Kemenpora Tegaskan Dukung Penuh Langkah BOPI
Editor Bolanet | 2 September 2015 20:38
Kemenpora akan tetap memberikan dukungan sepenuhnya bagi kinerja BOPI bagi perbaikan tata kelola kegiatan keolahragaan profesionalisme di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku, ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
Kami juga mempertegas kebijakan Kemenpora, bahwa BOPI ini merupakan lembaga yang sah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, sambungnya.
Lebih lanjut, Kemenpora mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan PT. Mitra Muda Inti Berlian (PT. MMIB) -sebagai pengelola Persebaya United- pada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI. Mereka juga menegaskan tetap mendukung keputusan Ketua Umum BOPI dalam memberikan rekomendasi hanya kepada 16 klub untuk mengikuti kompetisi ISL 2015. Menurutnya keputusan BOPI ini telah dilakukan secara obyektif dan transparan.
Keputusan ini juga berlandaskan aturan hukum yang jelas dari aspek persepakbolaan -FIFA Club Licensing Regulation, AFC Club Licensing Regulation dan PSSI Club Licensing Regulation- dan sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Pajak dan lain sebagainya, tandasnya.
Sebelumnya, asa PT. MMIB untuk memenangi gugatan melawan BOPI akhirnya dipastikan harus kandas. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan pengelola Persebaya United ini.
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum, ujar Heru. [initial]
Baca Juga
- Kemenpora Apresiasi Putusan PTUN Tolak Gugatan Pengelola Persebaya United
- PTUN Mentahkan Gugatan Pengelola Persebaya United Pada BOPI
- BOPI Panggil Promotor Piala Presiden 2015
- Jika Melanggar, Mahaka Bakal Masuk Daftar Hitam
- Persebaya United Lolos ke Piala Presiden, Ini Penjelasan BOPI
- PSSI Ingatkan BOPI Agar Tak Bikin Kegaduhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Indonesia Target Jadi Tuan Rumah World Rally Championship 2026, di Mana Tempatnya?
Otomotif 16 Januari 2025, 16:08 -
Didukung Kemenpora, Liga Anak Indonesia Digulirkan dan Dimeriahkan 16 Ribu Pemain Muda
Bola Indonesia 19 November 2024, 12:33
LATEST UPDATE
-
Pakar Cedera Ungkap Detail Kondisi Matheus Cunha di Manchester United
Liga Inggris 6 September 2025, 11:28 -
Efek Tamparan Gattuso, Italia Bangkit dengan Perkasa
Piala Dunia 6 September 2025, 11:10 -
Manchester United Masih Belum Lepaskan Pandangannya dari Eks Pemain Chelsea Ini
Liga Inggris 6 September 2025, 11:05 -
Gattuso: Italia Harus Ambil Risiko untuk Bisa Menang
Liga Inggris 6 September 2025, 10:52 -
Harga 75 Juta Poundsterling Tapi Belum Juga Moncer di MU, Benjamin Sesko Kena Sentil
Liga Inggris 6 September 2025, 10:49 -
Rasa Hormat Fans Timnas Indonesia pada Jhon Benchy, Didier Drogba-nya Chinese Taipei
Tim Nasional 6 September 2025, 10:18 -
Pemain Chinese Taipei Terkesima dengan Dukungan Suporter Indonesia di GBT
Tim Nasional 6 September 2025, 09:19
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24