BS Sebut Hukuman Komdis PSSI Merupakan Pembunuhan Karakter
Serafin Unus Pasi | 8 Januari 2019 21:34
Bola.net - Bambang Suryo kembali angkat bicara soal hukuman yang diterimanya dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Manajer Metro FC ini menyebut langkah badan yudikatif federasi yang menghukumnya tak lebih dari upaya pembunuhan karakter.
Sebelumnya, Bambang Suryo dijatuhi hukuman larangan seumur hidup beraktivitas dalam ruang lingkup sepak bola Indonesia seumur hidup. Komdis PSSI menyatakan ia melakukan tingkah laku buruk, dengan berusaha melakukan penyuapan, pada pertandingan PS Ngada versus Persekam Metro FC pada 26 November lalu di kompetisi Liga 3 2018.
BS, sapaan karib Bambang Suryo, mengaku tak terima dengan hukuman ini. Menurut pria berusia 48 tahun tersebut, keputusan Komdis ini sama sekali tak berdasar.
"Kasus saya sekarang apa? Saya tidak melakukan match fixing. Saya juga nggak melakukan match setting," ucap BS, pada Bola.net, Selasa (08/01).
"Apa saya sengaja dikorbankan?" imbuhnya.
Apa pembelaan diri BS? Apa pula langkah yang akan diambil? Simak selengkapnya di bawah ini.
Sudah Jelaskan Duduk Perkara
Menurut BS, ia sama sekali tak bersalah dalam kasus ini. Ia pun sudah menjelaskan pada publik mengenai tuduhan yang dialamatkan padanya soal percobaan suap ini. Ia memastikan bahwa yang ia lakukan adalah upaya untuk mencari informasi tentang praktik lancung yang ada di Liga 3.
"Saya sudah jelaskan di Mata Najwa. Apa lagi waktu itu ada Pak Kapolri, Pak Menpora, dan pejabat-pejabat lain. Saya juga sudah pastikan tidak lagi bermain seperti ini sejak 2015 lalu," paparnya
Selain itu, BS menyebut, ada cacat prosedur dalam proses hukuman ini. Ia mengaku sama sekali tak pernah dimintai keterangan oleh Komdis PSSI.
"Sekali pun, saya tak pernah dimintai keterangan. Kalau mereka bilang sudah memanggil, siapa yang dipanggil? Kalau saya dipanggil, saya pastikan akan datang. Namun, sampai jatuh vonis, saya tidak pernah dimintai keterangan," BS menegaskan.
Hukuman Melanggar UUD 1945
Sementara itu, sanksi Komdis PSSI ini juga mendapat tentangan dari mantan Manajer Persema Malang, Agus Susanto. Agus menilai sanksi seumur hidup ini tak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Agus, yang juga merupakan Asisten Manajer Perseru Serui U-19, dalam UUD 1945, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hukuman seumur hidup ini, merupakan bentuk pengingkaran terhadap UUD ini.
"Seharusnya, peraturan tidak boleh mengingkari UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia," tandasnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
Bola Indonesia 18 Oktober 2025, 09:58
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Arsenal vs Atletico Madrid: Viktor Gyokeres
Liga Champions 22 Oktober 2025, 08:17 -
Man of the Match Barcelona vs Olympiakos: Fermin Lopez
Liga Champions 22 Oktober 2025, 08:05 -
Mengintip Forum Diplomasi: AWMUN XII Hadirkan 5 Dewan PBB di Bali.
News 22 Oktober 2025, 08:00 -
Gak Jadi Main di Benua Lain! Laga Barcelona vs Villarreal di Miami Resmi Dibatalkan
Liga Spanyol 22 Oktober 2025, 06:47 -
Daftar Peraih Man of The Match Liga Champions 2025/2026
Liga Champions 22 Oktober 2025, 05:59 -
Setelah Cetak Hat-trick Perdana, Fermin Lopez Pede Tatap Laga El Clasico
Liga Champions 22 Oktober 2025, 04:59 -
Hasil Union Saint-Gilloise vs Inter Milan: Tim Tamu Bantai Tuan Rumah Tanpa Ampun
Liga Champions 22 Oktober 2025, 04:35
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04