
Saat ini, Korps Adhiyaksa tengah melakukan persiapan dengan tim untuk menghadirkan terdakwa, berikut barang bukti. Serta bersinergi dengan aparat kepolisian guna menjaga keamanan. "Kami sudah melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, semoga terbuktilah dan harapannya pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku juga setimpal," kata Kepala Kejari Kota Kediri, Beni Santoso.
Menurut hukum acara, lanjut Beni, dengan dua alat bukti saja sudah cukup. Sedangkan Kejari Kediri sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti. "Ada keterangan saksi korban, alat bukti yang bersesuaian, keterangan saksi, barang bukti surat juga ada keterangan ahli," beber Beni.
Kajari mengatakan, berdasarkan laporan kepolisian dalam berkas perkara yang sudah dinyatakan sempurna, jumlah korban pencabulan ini sebanyak tiga orang anak di bawah umur. Apabila akhir-akhir Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia (YKCI) selaku pendamping korban mengungkapkan, jumlah korban bertambah hingga 58 orang, pihaknya mengaku, belum mengetahuinya.
"Kalau jumlah korbannya bertambah itu bisa terjadi. Namun, apabila perkara ini telah diputus oleh pengadilan dengan hukuman maksimal, jika korban melapor kembali, sehingga proses hukum dilakukan kembali, tidak lebih dari pengadilan terhadap administrasinya saja," ungkapnya.
Sony Sandra saat ini diadili dalam dua pengadilan yang berbeda yaitu, Pengadilan Negeri Kota Kediri, dan PN Kabupaten Kediri. Sony terjerat dalam kasus persetubuhan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Eks manajer Persedikab Kediri ini dijerat dengan UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002.
Di PN Kota Kediri, Sony dituntut 13 tahun penjara, sedangkan di PN Kabupaten Kediri dituntut 14 tahun penjara. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 19 Mei 2016 20:16Hakim Beri Hukuman Ringan untuk Sony Sandra
-
Bola Indonesia 19 Mei 2016 12:01Aktivis Perempuan Kutuk Perbuatan Sony Sandra
-
Bola Indonesia 18 Mei 2016 23:13Kejari Kediri Optimis Sony Sandra Dihukum Maksimal
-
Bola Indonesia 18 Mei 2016 23:10Nasib Sony Sandra Ditentukan Kamis Besok
-
Bola Indonesia 18 Mei 2016 20:25Sony Sandra Dituntut Hukum Kebiri
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 4 Juni 2026 15:22Noel Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 3 Miliar
-
Liputan6 4 Juni 2026 15:05Nasib 21.801 Motor Listrik BGN yang Dikorupsi Dadan Hindayana Cs
-
Liputan6 4 Juni 2026 15:00RTX Spark Diumumkan, 8 Laptop Ini Siap Pakai Chip Baru Nvidia
MOST VIEWED
Persebaya Berpisah dengan Bruno Moreira: Sudah Ditawari Gaji Lebih Besar tapi Menolak
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
Akhir Perjalanan Milos Raickovic di Persebaya Surabaya Diwarnai Pesan Misterius
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...











:strip_icc()/kly-media-production/medias/7752523/original/098230100_1780560955-WhatsApp_Image_2026-06-04_at_13.32.46.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7747168/original/040448300_1780554845-WhatsApp_Image_2026-06-04_at_13.32.04.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7751962/original/074712800_1780560303-motor_listrik_BGN.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7744700/original/059888800_1780552115-Nvidia-RTX-Spark-Laptops.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/thumbnails/7751077/original/065502900_1780559418-menggelegar-prabowo-depan-bgn-usai-pecat-3-pimpinan-saya-tak-mau-uang-rakyat-dicuri-7c083c.jpg)

