Ini Kronologi Drama Pemanggilan Apung Widadi
Editor Bolanet | 7 Mei 2015 17:31
- Apung Widadi membeberkan kronologi drama pemanggilannya oleh Polda Metro Jaya. Pemanggilan ini, menurut pegiat Save Our Soccer (SOS) tersebut terjadi sebelum pengambilan gambar untuk sebuah acara unjuk wicara di salah satu stasiun televisi swasta.
Sebelum syuting Mata Najwa, dua orang polisi memberikan saya surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya, ujar Apung, pada Bola.net.
Surat ini terkait laporan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Laporan Polisi Nomor LP/146/Ii/2014/Bareskrim pada tanggal 13 Februari 2014 silam, sambungnya.
Sebelumnya, PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibeberkannya pada saat itu.
Tapi kami juga tetap waspada. Sepulangnya dari studio, saya sengaja mematikan ponsel. Ya, mencegah hal-hal yang tak diinginkan saja di tengah jalan, tandasnya. [initial]
(den/pra)
Sebelum syuting Mata Najwa, dua orang polisi memberikan saya surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya, ujar Apung, pada Bola.net.
Surat ini terkait laporan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Laporan Polisi Nomor LP/146/Ii/2014/Bareskrim pada tanggal 13 Februari 2014 silam, sambungnya.
Sebelumnya, PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibeberkannya pada saat itu.
Tapi kami juga tetap waspada. Sepulangnya dari studio, saya sengaja mematikan ponsel. Ya, mencegah hal-hal yang tak diinginkan saja di tengah jalan, tandasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
Sepak Terjang Apung Widadi Kritik PSSI Berujung Polisi
PT LI dan Klub QNB League Sepakat Tolak Permintaan Kemenpora
Persipura Belum Setuju Ikut Turnamen Bikinan PT Liga Indonesia
PT LI Ternyata Pernah Berutang ke La Nyalla dan Nirwan Bakrie
Takut Sanksi, Klub Sepakat Ogah Ikut Kompetisi di Luar PSSI
The Jakmania Minta Menpora Imam Pelajari Statuta PSSI
Cueki Surat FIFA, Inilah Alasan Menpora
Menpora Tegaskan Tim Transisi Bebas Dosa Masa Lalu
PSSI Tolak Dipertemukan Dengan Menpora
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
Tim Nasional 19 April 2026, 19:39
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47

















