
Bola.net - Enam pilar Arema Indonesia IPL terancam dituntut secara hukum oleh manajemen PT Arema Indonesia, sebab tidak hadir dalam undangan resmi manajemen untuk klarifikasi pengunduran diri pemain bersangkutan.
"Dari tujuh pemain yang kita undang untuk klarifikasi pengunduran diri, baru M Ridhuan yang datang dan dia sudah berbicara dengan legal," kata Media Officer Arema, Noor Ramadhan.
Sedangkan enam pemain lainnya yang meliputi Noh Alam Shah, Alfarizi, Kurnia Meiga Hermansyah, Dendi Santoso, Sunarto serta Hendro Siswanto tidak memenuhi undangan manajemen.
"Kita pasti sangat mengapresiasi sikap Ridhuan yang bersedia memenuhi panggilan manajemen, karena ini sangat penting menyangkut masalah hukum, dan nanti akan ada pembicaraan lanjutan," tambah pria yang akrab disapa Nunun ini.
Sebelumnya, Legal Formal PT Arema Indonesia, Susanto, menegaskan, akan menempuh jalur hukum bila pemain bersangkutan tidak hadir ketika diundang.
Sebab, dalam Statuta PSSI Bab VI Tentang Evaluasi Kerja Pemain, Pasal 14 menyebutkan, tim berhak mendapatkan ganti rugi 100 persen dari nilai kontrak pemain, ditambah seluruh pengeluaran pokok yang telah diterima pemain bila melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.
Susanto beralasan, pemain bersangkutan masih berstatus menjadi pemain PT Arema Indonesia dibawa PT Ancora, sehingga manajemen berhak mengundang untuk klarifikasi pengunduran dirinya.
''Kami siap berlaku tegas bila undangan kami dihiraukan, sebab mereka mengundurkan diri itu termasuk upaya pembamkangan, dan ada konsekuensi hukum yang harus diselesaikan bila tidak datang,'' katanya.
(ant/end)
"Dari tujuh pemain yang kita undang untuk klarifikasi pengunduran diri, baru M Ridhuan yang datang dan dia sudah berbicara dengan legal," kata Media Officer Arema, Noor Ramadhan.
Sedangkan enam pemain lainnya yang meliputi Noh Alam Shah, Alfarizi, Kurnia Meiga Hermansyah, Dendi Santoso, Sunarto serta Hendro Siswanto tidak memenuhi undangan manajemen.
"Kita pasti sangat mengapresiasi sikap Ridhuan yang bersedia memenuhi panggilan manajemen, karena ini sangat penting menyangkut masalah hukum, dan nanti akan ada pembicaraan lanjutan," tambah pria yang akrab disapa Nunun ini.
Sebelumnya, Legal Formal PT Arema Indonesia, Susanto, menegaskan, akan menempuh jalur hukum bila pemain bersangkutan tidak hadir ketika diundang.
Sebab, dalam Statuta PSSI Bab VI Tentang Evaluasi Kerja Pemain, Pasal 14 menyebutkan, tim berhak mendapatkan ganti rugi 100 persen dari nilai kontrak pemain, ditambah seluruh pengeluaran pokok yang telah diterima pemain bila melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.
Susanto beralasan, pemain bersangkutan masih berstatus menjadi pemain PT Arema Indonesia dibawa PT Ancora, sehingga manajemen berhak mengundang untuk klarifikasi pengunduran dirinya.
''Kami siap berlaku tegas bila undangan kami dihiraukan, sebab mereka mengundurkan diri itu termasuk upaya pembamkangan, dan ada konsekuensi hukum yang harus diselesaikan bila tidak datang,'' katanya.
(ant/end)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 17 September 2025 11:05
-
Liga Champions 17 September 2025 10:57
-
Liga Champions 17 September 2025 10:45
-
Liga Champions 17 September 2025 10:30
-
Liga Champions 17 September 2025 10:27
-
Liga Champions 17 September 2025 10:15
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Link Live Streaming Persija Jakarta vs Bali United 14 September 2025 - BRI Super League
- Rizky Ridho Akui Bakal Perpanjang Kontrak di Persija: Saya Sedang Urus Klausul Abroad
- Hasil Persija Jakarta vs Bali United di BRI Super League: Laga Berjalan Alot, Tak Ada Pemenang
HIGHLIGHT
- 5 Transfer Musim Panas 2025 yang Gagal Terealisasi...
- Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Pre...
- Masih Bisa Angkat Kaki: 7 Pemain Premier League ya...
- 7 Transfer Musim Panas 2025 yang Langsung Meledak:...
- Siapa Suksesor Mohamed Salah di Liverpool? Ini 5 K...
- Deretan Pemain dengan Gaji Fantastis di La Liga 20...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...