Hakim PTUN Sebut Gugatan PSSI ke Kemenpora Penuhi Syarat
Editor Bolanet | 4 Mei 2015 20:49
Penyebabnya, Kemenpora membekukan PSSI melalui Surat Keputusan (SK) nomor 0137 tahun 2015 dengan alasan mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah.
Hakim Ketua, Ujang Abdullah, menyatakan gugatan itu telah memenuhi syarat dan akan dilanjutkan, Kamis (7/5).
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada PSSI untuk membawa bukti permulaan karena telah mengajukan permohonan untuk menunda berlakunya Surat Keputusan (SK) Kemenpora, terang Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan.
Dilanjutkannya lagi, agenda sidang dalam kesempatan tersebut yakni memeriksa persyaratan tanpa dibacakan permohonan gugatan. Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (7/5) pukul 10.00 WIB di PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Aristo Pangaribuan menuturkan, bahwa terdapat dua tuntutan utama dalam gugatan PSSI terhadap Kemenpora. Pertama, PSSI menuntut agar Kemenpora mencabut SK pembekuan. Kemudian kedua, PSSI meminta agar Menpora menunda keberlangsungan SK pembekuan tersebut. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Menanti Debut John Herdman! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Tim Nasional 13 Februari 2026, 16:28
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Chelsea Bahkan Tidak Punya Kiper Nomor 1
Liga Inggris 7 Maret 2026, 10:32
-
Jadwal Lengkap Pertandingan Final Four Proliga 2026, 2 April-19 April 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:44
-
Jadwal Lengkap FA Cup Malam Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Liga Inggris 7 Maret 2026, 09:32
-
Hasil Lengkap, Klasemen, dan Jadwal Pertandingan Proliga 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:11
-
Jadwal Lengkap Proliga 2026, 8 Januari-26 April 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:11
-
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Bola Indonesia 7 Maret 2026, 09:00















