
Bola.net - La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa kembalinya dirinya ke Executive Committee (Exco) PSSI tetaplah bersyarat. Yakni, PSSI harus memecat Bernhard Limbong.
Butir pertama dari nota kesepahaman yang ditandatangani 7 Juni lalu menyebutkan bahwa empat anggota Exco yang sempat dipecat lalu untuk kembali ke posisinya.
Mereka di antaranya, Robertho Rhouw, Erwin Dwi Budiawan, Tonny Apriliani serta La Nyalla. Prosedur pelaksanaan pengembalian hak tersebut akan dilakukan oleh Joint Committee/Komite Gabungan PSSI.
"Saya akan patuhi MoU (Memorandum of Understanding) itu. Tapi jika saya kembali maka yang pertama saya lakukan adalah menuntut agar PSSI memecat Limbong," tegas La Nyalla pada Bola.net.
Pemegang jabatan Ketua Komite Hukum PSSI ini menilai kalau Limbong sudah terlalu lama melanggar statuta PSSI tentang dua jabatan rangkap yang dipegangnya. Seperti diketahui, anggota TNI berbintang satu itu saat ini menjabat sebagai ketua Komisi Disiplin serta Penanggung Jawab Timnas. Jabatan terakhir itu sendiri muncul setelah PSSI membubarkan Badan Tim Nasional (BTN) yang dulu dipegang Iman Arif.
La Nyalla beranggapan bahwa jabatan yang dipegang Limbong itu sangat buruk efeknya bagi pemain Timnas.
"Tidak bisa itu pegang jabatan rangkap yang sangat erat kaitannya dengan kebijakan-kebijakan untuk pemain Timnas. Kalau dia mau tetap di PSSI, ia harus letakkan salah satu jabatannya," sambungnya.
"Kalau tidak mau letakkan salah satu, ya ia harus dipecat!" tegas La Nyalla. (fjr/end)
Butir pertama dari nota kesepahaman yang ditandatangani 7 Juni lalu menyebutkan bahwa empat anggota Exco yang sempat dipecat lalu untuk kembali ke posisinya.
Mereka di antaranya, Robertho Rhouw, Erwin Dwi Budiawan, Tonny Apriliani serta La Nyalla. Prosedur pelaksanaan pengembalian hak tersebut akan dilakukan oleh Joint Committee/Komite Gabungan PSSI.
"Saya akan patuhi MoU (Memorandum of Understanding) itu. Tapi jika saya kembali maka yang pertama saya lakukan adalah menuntut agar PSSI memecat Limbong," tegas La Nyalla pada Bola.net.
Pemegang jabatan Ketua Komite Hukum PSSI ini menilai kalau Limbong sudah terlalu lama melanggar statuta PSSI tentang dua jabatan rangkap yang dipegangnya. Seperti diketahui, anggota TNI berbintang satu itu saat ini menjabat sebagai ketua Komisi Disiplin serta Penanggung Jawab Timnas. Jabatan terakhir itu sendiri muncul setelah PSSI membubarkan Badan Tim Nasional (BTN) yang dulu dipegang Iman Arif.
La Nyalla beranggapan bahwa jabatan yang dipegang Limbong itu sangat buruk efeknya bagi pemain Timnas.
"Tidak bisa itu pegang jabatan rangkap yang sangat erat kaitannya dengan kebijakan-kebijakan untuk pemain Timnas. Kalau dia mau tetap di PSSI, ia harus letakkan salah satu jabatannya," sambungnya.
"Kalau tidak mau letakkan salah satu, ya ia harus dipecat!" tegas La Nyalla. (fjr/end)
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 11 Juli 2026 17:35Momen Emas Ole Romeny untuk Bangkit Bersama Fortuna Sittard
-
Bola Indonesia 10 Juli 2026 17:37Herdman Ingin Bawa Timnas Indonesia Angkat Trofi Piala AFF 2026
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 13 Juli 2026 00:53Mengapa Lautaro Martinez Tidak Mendapatkan Kartu Kuning Kedua?
-
Piala Dunia 12 Juli 2026 22:56Ini Adalah DNA Argentina
-
Piala Dunia 12 Juli 2026 21:55Ditekuk Inggris, Ayah Erling Haaland Klaim Norwegia Dicurangi Wasit
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 13 Juli 2026 05:27Pemerintah Targetkan Masalah Gunungan Sampah Beres 2028
-
Liputan6 13 Juli 2026 01:01Prabowo Ajak Rakyat Bersatu: Jangan Ikut-ikut Budaya Caci Maki
-
Liputan6 12 Juli 2026 21:00Prabowo: BUMN Selama Ini Jadi Sumber Korupsi, Akan Kami Tertibkan
-
Liputan6 12 Juli 2026 20:00
Indonesia Targetkan Produksi Bensin dari Singkong dalam 4 Tahun
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294849/original/030460600_1783897725-WhatsApp_Image_2026-07-13_at_06.00.52__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289954/original/035543000_1783419304-jati7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294688/original/098312700_1783851042-Screenshot_2026-07-12_170822.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294694/original/051215600_1783851058-Screenshot_2026-07-12_170902.jpg)
