Keluarga Korban Kecewa Vonis 3 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Serafin Unus Pasi | 16 Maret 2023 21:24
Bola.net - Vonis majelis hakim terhadap tiga orang polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan membuat kecewa keluarga para korban tragedi tersebut. Kekecewaan ini diungkapkan Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat, yang sedari awal mendampingi keluarga para korban.
"Pekan lalu, mereka sudah menyatakan nggak puas, nggak ada keadilan di sini. Keadilan tidak didapatkan oleh keluarga korban dengan putusan 1 tahun 6 bulan terhadap para terdakwa. Apalagi, saat ini ada yang divonis bebas," kata Imam Hidayat.
"Hal ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa sejak awal kasus Kanjuruhan ini sudah terkondisi," sambungnya.
Sebelumnya, Kamis (16/03), dalam proses persidangan yang dihelat di PN Surabaya, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada tiga anggota polisi, terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Dari tiga terdakwa, dua di antara mereka, Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto, divonis bebas. Sementara, Has Darman -yang saat kejadian menjabat sebagai Danki Brimob Polda Jatim- divonis 1,5 tahun.
Pekan lalu, majelis hakim sudah menjatuhkan vonis terhadap eks Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno. Kedua orang ini juga dijatuhi hukuman 1,5 tahun.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Bebaskan Semua Terdakwa
Lebih lanjut, Imam Hidayat pun angkat bicara soal vonis majelis hakim ini. Ia menyebut, lebih baik jika lima terdakwa dalam kasus ini dibebaskan saja.
"Menurut saya, apa pun usulannya, lebih baik diputuskan bebas semua," kata Imam Hidayat.
"Mereka memang tidak terbukti melanggar pasal 359 dan 360, tapi terbukti melanggar pasal 338 dan 340. Tidak heran kalau kemudian ada yang diputus bebas," ia menambahkan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Tanggapi Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, TATAK: Lebih Baik Dibebaskan Semua
- Mantan Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Atas Tragedi Kanjuruhan
- Ketua Panpel Arema FC Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Suko Sutrisno Lebih Ringan
- Sekber Arema akan Pertanyakan Perkembangan Proses Laporan Tragedi Kanjuruhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Hasil Persik vs PSBS Biak: Comeback Manis Macan Putih
Bola Indonesia 5 Maret 2026, 22:41
-
Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
Bola Indonesia 5 Maret 2026, 19:55
LATEST UPDATE
-
Joao Cancelo Beri Barcelona Kebebasan Taktis yang Lama Hilang
Liga Spanyol 8 Maret 2026, 14:23
-
AC Milan dan Makna Penting 3 Poin di Derby della Madonnina
Liga Italia 8 Maret 2026, 13:59
-
Allegri Tanggapi Rumor Real Madrid: Apa Kata Pelatih AC Milan Ini?
Liga Spanyol 8 Maret 2026, 13:34
-
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen Formula 1 2026
Otomotif 8 Maret 2026, 13:00
-
Kelemahan AC Milan Adalah Kekuatan Inter Milan
Liga Italia 8 Maret 2026, 12:56
-
Klasemen Pembalap Formula 1 2026
Otomotif 8 Maret 2026, 12:46
-
Klasemen Sementara Formula 1 2026 Usai Grand Prix Australia di Albert Park
Otomotif 8 Maret 2026, 12:41
-
Modal Positif AC Milan, Rekor Mengesankan Inter Milan
Liga Italia 8 Maret 2026, 12:28
-
Milan vs Inter: Harapan Rossoneri pada Kombinasi Pulisic dan Leao
Liga Italia 8 Maret 2026, 11:52
-
Pertarungan Luka Modric vs Nicolo Barella di Lini Tengah
Liga Italia 8 Maret 2026, 11:23












