
Dalam penelitiannya, SOS menemukan sebagian besar pemain dan pelatih asing di ISC A 2016 tak memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara/Terbatas (Kitas). Padahal, Kitas merupakan syarat mempekerjakan tenaga asing sesuai Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013.
Berdasarkan data yang dimiliki #SOS, sampai putaran pertama berlangsung tercatat ada 81 pemain dan pelatih asing yang keluar masuk dan berkiprah di ISC A 2016. Dari jumlah tersebut, 64 orang menggunakan visa on arrival, 16 orang memakai visa kunjungan usaha dan seorang lagi tak diketahui jenis visanya.
"Visa on arrival itu visa turis dan berlaku 30 hari. Tidak bisa digunakan untuk bekerja. Visa kunjungan usaha itu berlaku dua bulan dan bisa diperpanjang maksimal tiga kali alias enam bulan," ujar Koordinator SOS, Akmal Marhali.
"Untuk pekerja yang kontrak satu tahun mestinya harus mengurus KITAS. Bukan mensiasati dengan visa turis atau kunjungan usaha," sambungnya.
Menurut SOS, PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS) -selaku operator- semestinya menjadi garda terdepan untuk mencegah penggunaan pemain dan pelatih asing ilegal demi reformasi tata kelola sepakbola nasional. Terlebih lagi, dalam regulasi dan manual ISC sudah ditetapkan aturan mengenai syarat penggunakan pemain/pelatih asing yaitu paspor, KITAS dan salinan kontrak kerja, seperti tercantum dalam pasal 32 ayat 1. Sementara, di pasal 33 tercantum bahwa GTS berhak melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dipersyaratkan terhadap proses pendaftaran pemain.
"GTS tidak bisa lepas tangan terhadap pembiaran ini. Mereka yang mengesahkan boleh tidaknya pemain dan pelatih asing berkiprah di ISC. Artinya, mereka seharusnya menegakkan aturan. Jangan sampai di putaran kedua ISC hal semacam ini masih terjadi," tutur Akmal.
"Badan Olahraga Profesional (BOPI) selaku kaki tangan pemerintah juga tak boleh tinggal diam terhadap pekerja ilegal di sepakbola Indonesia. Kalau didiamkan sama saja artinya dengan ‘mengkhianati’ negara," imbuhnya.
Lebih lanjut, Akmal menambahkan, pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelanggaran ini. Pasalnya, hal ini mendatangkan kerugian bagi negara.
"Klub peserta dan operator kompetisi harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku karena telah melanggar aturan negara. Klub dan operator yang membiarkan dan melakukan pembenaran terhadap masalah ini bisa dicabut izin usahanya bila mengaju kepada Permenakertrans nomor 12 Tahun 2013," ia menandaskan. [initial]
(den/asa)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 23 Desember 2024 13:29
-
Tim Nasional 29 November 2024 10:56
Akmal Marhali: Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Adalah Tim Hijau Daun
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 1 Oktober 2025 15:23
-
Liga Champions 1 Oktober 2025 15:09
-
Liga Champions 1 Oktober 2025 15:02
-
Liga Champions 1 Oktober 2025 14:48
-
Liga Champions 1 Oktober 2025 14:42
-
Liga Champions 1 Oktober 2025 14:29
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Link Live Streaming BRI Super League: Borneo FC vs Persija Jakarta Malam Ini
- Hasil BRI Super League: Borneo FC Tundukkan Persija Jakarta 3-1, Strategi Serangan Balik Jadi Kunci
- Pemain Naturalisasi Malaysia Angkat Bicara soal Sanksi FIFA ke FAM: Ini tentang Martabat dan Integritas
HIGHLIGHT
- Tak Selalu Sempurna, Ini 5 Penalti Terburuk Lionel...
- 10 Kuda Hitam Liga Champions yang Bisa Bikin Kejut...
- 5 Pemain Muda yang Bisa Jadi Kejutan di Liga Champ...
- Peta Panas Pelatih Premier League: Slot Nyaman, Am...
- 6 Pemain Top yang Gabung Klub Liga Arab Saudi Musi...
- Deretan Pemain dengan Gaji Fantastis di La Liga 20...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...