Kasus Pencabulan Sony Sandra Lebih Besar dari Kasus Yuyun
Editor Bolanet | 18 Mei 2016 20:08
Meski persidangan berlangsung tertutup untuk umum, pengawasan tetap dilakukan dari luar ruang persidangan. Menurut Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria kasus Sony Sandra lebih besar dari kasus pemerkosaan Yuyun.
Bahkan, Sofyano berani mengatakan bahwa kasus ini memecah rekor dunia dengan jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 56 orang anak di bawah umur. Kami minta Negara turun tangan dalam masalah ini, ucapnya.
Sony Sandra dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak. Sebab, terdakwa telah menyetubuhi anak di bawah umur dengan bujuk rayu. Terdakwa telah dituntut 13 tahun penjara di P N Kota Kediri dan 14 tahun penjara di PN Kabupaten Kediri.
Dirinya menilai,tuntutan selama 13 tahun penjara terlalu ringan bagi terdakwa. Ini sungguh lebih sadis dari kasus Yuyun. Karena korbannya jauh lebih banyak, berlangsung lama dan terencana, tandasnya.
Jangan sampai kasus pemerkosaan terhadap anak, saya menyebutnya begitu, dibiarkan. Sehingga menjadi hal yang biasa, desaknya. [initial]
Baca Ini Juga:
Nike Siap Buat Barca Cetak Rekor Dunia
Pesta Juara Barca, Pique Ribut dengan Pemain Real Madrid
Namai Anjingnya 'Messi', Isco Ketakutan
Jadi Tuhan, Maradona Suruh Noah Bangun Stadion Sepakbola
Jelang Bentrok Madrid, Simeone Ajak WAGs Seksi Pelesir ke Ibiza
Gadis Cantik Ini Resmi Jadi Tunangan Anyar Jack Wilshere
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Karim Adeyemi Resmi Gabung Barcelona dari Borussia Dortmund
Liga Spanyol 23 Juli 2026, 18:24
-
Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Persaingan Ketat dan Optimisme Juara
Tim Nasional 23 Juli 2026, 15:59
-
Jordi Amat Bidik Gelar Juara Piala AFF 2026 Bersama Timnas Indonesia
Bola Indonesia 23 Juli 2026, 15:31
-
Jurgen Klopp Selangkah Lagi Latih Timnas Jerman
Piala Dunia 23 Juli 2026, 12:01
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34













