Intimidasi Jurnalis, Hisyam Tolle Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Dimas Ardi Prasetya | 23 Oktober 2019 20:48
Bola.net - Pemain PSIM Yogyakarta, Achmad Hisyam Tolle, pada hari Rabu (23/10/2019) ini resmi dilaporkan ke polisi sebagai imbas atas aksi intimidasi yang dilakukannya terhadap seorang jurnalis di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (21/10/2019).
Aksi tak terpuji itu dilakukan saat terjadinya kericuhan di laga antara PSIM Yogyakarta vs Persis Solo. Jurnalis yang menjadi korban adalah Budi Cahyono, jurnalis dari Goal Indonesia.
Budi Cahyono hadir di Mapolda DIY didampingi Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO), Janu Riyanto, dan sejumlah rekan wartawan. Konsultasi dilakukan dengan jajaran Direskrimum Polda DIY, yang kemudian menjelaskan lebih detail terkait pasal yang dikenakan terhadap insiden yang dinilai menciderai kebebasan pers tersebut.
Janu Riyanto yang mendampingi Budi Cahyono mengungkap peristiwa intimidasi dan upaya perampasan file foto yang dilakukan pemain profesional kepada jurnalis tidak dapat dibenarkan. Dikatakannya wartawan bekerja berdasar dan dilindungi undang-undang.
"Kami prihatin, kebebasan pers di sini ternyata masih tidak berjalan dengan baik. Terlebih kejadian intimidasi dan upaya paksa menghapus file pekerjaan seperti ini dilakukan oknum pemain profesional. Kami berharap langkah ini membuat kasus-kasus serupa tak lagi terjadi ke depan," terang Janu Riyanto.
Menunggu Penyidikan
Dalam laporannya, Budi Cahyono menyebut Achmad Hisyam Tolle mengintimidasi dirinya yang memotret sang pemain ketika mendaratkan tendangan kungku ke tubuh pemain Persis Solo, Shulton Fajar. Peristiwa tersebut kemudian membuat laga berlanjut dengan kericuhan suporter.
Dengan memaksa, Achmad Hisyam Tolle meminta Budi Cahyono menghapus file foto yang menggambarkan momen dirinya menendang Shulton Fajar. Sempat terjadi tarik-menarik kamera milik sang jurnalis, dan file foto akhirnya dihapus.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan pihaknya menerima pelaporan terhadap Achmad Hisyam Tolle dari jurnalis yang bersangkutan. Tindak lanjut berikutnya adalah menunggu kewenangan dari hasil penyidikan.
"Pada dasarnya kami menerima dan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Apakah nanti bisa ditindaklanjuti atau tidak, menjadi kewenangan tim penyidik dari Krimsus atau Krimum," jelas Kombes Pol Yuliyanto.
Disadur dari: Bola.com/Penulis Vincentius Atmaja/Editor Benediktus Gerendo Pradigdo
Published: 23 Oktober 2019
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Pelatih Asal Belanda Kesulitan di Indonesia? Ini Pengakuan Pelatih Bali United
Tim Nasional 17 Oktober 2025, 09:49
-
Prediksi BRI Super League: Persita Tangerang vs PSIM Yogyakarta 17 Oktober 2025
Bola Indonesia 16 Oktober 2025, 20:02
LATEST UPDATE
-
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 24 Oktober 2025, 16:46
-
Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 24 Oktober 2025, 16:44
-
Jadwal Lengkap Manchester United 2025/2026
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 16:41
-
Jadwal Lengkap Serie A 2025/2026
Liga Italia 24 Oktober 2025, 16:39
-
Jadwal Lengkap La Liga 2025/2026
Liga Spanyol 24 Oktober 2025, 16:37
-
Jadwal dan Nonton Liga Inggris 2025/26 Pekan ke-9: Tayang di Vidio
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 16:32
-
Prediksi Arsenal vs Crystal Palace 26 Oktober 2025
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 16:14
-
Nonton BRI Super League 2025/26: Arema FC vs Borneo FC Tayang Eksklusif di Vidio
Bola Indonesia 24 Oktober 2025, 16:13
-
Gilardino Paham Kuatnya AC Milan, Tapi Pisa Datang Bukan untuk Menyerah
Liga Italia 24 Oktober 2025, 16:01
-
Hasil Latihan MotoGP Malaysia 2025: Pedro Acosta Tercepat, Ungguli Johann Zarco
Otomotif 24 Oktober 2025, 15:42
LATEST EDITORIAL
-
3 Manajer Premier League yang Kontraknya Habis pada Musim Panas 2026
Editorial 23 Oktober 2025, 21:39
-
10 Gelandang Tengah Terbaik di Dunia Saat Ini: Dari Vitinha hingga Mac Allister
Editorial 23 Oktober 2025, 20:56










