Kemenpora Tegaskan Dukung Penuh Langkah BOPI
Editor Bolanet | 2 September 2015 20:38
Kemenpora akan tetap memberikan dukungan sepenuhnya bagi kinerja BOPI bagi perbaikan tata kelola kegiatan keolahragaan profesionalisme di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku, ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
Kami juga mempertegas kebijakan Kemenpora, bahwa BOPI ini merupakan lembaga yang sah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, sambungnya.
Lebih lanjut, Kemenpora mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan PT. Mitra Muda Inti Berlian (PT. MMIB) -sebagai pengelola Persebaya United- pada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI. Mereka juga menegaskan tetap mendukung keputusan Ketua Umum BOPI dalam memberikan rekomendasi hanya kepada 16 klub untuk mengikuti kompetisi ISL 2015. Menurutnya keputusan BOPI ini telah dilakukan secara obyektif dan transparan.
Keputusan ini juga berlandaskan aturan hukum yang jelas dari aspek persepakbolaan -FIFA Club Licensing Regulation, AFC Club Licensing Regulation dan PSSI Club Licensing Regulation- dan sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Pajak dan lain sebagainya, tandasnya.
Sebelumnya, asa PT. MMIB untuk memenangi gugatan melawan BOPI akhirnya dipastikan harus kandas. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan pengelola Persebaya United ini.
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum, ujar Heru. [initial]
Baca Juga
- Kemenpora Apresiasi Putusan PTUN Tolak Gugatan Pengelola Persebaya United
- PTUN Mentahkan Gugatan Pengelola Persebaya United Pada BOPI
- BOPI Panggil Promotor Piala Presiden 2015
- Jika Melanggar, Mahaka Bakal Masuk Daftar Hitam
- Persebaya United Lolos ke Piala Presiden, Ini Penjelasan BOPI
- PSSI Ingatkan BOPI Agar Tak Bikin Kegaduhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Logo Baru dan Tema Haornas 2025 Resmi Dirilis, Apa Filosofi di Balik Tiga Warnanya?
News 8 September 2025, 09:50 -
Menpora dan Ratu Tisha Jadi Pembicara di Forum PBB, Ini yang Dibahas
Olahraga Lain-Lain 21 Maret 2025, 03:55
LATEST UPDATE
-
Persib Bandung vs Selangor FC: Jadwal, Jam Kick-off, Siaran TV, dan Link Streaming
Bola Indonesia 22 Oktober 2025, 23:27 -
Prediksi Nottingham Forest vs Porto 24 Oktober 2025
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025, 23:10 -
Dean Huijsen Beri Sinyal Comeback di El Clasico Kontra Barcelona
Liga Spanyol 22 Oktober 2025, 23:08 -
Jadwal Persib vs Selangor: Maung Bandung Siap Amankan Poin Penuh di Kandang
Bola Indonesia 22 Oktober 2025, 22:58 -
Hasil AFC Champions League Two: Tanpa Ronaldo, Al Nassr Tetap Perkasa di India
Asia 22 Oktober 2025, 22:57 -
Link Live Streaming Galatasaray vs Bodo/Glimt - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 22 Oktober 2025, 22:47 -
Senne Lammens, Kiper Baru yang Kini Tak Tergantikan di Manchester United
Liga Inggris 22 Oktober 2025, 22:31 -
Prediksi Celta Vigo vs Nice 24 Oktober 2025
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025, 22:28 -
Erling Haaland Lampaui Rekor Cristiano Ronaldo, Cetak Gol 12 Laga Beruntun!
Liga Champions 22 Oktober 2025, 22:04 -
Prediksi AS Roma vs Viktoria Plzen 24 Oktober 2025
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025, 21:51 -
Hebatnya Kylian Mbappe: Jumlah Golnya Setara dengan Total Gol Juventus Musim Ini
Liga Champions 22 Oktober 2025, 21:46
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04