Gugatan 8 Klub ISL di Tolak Pengadilan Negeri
Editor Bolanet | 15 Mei 2012 21:00
- Gugatan delapan klub ISL kepada di tolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Legal PSSI, Finantha Rudy.
Gugatan tersebut seiring dengan penilaian beberapa tim ISL bahwa PSSI telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan hasil dari Kongres Bali. Namun dalam perjalanannya, gugatan yang telah diajukan sejak Januari lalu tersebut di tolak oleh PN Jakarta Pusat.
Menurut Rudy, penolakan melanjutkan gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Salah satunya karena dugaan PSSI tidak menjalankan hasil Kongres Bali, tidak terbukti. Selain Pengadilan menilai kasus ini harus diselesaikan dalam tubuh organisasi itu sendiri.
Persidangannya dalam perkara bernomor 524, sudah berjalan sejak Januari lalu. Setelah ada jawaban, replik, juga duplik, hari ini kita mendapat putusan yang intinya menyebut bahwa PN Jakarta Pusat menolak melanjutkan gugatan tersebut, jelas Rudy.
Ditambahkan oleh Rudy bahwa dalam statuta PSSI pasal 69 dan 70, hal itu sendiri sudah diatur.
Berdasarkan statuta PSSI pasal 69 itu pula, PN menyatakan tidak berwenang melanjutkan gugatan klub anggota ke pengadilan negara, karena dalam statuta sengketa administrasi keolahragaan khususnya sepak bola mutlak harus diselesaikan di PSSI.
Sementara itu, pasal 70 statuta PSSI menyatakan bahwa yurisdiksi permasalahan sengketa ada di CAS, sehingga ini bukan yurisdiksinya PN.
Setelah resmi memberhentikan gugatan dari klub-klub ISL. PSSI, dikatakan oleh Rudy tidak akan mengajukan tuntutan balik kepada klub.
PSSI tidak akan tuntut balik. Ini proses rekonsiliasi, tidak terpikir serang-menyerang ke pengadilan, kecuali terhadap hal-hal yang perlu dilakukan, ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa pada bulan Januari lalu delapan klub ISL yaitu Persipura Jayapura, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Pelita Jaya, Arema Indonesia, Persisam Samarinda dan Persiba Balikpapan, mengugat PSSI dengan tuduhan telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan Kongres Bali. Dalam tuntutan itu, PSSI diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 41 triliun. (bola/dzi)
Gugatan tersebut seiring dengan penilaian beberapa tim ISL bahwa PSSI telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan hasil dari Kongres Bali. Namun dalam perjalanannya, gugatan yang telah diajukan sejak Januari lalu tersebut di tolak oleh PN Jakarta Pusat.
Menurut Rudy, penolakan melanjutkan gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Salah satunya karena dugaan PSSI tidak menjalankan hasil Kongres Bali, tidak terbukti. Selain Pengadilan menilai kasus ini harus diselesaikan dalam tubuh organisasi itu sendiri.
Persidangannya dalam perkara bernomor 524, sudah berjalan sejak Januari lalu. Setelah ada jawaban, replik, juga duplik, hari ini kita mendapat putusan yang intinya menyebut bahwa PN Jakarta Pusat menolak melanjutkan gugatan tersebut, jelas Rudy.
Ditambahkan oleh Rudy bahwa dalam statuta PSSI pasal 69 dan 70, hal itu sendiri sudah diatur.
Berdasarkan statuta PSSI pasal 69 itu pula, PN menyatakan tidak berwenang melanjutkan gugatan klub anggota ke pengadilan negara, karena dalam statuta sengketa administrasi keolahragaan khususnya sepak bola mutlak harus diselesaikan di PSSI.
Sementara itu, pasal 70 statuta PSSI menyatakan bahwa yurisdiksi permasalahan sengketa ada di CAS, sehingga ini bukan yurisdiksinya PN.
Setelah resmi memberhentikan gugatan dari klub-klub ISL. PSSI, dikatakan oleh Rudy tidak akan mengajukan tuntutan balik kepada klub.
PSSI tidak akan tuntut balik. Ini proses rekonsiliasi, tidak terpikir serang-menyerang ke pengadilan, kecuali terhadap hal-hal yang perlu dilakukan, ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa pada bulan Januari lalu delapan klub ISL yaitu Persipura Jayapura, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Pelita Jaya, Arema Indonesia, Persisam Samarinda dan Persiba Balikpapan, mengugat PSSI dengan tuduhan telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan Kongres Bali. Dalam tuntutan itu, PSSI diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 41 triliun. (bola/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Alasan Manchester United Tak Merekrut Mamadou Sangare meski Sempat Memantaunya
Liga Inggris 4 September 2026, 20:15
-
Barcelona Punya Alasan Khusus Pilih Gabriel Jesus Setelah Gagal Datangkan Julian Alvarez
Liga Spanyol 4 September 2026, 19:40
-
Bintang Chelsea Mulai Cemas karena Xabi Alonso, Siap Pergi Januari
Liga Inggris 4 September 2026, 19:05
-
Jose Mourinho Segera Jalani Ujian Besar di Real Madrid: Hadapi Betis dan Inter
Liga Spanyol 4 September 2026, 18:30
-
Arsenal Daftarkan 22 Pemain di Liga Champions, William Saliba Tetap Dibawa
Liga Champions 4 September 2026, 17:55
-
Jadwal Liga Inggris di SCTV Pekan Ini, 5-6 September 2026
Liga Inggris 4 September 2026, 17:48
-
Hasil BRI Super League: 4-0, Sepak Sudut Arema FC Sukses Hancurkan Isenmulang!
Bola Indonesia 4 September 2026, 17:29
-
Chiesa dan Endo Tidak Masuk, Ini Skuad Liverpool untuk Liga Champions
Liga Champions 4 September 2026, 17:20
-
Prediksi BRI Super League: Borneo FC vs Persija Jakarta 5 September 2026
Bola Indonesia 4 September 2026, 17:13
-
Prediksi BRI Super League: PSIM vs Persita 5 September 2026
Bola Indonesia 4 September 2026, 17:07
-
Skuad Manchester United di Liga Champions: Mainoo dan Yoro Tak Masuk Daftar 25 Pemain
Liga Champions 4 September 2026, 16:45
-
Prediksi BRI Super League: Persik Kediri vs Dewa United 5 September 2026
Bola Indonesia 4 September 2026, 16:26
LATEST EDITORIAL
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51





