Gugatan 8 Klub ISL di Tolak Pengadilan Negeri
Editor Bolanet | 15 Mei 2012 21:00
- Gugatan delapan klub ISL kepada di tolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Legal PSSI, Finantha Rudy.
Gugatan tersebut seiring dengan penilaian beberapa tim ISL bahwa PSSI telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan hasil dari Kongres Bali. Namun dalam perjalanannya, gugatan yang telah diajukan sejak Januari lalu tersebut di tolak oleh PN Jakarta Pusat.
Menurut Rudy, penolakan melanjutkan gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Salah satunya karena dugaan PSSI tidak menjalankan hasil Kongres Bali, tidak terbukti. Selain Pengadilan menilai kasus ini harus diselesaikan dalam tubuh organisasi itu sendiri.
Persidangannya dalam perkara bernomor 524, sudah berjalan sejak Januari lalu. Setelah ada jawaban, replik, juga duplik, hari ini kita mendapat putusan yang intinya menyebut bahwa PN Jakarta Pusat menolak melanjutkan gugatan tersebut, jelas Rudy.
Ditambahkan oleh Rudy bahwa dalam statuta PSSI pasal 69 dan 70, hal itu sendiri sudah diatur.
Berdasarkan statuta PSSI pasal 69 itu pula, PN menyatakan tidak berwenang melanjutkan gugatan klub anggota ke pengadilan negara, karena dalam statuta sengketa administrasi keolahragaan khususnya sepak bola mutlak harus diselesaikan di PSSI.
Sementara itu, pasal 70 statuta PSSI menyatakan bahwa yurisdiksi permasalahan sengketa ada di CAS, sehingga ini bukan yurisdiksinya PN.
Setelah resmi memberhentikan gugatan dari klub-klub ISL. PSSI, dikatakan oleh Rudy tidak akan mengajukan tuntutan balik kepada klub.
PSSI tidak akan tuntut balik. Ini proses rekonsiliasi, tidak terpikir serang-menyerang ke pengadilan, kecuali terhadap hal-hal yang perlu dilakukan, ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa pada bulan Januari lalu delapan klub ISL yaitu Persipura Jayapura, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Pelita Jaya, Arema Indonesia, Persisam Samarinda dan Persiba Balikpapan, mengugat PSSI dengan tuduhan telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan Kongres Bali. Dalam tuntutan itu, PSSI diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 41 triliun. (bola/dzi)
Gugatan tersebut seiring dengan penilaian beberapa tim ISL bahwa PSSI telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan hasil dari Kongres Bali. Namun dalam perjalanannya, gugatan yang telah diajukan sejak Januari lalu tersebut di tolak oleh PN Jakarta Pusat.
Menurut Rudy, penolakan melanjutkan gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Salah satunya karena dugaan PSSI tidak menjalankan hasil Kongres Bali, tidak terbukti. Selain Pengadilan menilai kasus ini harus diselesaikan dalam tubuh organisasi itu sendiri.
Persidangannya dalam perkara bernomor 524, sudah berjalan sejak Januari lalu. Setelah ada jawaban, replik, juga duplik, hari ini kita mendapat putusan yang intinya menyebut bahwa PN Jakarta Pusat menolak melanjutkan gugatan tersebut, jelas Rudy.
Ditambahkan oleh Rudy bahwa dalam statuta PSSI pasal 69 dan 70, hal itu sendiri sudah diatur.
Berdasarkan statuta PSSI pasal 69 itu pula, PN menyatakan tidak berwenang melanjutkan gugatan klub anggota ke pengadilan negara, karena dalam statuta sengketa administrasi keolahragaan khususnya sepak bola mutlak harus diselesaikan di PSSI.
Sementara itu, pasal 70 statuta PSSI menyatakan bahwa yurisdiksi permasalahan sengketa ada di CAS, sehingga ini bukan yurisdiksinya PN.
Setelah resmi memberhentikan gugatan dari klub-klub ISL. PSSI, dikatakan oleh Rudy tidak akan mengajukan tuntutan balik kepada klub.
PSSI tidak akan tuntut balik. Ini proses rekonsiliasi, tidak terpikir serang-menyerang ke pengadilan, kecuali terhadap hal-hal yang perlu dilakukan, ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa pada bulan Januari lalu delapan klub ISL yaitu Persipura Jayapura, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Pelita Jaya, Arema Indonesia, Persisam Samarinda dan Persiba Balikpapan, mengugat PSSI dengan tuduhan telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan Kongres Bali. Dalam tuntutan itu, PSSI diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 41 triliun. (bola/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Tangis Lewandowski dan Mimpi Piala Dunia yang Terhenti
Piala Dunia 1 April 2026, 17:24
-
Ironi Timnas Italia: Dari 4 Kali Juara ke Langganan Absen di Piala Dunia
Piala Dunia 1 April 2026, 17:00
-
Rapuhnya Timnas Inggris Tanpa Harry Kane: Alarm Bahaya Thomas Tuchel
Piala Dunia 1 April 2026, 16:28
-
Jadwal dan Link Streaming BRI Super League: Arema FC vs Malut United
Bola Indonesia 1 April 2026, 15:51
-
Kondisi Terkini Mykhailo Mudryk: Tetap Latihan Meski Terancam Sanksi
Liga Inggris 1 April 2026, 15:30
-
Benfica Incar Franco Mastantuono, Real Madrid Siapkan Skema Khusus
Liga Spanyol 1 April 2026, 15:01
LATEST EDITORIAL
-
Tanpa Italia hingga Nigeria, Ini Tim Besar yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 1 April 2026, 08:21
-
3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona di Bursa Transfer
Editorial 30 Maret 2026, 11:45















