Intimidasi Jurnalis, Hisyam Tolle Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Dimas Ardi Prasetya | 23 Oktober 2019 20:48
Bola.net - Pemain PSIM Yogyakarta, Achmad Hisyam Tolle, pada hari Rabu (23/10/2019) ini resmi dilaporkan ke polisi sebagai imbas atas aksi intimidasi yang dilakukannya terhadap seorang jurnalis di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (21/10/2019).
Aksi tak terpuji itu dilakukan saat terjadinya kericuhan di laga antara PSIM Yogyakarta vs Persis Solo. Jurnalis yang menjadi korban adalah Budi Cahyono, jurnalis dari Goal Indonesia.
Budi Cahyono hadir di Mapolda DIY didampingi Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO), Janu Riyanto, dan sejumlah rekan wartawan. Konsultasi dilakukan dengan jajaran Direskrimum Polda DIY, yang kemudian menjelaskan lebih detail terkait pasal yang dikenakan terhadap insiden yang dinilai menciderai kebebasan pers tersebut.
Janu Riyanto yang mendampingi Budi Cahyono mengungkap peristiwa intimidasi dan upaya perampasan file foto yang dilakukan pemain profesional kepada jurnalis tidak dapat dibenarkan. Dikatakannya wartawan bekerja berdasar dan dilindungi undang-undang.
"Kami prihatin, kebebasan pers di sini ternyata masih tidak berjalan dengan baik. Terlebih kejadian intimidasi dan upaya paksa menghapus file pekerjaan seperti ini dilakukan oknum pemain profesional. Kami berharap langkah ini membuat kasus-kasus serupa tak lagi terjadi ke depan," terang Janu Riyanto.
Menunggu Penyidikan
Dalam laporannya, Budi Cahyono menyebut Achmad Hisyam Tolle mengintimidasi dirinya yang memotret sang pemain ketika mendaratkan tendangan kungku ke tubuh pemain Persis Solo, Shulton Fajar. Peristiwa tersebut kemudian membuat laga berlanjut dengan kericuhan suporter.
Dengan memaksa, Achmad Hisyam Tolle meminta Budi Cahyono menghapus file foto yang menggambarkan momen dirinya menendang Shulton Fajar. Sempat terjadi tarik-menarik kamera milik sang jurnalis, dan file foto akhirnya dihapus.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan pihaknya menerima pelaporan terhadap Achmad Hisyam Tolle dari jurnalis yang bersangkutan. Tindak lanjut berikutnya adalah menunggu kewenangan dari hasil penyidikan.
"Pada dasarnya kami menerima dan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Apakah nanti bisa ditindaklanjuti atau tidak, menjadi kewenangan tim penyidik dari Krimsus atau Krimum," jelas Kombes Pol Yuliyanto.
Disadur dari: Bola.com/Penulis Vincentius Atmaja/Editor Benediktus Gerendo Pradigdo
Published: 23 Oktober 2019
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Profil Timnas Belgia di Piala Dunia 2026: Era Terakhir Generasi Emas
Piala Dunia 22 April 2026, 13:38
-
Tempat Menonton PSIM vs Persija Jakarta Hari Ini, 22 April 2026
Bola Indonesia 22 April 2026, 13:10
LATEST UPDATE
-
Timnas Argentina: Siapa Saja yang Hampir Pasti Masuk Skuad Piala Dunia 2026?
Piala Dunia 23 April 2026, 01:00
-
106 Hari yang Berujung Pemecatan: Kisah Singkat Liam Rosenior di Chelsea
Liga Inggris 23 April 2026, 00:24
-
Calum McFarlane Kembali Jadi Pelatih Sementara Chelsea
Liga Inggris 23 April 2026, 00:17
-
Juventus Cari Alternatif: Alisson Sulit, De Gea Jadi Opsi
Liga Italia 22 April 2026, 23:23
LATEST EDITORIAL
-
7 Kandidat Pengganti Casemiro di Manchester United, Siapa Paling Ideal?
Editorial 22 April 2026, 15:08
-
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hugo Ekitike Usai Cedera Parah
Editorial 21 April 2026, 11:46
-
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid
Editorial 16 April 2026, 23:37














