BOPI: Dokumen Klub ISL Masih Banyak yang Bermasalah
Editor Bolanet | 4 Maret 2015 17:31
- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menilai jika dokumen klub peserta Indonesia Super League (ISL) 2015 masih bermasalah. Salah satunya terkait laporan keuangan dan legalitas badan hukum.
Hal tersebut berdasarkan verifikasi yang dilakukan Sekjen BOPI, Heru Nugroho dan Ketua Tim Verifikasi, Iman Suroso sekaligus memberikan reaksi atas pertanyaan PT Liga Indonesia.
Seperti diketahui, pada pekan lalu, PT Liga Indonesia bersurat ke BOPI menanyakan kekurangan-kekurangan dokumen yang masih harus dilengkapi oleh klub-klub ISL.
Seperti pernah kami sampaikan sebelumnya, masih banyak dokumen yang harus dilengkapi. Tidak cuma laporan pajak, tapi sebagian besar klub juga belum menyetorkan laporan keuangan tahun terakhirnya, terang Heru Nugroho.
Terkesan asal ada. Kami minta itu diperbaiki sesuai pedoman standar akuntansi keuangan yang berlaku. Tidak usah terlalu rumit, yang standar saja, tambahnya.
Disebutkannya, BOPI menemukan sejumlah fakta mengenai legalitas badan hukum klub. Iman Suroso menambahkan, bahwa ada masalah terkait SIUP, di mana sejumlah klub belum menyetor fotokopi SIUP-nya.
Ada klub yang melampirkan fotokopi NPWP. Tapi, NPWP itu justru diklaim milik pihak lain. Lalu, klub itu sendiri menyampaikan kepada media selama ini tetap bayar pajak tapi dengan NPWP lain. Ini kan membingungkan, tuturnya.
Untuk itulah kami harus melakukan verifikasi faktual, terutama terhadap klub-klub tertentu. Ini penting untuk memastikan dokumen yang kami terima, tutup Iman Suroso. [initial]
(esa/pra)
Hal tersebut berdasarkan verifikasi yang dilakukan Sekjen BOPI, Heru Nugroho dan Ketua Tim Verifikasi, Iman Suroso sekaligus memberikan reaksi atas pertanyaan PT Liga Indonesia.
Seperti diketahui, pada pekan lalu, PT Liga Indonesia bersurat ke BOPI menanyakan kekurangan-kekurangan dokumen yang masih harus dilengkapi oleh klub-klub ISL.
Seperti pernah kami sampaikan sebelumnya, masih banyak dokumen yang harus dilengkapi. Tidak cuma laporan pajak, tapi sebagian besar klub juga belum menyetorkan laporan keuangan tahun terakhirnya, terang Heru Nugroho.
Terkesan asal ada. Kami minta itu diperbaiki sesuai pedoman standar akuntansi keuangan yang berlaku. Tidak usah terlalu rumit, yang standar saja, tambahnya.
Disebutkannya, BOPI menemukan sejumlah fakta mengenai legalitas badan hukum klub. Iman Suroso menambahkan, bahwa ada masalah terkait SIUP, di mana sejumlah klub belum menyetor fotokopi SIUP-nya.
Ada klub yang melampirkan fotokopi NPWP. Tapi, NPWP itu justru diklaim milik pihak lain. Lalu, klub itu sendiri menyampaikan kepada media selama ini tetap bayar pajak tapi dengan NPWP lain. Ini kan membingungkan, tuturnya.
Untuk itulah kami harus melakukan verifikasi faktual, terutama terhadap klub-klub tertentu. Ini penting untuk memastikan dokumen yang kami terima, tutup Iman Suroso. [initial]
Jangan Lewatkan!
- 'Rekom BOPI Tak Sebatas Untuk Kompetisi'
- Arema: Tak Masalah Klub ISL Tak Penuhi Syarat BOPI
- Ini Harapan BOPI Pada PT Liga dan Kontestan ISL 2015
- BOPI Belum Beri Rekomendasi ISL 2015
- 'Penundaan ISL 2015 Tanggung Jawab PSSI dan PT Liga Indonesia'
- Kick-off ISL 4 April, BOPI Tetap Tegas Terkait Persyaratan Klub
- Terkait Persyaratan Klub ISL, Kemenpora Bantah Melunak
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Daftar Peraih Man of The Match Liga Champions 2025/2026
Liga Champions 23 Oktober 2025, 05:37 -
Man of the Match Chelsea vs Ajax Amsterdam: Estevao Willian
Liga Champions 23 Oktober 2025, 04:25 -
Man of the Match Real Madrid vs Juventus: Jude Bellingham
Liga Champions 23 Oktober 2025, 04:19 -
Link Live Streaming Chelsea vs Ajax Amsterdam - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 23 Oktober 2025, 01:06 -
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 23 Oktober 2025, 01:05
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04