Intimidasi Jurnalis, Hisyam Tolle Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Dimas Ardi Prasetya | 23 Oktober 2019 20:48
Bola.net - Pemain PSIM Yogyakarta, Achmad Hisyam Tolle, pada hari Rabu (23/10/2019) ini resmi dilaporkan ke polisi sebagai imbas atas aksi intimidasi yang dilakukannya terhadap seorang jurnalis di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (21/10/2019).
Aksi tak terpuji itu dilakukan saat terjadinya kericuhan di laga antara PSIM Yogyakarta vs Persis Solo. Jurnalis yang menjadi korban adalah Budi Cahyono, jurnalis dari Goal Indonesia.
Budi Cahyono hadir di Mapolda DIY didampingi Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO), Janu Riyanto, dan sejumlah rekan wartawan. Konsultasi dilakukan dengan jajaran Direskrimum Polda DIY, yang kemudian menjelaskan lebih detail terkait pasal yang dikenakan terhadap insiden yang dinilai menciderai kebebasan pers tersebut.
Janu Riyanto yang mendampingi Budi Cahyono mengungkap peristiwa intimidasi dan upaya perampasan file foto yang dilakukan pemain profesional kepada jurnalis tidak dapat dibenarkan. Dikatakannya wartawan bekerja berdasar dan dilindungi undang-undang.
"Kami prihatin, kebebasan pers di sini ternyata masih tidak berjalan dengan baik. Terlebih kejadian intimidasi dan upaya paksa menghapus file pekerjaan seperti ini dilakukan oknum pemain profesional. Kami berharap langkah ini membuat kasus-kasus serupa tak lagi terjadi ke depan," terang Janu Riyanto.
Menunggu Penyidikan
Dalam laporannya, Budi Cahyono menyebut Achmad Hisyam Tolle mengintimidasi dirinya yang memotret sang pemain ketika mendaratkan tendangan kungku ke tubuh pemain Persis Solo, Shulton Fajar. Peristiwa tersebut kemudian membuat laga berlanjut dengan kericuhan suporter.
Dengan memaksa, Achmad Hisyam Tolle meminta Budi Cahyono menghapus file foto yang menggambarkan momen dirinya menendang Shulton Fajar. Sempat terjadi tarik-menarik kamera milik sang jurnalis, dan file foto akhirnya dihapus.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan pihaknya menerima pelaporan terhadap Achmad Hisyam Tolle dari jurnalis yang bersangkutan. Tindak lanjut berikutnya adalah menunggu kewenangan dari hasil penyidikan.
"Pada dasarnya kami menerima dan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Apakah nanti bisa ditindaklanjuti atau tidak, menjadi kewenangan tim penyidik dari Krimsus atau Krimum," jelas Kombes Pol Yuliyanto.
Disadur dari: Bola.com/Penulis Vincentius Atmaja/Editor Benediktus Gerendo Pradigdo
Published: 23 Oktober 2019
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Prediksi BRI Super League: Semen Padang vs PSIM 4 Maret 2026
Bola Indonesia 3 Maret 2026, 20:32
-
Hasil BRI Super League: Persis Solo dan Bhayangkara FC Ukir Kemenangan
Bola Indonesia 1 Maret 2026, 22:32
-
Rakornas 2026 Bahas Masa Depan Polo Air, PB Akuatik Indonesia Siapkan Langkah Besar
Lain Lain 28 Februari 2026, 22:35
-
Prediksi BRI Super League: Persis Solo vs Persik Kediri 1 Maret 2026
Bola Indonesia 28 Februari 2026, 21:30
LATEST UPDATE
-
Pertarungan Luka Modric vs Nicolo Barella di Lini Tengah
Liga Italia 8 Maret 2026, 11:23
-
AC Milan Wajib Redam Ancaman Federico Dimarco
Liga Italia 8 Maret 2026, 10:54
-
Akankah Mike Maignan Kembali Menjadi Penyelamat AC Milan?
Liga Italia 8 Maret 2026, 10:25
-
Man of the Match Newcastle vs Man City: Omar Marmoush
Liga Inggris 8 Maret 2026, 10:08
-
Derby Milan: Imbang Bukan Pilihan, Rossoneri Wajib Menang
Liga Italia 8 Maret 2026, 09:53
-
5 Alasan AC Milan Layak Diunggulkan di Derby della Madonnina
Liga Italia 8 Maret 2026, 09:27
-
Man of the Match Juventus vs Pisa: Kenan Yildiz
Liga Italia 8 Maret 2026, 09:13
-
6 Bentrokan Tanpa Kekalahan, Modal AC Milan di Derby della Madonnina
Liga Italia 8 Maret 2026, 09:00
-
Unggul FC Datang ke Kanjuruhan, Kirim Dukungan untuk Arema FC
Bola Indonesia 8 Maret 2026, 08:54
-
Jadwal Live Streaming Formula 1 Australia 2026 di Vidio, 6-8 Maret 2026
Otomotif 8 Maret 2026, 07:59










