat untuk Timnas Malaysia. Hukuman ini dijatuhkan kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemainnya akibat skandal pemalsuan dokumen.
Sanksi yang diberikan ternyata tidak hanya satu jenis. Hukuman tersebut dibagi ke dalam tiga kategori berbeda, yaitu sanksi finansial, sanksi olahraga, dan sanksi administratif tambahan.
Secara garis besar, FAM diwajibkan membayar denda dalam jumlah fantastis. Sementara itu, tujuh pemain yang terlibat harus menepi dari lapangan hijau selama satu tahun penuh.
Ini adalah rincian dari setiap hukuman yang diterima oleh sepak bola Malaysia. Sebuah harga yang sangat mahal yang harus dibayar atas pelanggaran integritas.
Sanksi Finansial: Denda untuk FAM dan Pemain
Hukuman pertama yang dijatuhkan FIFA bersifat finansial. Beban terberat dari sanksi ini ditujukan kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) sebagai institusi yang bertanggung jawab.
FAM diperintahkan untuk membayar denda sebesar 350.000 Franc Swiss (CHF). Jika dikonversikan, jumlah ini mencapai lebih dari Rp7,3 miliar.
Tak hanya federasi, para pemain yang terlibat juga dikenai denda pribadi. Masing-masing dari tujuh pemain tersebut diwajibkan membayar denda sebesar 2.000 CHF kepada FIFA.
Sanksi Olahraga: Larangan Bermain Selama Setahun Penuh
Sanksi kedua merupakan sanksi olahraga yang dampaknya paling terasa bagi para pemain. Ini adalah hukuman yang secara langsung menghentikan karier mereka untuk sementara waktu.
Ketujuh pemain tersebut dijatuhi hukuman skorsing atau larangan beraktivitas di dunia sepak bola. Hukuman ini berlaku selama 12 bulan atau satu tahun penuh.
Artinya, Gabriel Arrocha dan enam rekannya tidak bisa bermain di level klub maupun tim nasional. Mereka juga dilarang terlibat dalam aktivitas sepak bola resmi lainnya terhitung sejak keputusan ini dikeluarkan.
Sanksi Tambahan: Status Kelayakan Pemain Dievaluasi Ulang
Hukuman dari Komite Disiplin ternyata belum menjadi akhir dari segalanya. FIFA memberikan sanksi tambahan yang bersifat administratif dengan implikasi jangka panjang.
Masalah inti mengenai status kelayakan para pemain tersebut kini telah dilimpahkan ke badan yudisial lainnya. Kasus ini akan ditinjau lebih dalam oleh Tribunal Sepak Bola FIFA.
Keputusan dari tribunal inilah yang nantinya akan menentukan nasib akhir para pemain tersebut. Apakah mereka masih berhak atau tidak untuk menyandang status sebagai pemain Timnas Malaysia di masa depan, bahkan setelah masa skorsing mereka berakhir.
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 20 Juli 2026 14:436 Negara Sudah Lolos ke Piala Dunia 2030, Berikut Daftarnya
-
Piala Dunia 19 Juli 2026 21:06FIFA Perkenalkan Cincin Juara untuk Pemenang Final Piala Dunia 2026
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 06:00Spanyol Juara Dunia, Luis De La Fuente: Mana Tatto-mu, Cucurella?
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 05:34Tes Medis Kelar, Chelsea Perkenalkan Morgan Rogers Hari Ini
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 06:35PGN: Gas Metana Tak Terdeteksi di Lokasi Ledakan Grand Polonia Medan
-
Liputan6 21 Juli 2026 06:06Ada Demo di Jakpus Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.095 Personel
-
Liputan6 21 Juli 2026 05:30Atlet Golf Putri Diduga Diculik Saat Rayakan Ultah Keluarga
-
Liputan6 20 Juli 2026 22:17Purbaya Buka Suara soal Anggaran MBG Dipotong
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302551/original/025485300_1784591814-c126f235-1582-431e-bd9b-5e66c5a9ddcb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3274952/original/072089200_1603351856-20201022-Aksi-Tolak-UU-Omnibus-Law-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3626139/original/051607000_1636358248-ilustrasi_penculikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579570/original/015916200_1778057243-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Mei_2026c.jpg)
