Kemenpora Tegaskan Dukung Penuh Langkah BOPI
Editor Bolanet | 2 September 2015 20:38
Kemenpora akan tetap memberikan dukungan sepenuhnya bagi kinerja BOPI bagi perbaikan tata kelola kegiatan keolahragaan profesionalisme di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku, ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
Kami juga mempertegas kebijakan Kemenpora, bahwa BOPI ini merupakan lembaga yang sah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, sambungnya.
Lebih lanjut, Kemenpora mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan PT. Mitra Muda Inti Berlian (PT. MMIB) -sebagai pengelola Persebaya United- pada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI. Mereka juga menegaskan tetap mendukung keputusan Ketua Umum BOPI dalam memberikan rekomendasi hanya kepada 16 klub untuk mengikuti kompetisi ISL 2015. Menurutnya keputusan BOPI ini telah dilakukan secara obyektif dan transparan.
Keputusan ini juga berlandaskan aturan hukum yang jelas dari aspek persepakbolaan -FIFA Club Licensing Regulation, AFC Club Licensing Regulation dan PSSI Club Licensing Regulation- dan sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Pajak dan lain sebagainya, tandasnya.
Sebelumnya, asa PT. MMIB untuk memenangi gugatan melawan BOPI akhirnya dipastikan harus kandas. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan pengelola Persebaya United ini.
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum, ujar Heru. [initial]
Baca Juga
- Kemenpora Apresiasi Putusan PTUN Tolak Gugatan Pengelola Persebaya United
- PTUN Mentahkan Gugatan Pengelola Persebaya United Pada BOPI
- BOPI Panggil Promotor Piala Presiden 2015
- Jika Melanggar, Mahaka Bakal Masuk Daftar Hitam
- Persebaya United Lolos ke Piala Presiden, Ini Penjelasan BOPI
- PSSI Ingatkan BOPI Agar Tak Bikin Kegaduhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Sepakat Satu Suara! Cabor dan Pemerintah Kunci Target 80 Emas SEA Games 2025
Olahraga Lain-Lain 5 Desember 2025, 17:34
LATEST UPDATE
-
Hasil Bodo/Glimt vs Man City: Haaland Mandul, The Citizens Babak Belur
Liga Champions 21 Januari 2026, 03:34
-
Kairat vs Club Brugge: Brugge Gasak Tuan Rumah 4-1
Liga Champions 21 Januari 2026, 03:03
-
Prediksi Newcastle vs PSV 22 Januari 2026
Liga Champions 21 Januari 2026, 03:00
-
Prediksi Marseille vs Liverpool 22 Januari 2026
Liga Champions 21 Januari 2026, 03:00
-
Prediksi Juventus vs Benfica 22 Januari 2026
Liga Champions 21 Januari 2026, 03:00
-
Prediksi Chelsea vs Pafos 22 Januari 2026
Liga Champions 21 Januari 2026, 03:00
-
Link Live Streaming Liga Champions Inter vs Arsenal di Vidio, Rabu 21 Januari 2026
Liga Champions 21 Januari 2026, 02:13
-
Prediksi Susunan Pemain Inter vs Arsenal, Lautaro Martinez Jadi Tumpuan Nerrazurri
Liga Champions 21 Januari 2026, 00:36
-
Prediksi Susunan Pemain Arsenal Lawan Inter: Bakal Ada Rotasi di Semua Lini
Liga Champions 21 Januari 2026, 00:22
LATEST EDITORIAL
-
9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan Arsenal
Editorial 20 Januari 2026, 14:06
-
6 Bek Tengah yang Bisa Datangkan Liverpool Setelah Kehilangan Marc Guehi
Editorial 20 Januari 2026, 13:05
-
5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:24
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06









