Djohar Arifin Akui Belum Serahkan SKCK
Editor Bolanet | 22 Januari 2015 20:13
- Dari 11 bakal calon Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Balon Ketum PSSI) periode 2015-2019, hanya tiga yang dinilai Komite Pemilihan memenuhi persyaratan administrasi.
Mereka yakni, Bernhard Limbong, Subardi, dan La Nyalla Mahmud Matalitti. Untuk melengkapi hal tersebut, para Balon (bakal calon) masih ditunggu hingga 11 Februari.
Untuk persyaratan, saya memang masih kurang. Yakni, belum menyerahkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Kita lihat dulu situasinya. Kita baru tahu, secara resmi dicalonkan hari ini, tuturnya.
Lagi pula, saya kan sudah empat tahun di sini (PSSI). Jadi, tanpa surat itu pun sudah memenuhi syarat. Namun, karena itu merupakan persyaratan, tentu akan saya lengkapi. Pada prinsipnya saya siap maju ke bursa pemilihan tutup Djohar.
Selain keempatnya, sosok lain yang masuk dalam nominasi Balon Ketum PSSI yakni Achsanul Qosasi, Tonny Aprilani, Erwin Dwi Budiawan, Joko Driyono, Muhammad Zein, Sarman, dan Syarif Bastaman.
Sedangkan terkait pengumuman, bakal digelar 18 Februari. Jika ada pelanggaran sesuai electoral code, maka calon pun bakal dianulir. (esa/dzi)
Mereka yakni, Bernhard Limbong, Subardi, dan La Nyalla Mahmud Matalitti. Untuk melengkapi hal tersebut, para Balon (bakal calon) masih ditunggu hingga 11 Februari.
Untuk persyaratan, saya memang masih kurang. Yakni, belum menyerahkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Kita lihat dulu situasinya. Kita baru tahu, secara resmi dicalonkan hari ini, tuturnya.
Lagi pula, saya kan sudah empat tahun di sini (PSSI). Jadi, tanpa surat itu pun sudah memenuhi syarat. Namun, karena itu merupakan persyaratan, tentu akan saya lengkapi. Pada prinsipnya saya siap maju ke bursa pemilihan tutup Djohar.
Selain keempatnya, sosok lain yang masuk dalam nominasi Balon Ketum PSSI yakni Achsanul Qosasi, Tonny Aprilani, Erwin Dwi Budiawan, Joko Driyono, Muhammad Zein, Sarman, dan Syarif Bastaman.
Sedangkan terkait pengumuman, bakal digelar 18 Februari. Jika ada pelanggaran sesuai electoral code, maka calon pun bakal dianulir. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Mengenal Cesar Meylan, Si Jenius Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia
Tim Nasional 11 Januari 2026, 06:43
LATEST UPDATE
-
BRI Super League: Begini Kesiapan Persib Jelang Lawan PSBS Biak pada Pekan ke-18
Bola Indonesia 21 Januari 2026, 19:37
-
Bicara Hati ke Hati, Cara Intim Duo Yamaha Bangun Chemistry Jelang MotoGP 2026
Otomotif 21 Januari 2026, 18:54
-
Tempat Menonton Juventus vs Benfica 22 Januari 2026, Streaming UCL di Vidio
Liga Champions 21 Januari 2026, 16:59
LATEST EDITORIAL
-
9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan Arsenal
Editorial 20 Januari 2026, 14:06
-
6 Bek Tengah yang Bisa Datangkan Liverpool Setelah Kehilangan Marc Guehi
Editorial 20 Januari 2026, 13:05
-
5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:24
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06















