Keluarga Korban Kecewa Vonis 3 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Serafin Unus Pasi | 16 Maret 2023 21:24
Bola.net - Vonis majelis hakim terhadap tiga orang polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan membuat kecewa keluarga para korban tragedi tersebut. Kekecewaan ini diungkapkan Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat, yang sedari awal mendampingi keluarga para korban.
"Pekan lalu, mereka sudah menyatakan nggak puas, nggak ada keadilan di sini. Keadilan tidak didapatkan oleh keluarga korban dengan putusan 1 tahun 6 bulan terhadap para terdakwa. Apalagi, saat ini ada yang divonis bebas," kata Imam Hidayat.
"Hal ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa sejak awal kasus Kanjuruhan ini sudah terkondisi," sambungnya.
Sebelumnya, Kamis (16/03), dalam proses persidangan yang dihelat di PN Surabaya, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada tiga anggota polisi, terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Dari tiga terdakwa, dua di antara mereka, Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto, divonis bebas. Sementara, Has Darman -yang saat kejadian menjabat sebagai Danki Brimob Polda Jatim- divonis 1,5 tahun.
Pekan lalu, majelis hakim sudah menjatuhkan vonis terhadap eks Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno. Kedua orang ini juga dijatuhi hukuman 1,5 tahun.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Bebaskan Semua Terdakwa
Lebih lanjut, Imam Hidayat pun angkat bicara soal vonis majelis hakim ini. Ia menyebut, lebih baik jika lima terdakwa dalam kasus ini dibebaskan saja.
"Menurut saya, apa pun usulannya, lebih baik diputuskan bebas semua," kata Imam Hidayat.
"Mereka memang tidak terbukti melanggar pasal 359 dan 360, tapi terbukti melanggar pasal 338 dan 340. Tidak heran kalau kemudian ada yang diputus bebas," ia menambahkan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Tanggapi Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, TATAK: Lebih Baik Dibebaskan Semua
- Mantan Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Atas Tragedi Kanjuruhan
- Ketua Panpel Arema FC Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Suko Sutrisno Lebih Ringan
- Sekber Arema akan Pertanyakan Perkembangan Proses Laporan Tragedi Kanjuruhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Hasil Persebaya vs Persija: Macan Kemayoran Mengaum, Bantai Bajul Ijo 3-1 di GBT
Bola Indonesia 18 Oktober 2025, 21:15 -
Hasil BRI Super League: Tumpas Persik Kediri, Borneo FC Terus Perkasa di Puncak
Bola Indonesia 18 Oktober 2025, 17:36
LATEST UPDATE
-
Link Live Streaming Chelsea vs Ajax Amsterdam - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 23 Oktober 2025, 01:06 -
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 23 Oktober 2025, 01:05 -
Link Live Streaming Atalanta vs Slavia Praha - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 23 Oktober 2025, 01:03 -
Link Live Streaming AS Monaco vs Tottenham - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 23 Oktober 2025, 01:01 -
Persib Bandung vs Selangor FC: Jadwal, Jam Kick-off, Siaran TV, dan Link Streaming
Bola Indonesia 22 Oktober 2025, 23:27 -
Prediksi Nottingham Forest vs Porto 24 Oktober 2025
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025, 23:10 -
Dean Huijsen Beri Sinyal Comeback di El Clasico Kontra Barcelona
Liga Spanyol 22 Oktober 2025, 23:08 -
Jadwal Persib vs Selangor: Maung Bandung Siap Amankan Poin Penuh di Kandang
Bola Indonesia 22 Oktober 2025, 22:58 -
Hasil AFC Champions League Two: Tanpa Ronaldo, Al Nassr Tetap Perkasa di India
Asia 22 Oktober 2025, 22:57 -
Link Live Streaming Galatasaray vs Bodo/Glimt - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 22 Oktober 2025, 22:47
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04