Keluarga Korban Kecewa Vonis 3 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Serafin Unus Pasi | 16 Maret 2023 21:24
Bola.net - Vonis majelis hakim terhadap tiga orang polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan membuat kecewa keluarga para korban tragedi tersebut. Kekecewaan ini diungkapkan Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat, yang sedari awal mendampingi keluarga para korban.
"Pekan lalu, mereka sudah menyatakan nggak puas, nggak ada keadilan di sini. Keadilan tidak didapatkan oleh keluarga korban dengan putusan 1 tahun 6 bulan terhadap para terdakwa. Apalagi, saat ini ada yang divonis bebas," kata Imam Hidayat.
"Hal ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa sejak awal kasus Kanjuruhan ini sudah terkondisi," sambungnya.
Sebelumnya, Kamis (16/03), dalam proses persidangan yang dihelat di PN Surabaya, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada tiga anggota polisi, terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Dari tiga terdakwa, dua di antara mereka, Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto, divonis bebas. Sementara, Has Darman -yang saat kejadian menjabat sebagai Danki Brimob Polda Jatim- divonis 1,5 tahun.
Pekan lalu, majelis hakim sudah menjatuhkan vonis terhadap eks Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno. Kedua orang ini juga dijatuhi hukuman 1,5 tahun.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Bebaskan Semua Terdakwa
Lebih lanjut, Imam Hidayat pun angkat bicara soal vonis majelis hakim ini. Ia menyebut, lebih baik jika lima terdakwa dalam kasus ini dibebaskan saja.
"Menurut saya, apa pun usulannya, lebih baik diputuskan bebas semua," kata Imam Hidayat.
"Mereka memang tidak terbukti melanggar pasal 359 dan 360, tapi terbukti melanggar pasal 338 dan 340. Tidak heran kalau kemudian ada yang diputus bebas," ia menambahkan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Tanggapi Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, TATAK: Lebih Baik Dibebaskan Semua
- Mantan Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Atas Tragedi Kanjuruhan
- Ketua Panpel Arema FC Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Suko Sutrisno Lebih Ringan
- Sekber Arema akan Pertanyakan Perkembangan Proses Laporan Tragedi Kanjuruhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Resmi! Eliano Reijnders Perkuat Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 31 Agustus 2025, 19:55 -
BRI Super League: Laga Persita vs Semen Padang juga Ditunda
Bola Indonesia 31 Agustus 2025, 11:51 -
BRI Super League: Situasi Kemananan Belum Kondusif, PSM vs Persebaya Ditunda
Bola Indonesia 31 Agustus 2025, 11:44
LATEST UPDATE
-
Manchester United dan Trabzonspor Sepakat, Onana Menuju Pintu Keluar Old Trafford
Liga Inggris 7 September 2025, 01:57 -
Hasil Armenia vs Portugal: Ronaldo dan Felix Sumbang Dua Gol, Selecao Menang Telak 5-0
Piala Dunia 7 September 2025, 01:11 -
Hasil Inggris vs Andorra: Taktik Tuchel Berbuah Manis, Three Lions Menang 2-0
Piala Dunia 7 September 2025, 01:06 -
Situasi Pelik Inter Milan terkait Lautaro Martinez jelang Duel Kontra Juventus
Liga Italia 7 September 2025, 00:11 -
AC Milan Masih Minati Vlahovic: Ada Kendala dan Pesaing yang Harus Diwaspadai
Liga Italia 6 September 2025, 23:55 -
Jadwal, Hasil Lengkap, Klasemen, dan Top Skor Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Tim Nasional 6 September 2025, 22:55 -
Man of the Match Timnas Indonesia U-23 vs Makau: Arkhan Fikri
Tim Nasional 6 September 2025, 22:32 -
Terlewatinya Catatan Gol Francesco Totti di Timnas Italia
Piala Dunia 6 September 2025, 22:08 -
Update Klasemen Pembalap MotoE 2025
Otomotif 6 September 2025, 21:48 -
Hasil Race 2 MotoE Catalunya 2025: Eric Granado Raih Kemenangan Ganda untuk LCR E-Team
Otomotif 6 September 2025, 21:44
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24