Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Ringannya Vonis Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Serafin Unus Pasi | 16 Maret 2023 21:29
Bola.net - Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap tanggapan mereka terkait vonis majelis hakim terhadap para terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Koalisi yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut mengecam keras vonis terhadap para terdakwa ini.
"Sebetulnya, sejak awal, kami telah mencurigai proses hukum yang tampak tidak secara sungguh-sungguh mengungkap kasus ini. Kami menduga proses hukum ini dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (intended to fail) serta melindungi pelaku kejahatan dalam Tragedi Kanjuruhan," tulis Koalisi Masyarakat Sipil, dalam rilis mereka, Kamis (16/03).
"Selain itu, kami juga turut melihat bahwa proses persidangan tersebut merupakan bagian dari proses peradilan yang sesat," sambung mereka.
Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa penilaian mereka ini tak asal sebut. Penilaian tersebut berdasar temuan mereka terkait adanya sejumlah keganjilan dalam proses persidangan.
"Keganjilan-keganjilan yang kami maksud antara lain: aktor yang diproses secara hukum hanyalah aktor lapangan, terbatasnya akses terhadap pengunjung atau pemantau persidangan di awal-awal sidang, terdakwa sempat hanya dihadirkan secara daring, diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, dan pasifnya hakim dan jaksa penuntut umum dalam menggali kebenaran materil," papar mereka.
"Selain itu, juga ada sejumlah keganjilan lain dalam proses ini," tambah mereka dalam rilis ini.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Mempermalukan Indonesia
Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut bahwa proses persidangan ini telah menunjukan bahwa potret penegakan hukum di Indonesia tidak benar-benar berpihak kepada korban dan keluarga korban kejahatan. Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.
"Dijatuhkannya vonis yang jauh dari rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban telah menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
"Selain itu, proses peradilan ini juga memalukan Indonesia di mata dunia Internasional yang menunjukan potret buruk dan hancurnya negara hukum Indonesia karena hukum dipermainkan sedemikian rupa," tegas mereka.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Tekad Marc Klok Bawa Persib Bandung Pangkas Poin Lawan Borneo FC
Bola Indonesia 5 Desember 2025, 13:26
-
Persebaya Siapkan Strategi Matang untuk Tantang PSM Makassar
Bola Indonesia 4 Desember 2025, 13:50
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Real Madrid vs Celta Vigo: Williot Swedberg
Liga Spanyol 8 Desember 2025, 05:37
-
Hasil Lengkap, Klasemen, Jadwal dan Top Skor La Liga 2025/2026
Liga Spanyol 8 Desember 2025, 05:35
-
Man of the Match Napoli vs Juventus: Rasmus Hojlund
Liga Italia 8 Desember 2025, 05:26
-
Jadwal Timnas Indonesia U-22 vs Filipina SEA Games 2025 dan Link Live Streaming!
Tim Nasional 8 Desember 2025, 04:43 -
Rekomendasi 4 HP Samsung Rp2 Jutaan yang Siap Menemani Liburan Akhir Tahun tanpa Drama Lemot
News 8 Desember 2025, 03:13
-
Prediksi Wolves vs Man United 9 Desember 2025
Liga Inggris 8 Desember 2025, 03:00
-
Prediksi Torino vs Milan 9 Desember 2025
Liga Italia 8 Desember 2025, 02:45
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Mohamed Salah Usai Situasi Memanas di Liverpool
Liga Inggris 8 Desember 2025, 02:31
-
Jadwal Lengkap Tim Indonesia di SEA Games 2025: Sepak Bola, Futsal, hingga Voli
Tim Nasional 8 Desember 2025, 02:21
LATEST EDITORIAL
-
Dari Salah hingga Neymar, 8 Pemain Top yang Anjlok Drastis di Musim 2025/2026
Editorial 5 Desember 2025, 14:58
-
Jika Arne Slot Lengser, Ini 11 Pelatih Nganggur yang Cocok untuk Liverpool
Editorial 5 Desember 2025, 14:49
-
5 Pemain yang Memberikan Dampak Tak Terduga di Serie A Musim Ini
Editorial 4 Desember 2025, 13:02
-
6 Opsi Klub Baru Marcus Rashford jika Tak Dipermanenkan Barcelona
Editorial 4 Desember 2025, 11:26








