Netizen Galang Petisi Online: Bebaskan Apung Widadi
Editor Bolanet | 7 Mei 2015 18:47
- Pemanggilan polisi pada pegiat Save Our Soccer (SOS) Apung Widadi mendapat reaksi keras dari netizen. Mereka bahkan menggalang sebuah petisi online menuntut pada Kapolri Badrodin Haiti untuk membebaskan Apung -yang juga pegiat anti rasuah ini- dari jeratan pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Inisiator petisi online tersebut adalah Kepareng, Ketua Umum kelompok suporter PSIS Semarang Panser Biru. Menurut Wareng, sapaannya, petisi ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan untuk Apung Widadi.
Karena berkat orang-orang seperti Mas Apung suporter grassroot seperti kami ini tahu betapa bobroknya kepengurusan sepakbola nasional, ujar Wareng.
Saya berharap Bapak Kapolri bijak dalam hal ini, karena pasal karet dalam UU ITE telah menjerat banyak orang tidak bersalah. Andai kata Mas Apung tidak berani bersikap kritis terhadap PSSI pasti dia juga tidak akan dilaporkan ke Polisi seperti sekarang ini, sambungnya.
Sejauh ini, tercatat sudah lebih dari 280 orang yang menandatangani petisi online tersebut. Tertarik ikut mendukung petisi ini? Berikut tautannya: https://www.change.org/p/kapolri-badrodin-haiti-hentikan-kasus-kriminalisasi-apung-widadi-yg-coba-bongkar-bobroknya-sepakbola-indonesia-divhumaspolri
Sementara itu, dukungan terhadap petisi ini ikut menyebar dari gawai ke gawai. Beberapa tokoh suporter juga menyebarkan tautan petisi online ini melalui gawai mereka. (den/dzi)
Inisiator petisi online tersebut adalah Kepareng, Ketua Umum kelompok suporter PSIS Semarang Panser Biru. Menurut Wareng, sapaannya, petisi ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan untuk Apung Widadi.
Karena berkat orang-orang seperti Mas Apung suporter grassroot seperti kami ini tahu betapa bobroknya kepengurusan sepakbola nasional, ujar Wareng.
Saya berharap Bapak Kapolri bijak dalam hal ini, karena pasal karet dalam UU ITE telah menjerat banyak orang tidak bersalah. Andai kata Mas Apung tidak berani bersikap kritis terhadap PSSI pasti dia juga tidak akan dilaporkan ke Polisi seperti sekarang ini, sambungnya.
Sejauh ini, tercatat sudah lebih dari 280 orang yang menandatangani petisi online tersebut. Tertarik ikut mendukung petisi ini? Berikut tautannya: https://www.change.org/p/kapolri-badrodin-haiti-hentikan-kasus-kriminalisasi-apung-widadi-yg-coba-bongkar-bobroknya-sepakbola-indonesia-divhumaspolri
Sementara itu, dukungan terhadap petisi ini ikut menyebar dari gawai ke gawai. Beberapa tokoh suporter juga menyebarkan tautan petisi online ini melalui gawai mereka. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Gak Jadi Main di Benua Lain! Laga Barcelona vs Villarreal di Miami Resmi Dibatalkan
Liga Spanyol 22 Oktober 2025, 06:47 -
Daftar Peraih Man of The Match Liga Champions 2025/2026
Liga Champions 22 Oktober 2025, 05:59 -
Setelah Cetak Hat-trick Perdana, Fermin Lopez Pede Tatap Laga El Clasico
Liga Champions 22 Oktober 2025, 04:59 -
Hasil Union Saint-Gilloise vs Inter Milan: Tim Tamu Bantai Tuan Rumah Tanpa Ampun
Liga Champions 22 Oktober 2025, 04:35
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04