Kemenpora: Tidak Ada Pembekuan PSSI Jilid Dua
Editor Bolanet | 11 Oktober 2016 17:17
Kami tidak akan memberikan sanksi untuk PSSI. Tidak akan ada pembekuan PSSI jilid dua, ujar Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).
Kendati demikian, keinginan PSSI untuk melaksanakan Kongres Pemilihan di Makassar akan sulit terlaksana. Sebab, perizinan penyelenggaraan akan diberikan Mabes Polri jika Kemenpora memberikan rekomendasi. Sementara Kemenpora menegaskan hanya akan memberikan rekomendasi jika kongres digelar di Yogyakarta.
Opsi dari pemerintah masih di Yogyakarta. Mabes Polri juga hanya mengikuti pihak pemerintah, ungkapnya.
Namun, Gatot berharap akan ada solusi terbaik terkait polemik lokasi kongres pemilihan pengurus baru PSSI periode 2016-2020 tersebut. Dia juga ingin PSSI bisa mengikuti apa yang telah direkomendasikan oleh pihak Kemenpora.
Hingga kini solusi belum ada, tapi semoga ke depannya akan ada solusi. Himbauan Kemenpora untuk PSSI kenapa tidak mengikuti saja apa kemauan dari pemerintah, tutupnya. [initial] (fit/asa)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Menanti Debut John Herdman! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Tim Nasional 13 Februari 2026, 16:28
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Tempat Menonton Atalanta vs Bayern Munchen: Tayang di Mana dan Jam Berapa?
Liga Champions 10 Maret 2026, 22:58
-
Rio Ngumoha Bisa Jadi Senjata Baru Liverpool di Sisa Musim
Liga Inggris 10 Maret 2026, 22:44
-
Noa Lang Siap Bersinar Saat Galatasaray Hadapi Liverpool di Liga Champions
Liga Champions 10 Maret 2026, 22:09
-
3 Hal Penting Jelang Duel Newcastle vs Barcelona di Liga Champions
Liga Champions 10 Maret 2026, 20:55
LATEST EDITORIAL
-
5 Pelatih dengan Kartu Merah Terbanyak, Jose Mourinho Jauh di Puncak
Editorial 10 Maret 2026, 20:41















