Netizen Galang Petisi Online: Bebaskan Apung Widadi
Editor Bolanet | 7 Mei 2015 18:47
- Pemanggilan polisi pada pegiat Save Our Soccer (SOS) Apung Widadi mendapat reaksi keras dari netizen. Mereka bahkan menggalang sebuah petisi online menuntut pada Kapolri Badrodin Haiti untuk membebaskan Apung -yang juga pegiat anti rasuah ini- dari jeratan pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Inisiator petisi online tersebut adalah Kepareng, Ketua Umum kelompok suporter PSIS Semarang Panser Biru. Menurut Wareng, sapaannya, petisi ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan untuk Apung Widadi.
Karena berkat orang-orang seperti Mas Apung suporter grassroot seperti kami ini tahu betapa bobroknya kepengurusan sepakbola nasional, ujar Wareng.
Saya berharap Bapak Kapolri bijak dalam hal ini, karena pasal karet dalam UU ITE telah menjerat banyak orang tidak bersalah. Andai kata Mas Apung tidak berani bersikap kritis terhadap PSSI pasti dia juga tidak akan dilaporkan ke Polisi seperti sekarang ini, sambungnya.
Sejauh ini, tercatat sudah lebih dari 280 orang yang menandatangani petisi online tersebut. Tertarik ikut mendukung petisi ini? Berikut tautannya: https://www.change.org/p/kapolri-badrodin-haiti-hentikan-kasus-kriminalisasi-apung-widadi-yg-coba-bongkar-bobroknya-sepakbola-indonesia-divhumaspolri
Sementara itu, dukungan terhadap petisi ini ikut menyebar dari gawai ke gawai. Beberapa tokoh suporter juga menyebarkan tautan petisi online ini melalui gawai mereka. (den/dzi)
Inisiator petisi online tersebut adalah Kepareng, Ketua Umum kelompok suporter PSIS Semarang Panser Biru. Menurut Wareng, sapaannya, petisi ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan untuk Apung Widadi.
Karena berkat orang-orang seperti Mas Apung suporter grassroot seperti kami ini tahu betapa bobroknya kepengurusan sepakbola nasional, ujar Wareng.
Saya berharap Bapak Kapolri bijak dalam hal ini, karena pasal karet dalam UU ITE telah menjerat banyak orang tidak bersalah. Andai kata Mas Apung tidak berani bersikap kritis terhadap PSSI pasti dia juga tidak akan dilaporkan ke Polisi seperti sekarang ini, sambungnya.
Sejauh ini, tercatat sudah lebih dari 280 orang yang menandatangani petisi online tersebut. Tertarik ikut mendukung petisi ini? Berikut tautannya: https://www.change.org/p/kapolri-badrodin-haiti-hentikan-kasus-kriminalisasi-apung-widadi-yg-coba-bongkar-bobroknya-sepakbola-indonesia-divhumaspolri
Sementara itu, dukungan terhadap petisi ini ikut menyebar dari gawai ke gawai. Beberapa tokoh suporter juga menyebarkan tautan petisi online ini melalui gawai mereka. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
FIFA Hapus Kartu Merah Leandro Paredes di Final Piala Dunia 2026
Piala Dunia 21 Juli 2026, 22:29
-
Real Madrid dan Seragam Putih yang Lahir dari Sebuah Mimpi di Inggris
Liga Spanyol 21 Juli 2026, 22:10
-
Pemain PSG di Piala Dunia 2026: Fabian Ruiz Juara, Dembele Bersinar
Piala Dunia 21 Juli 2026, 21:21
-
Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
Bola Indonesia 21 Juli 2026, 21:07
-
Setelah Jadi Pahlawan Spanyol, Ferran Torres Diincar Real Madrid dan PSG
Liga Spanyol 21 Juli 2026, 21:00
-
Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
Bola Indonesia 21 Juli 2026, 20:59
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55















