Netizen Galang Petisi Online: Bebaskan Apung Widadi
Editor Bolanet | 7 Mei 2015 18:47
- Pemanggilan polisi pada pegiat Save Our Soccer (SOS) Apung Widadi mendapat reaksi keras dari netizen. Mereka bahkan menggalang sebuah petisi online menuntut pada Kapolri Badrodin Haiti untuk membebaskan Apung -yang juga pegiat anti rasuah ini- dari jeratan pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Inisiator petisi online tersebut adalah Kepareng, Ketua Umum kelompok suporter PSIS Semarang Panser Biru. Menurut Wareng, sapaannya, petisi ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan untuk Apung Widadi.
Karena berkat orang-orang seperti Mas Apung suporter grassroot seperti kami ini tahu betapa bobroknya kepengurusan sepakbola nasional, ujar Wareng.
Saya berharap Bapak Kapolri bijak dalam hal ini, karena pasal karet dalam UU ITE telah menjerat banyak orang tidak bersalah. Andai kata Mas Apung tidak berani bersikap kritis terhadap PSSI pasti dia juga tidak akan dilaporkan ke Polisi seperti sekarang ini, sambungnya.
Sejauh ini, tercatat sudah lebih dari 280 orang yang menandatangani petisi online tersebut. Tertarik ikut mendukung petisi ini? Berikut tautannya: https://www.change.org/p/kapolri-badrodin-haiti-hentikan-kasus-kriminalisasi-apung-widadi-yg-coba-bongkar-bobroknya-sepakbola-indonesia-divhumaspolri
Sementara itu, dukungan terhadap petisi ini ikut menyebar dari gawai ke gawai. Beberapa tokoh suporter juga menyebarkan tautan petisi online ini melalui gawai mereka. (den/dzi)
Inisiator petisi online tersebut adalah Kepareng, Ketua Umum kelompok suporter PSIS Semarang Panser Biru. Menurut Wareng, sapaannya, petisi ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan untuk Apung Widadi.
Karena berkat orang-orang seperti Mas Apung suporter grassroot seperti kami ini tahu betapa bobroknya kepengurusan sepakbola nasional, ujar Wareng.
Saya berharap Bapak Kapolri bijak dalam hal ini, karena pasal karet dalam UU ITE telah menjerat banyak orang tidak bersalah. Andai kata Mas Apung tidak berani bersikap kritis terhadap PSSI pasti dia juga tidak akan dilaporkan ke Polisi seperti sekarang ini, sambungnya.
Sejauh ini, tercatat sudah lebih dari 280 orang yang menandatangani petisi online tersebut. Tertarik ikut mendukung petisi ini? Berikut tautannya: https://www.change.org/p/kapolri-badrodin-haiti-hentikan-kasus-kriminalisasi-apung-widadi-yg-coba-bongkar-bobroknya-sepakbola-indonesia-divhumaspolri
Sementara itu, dukungan terhadap petisi ini ikut menyebar dari gawai ke gawai. Beberapa tokoh suporter juga menyebarkan tautan petisi online ini melalui gawai mereka. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
Tim Nasional 19 April 2026, 19:39
LATEST UPDATE
-
Cari Pengganti Rafael Leao, AC Milan Ikut Berebut Winger West Ham
Liga Italia 4 Juni 2026, 21:50
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47
















