Kuasa Hukum 14 Pengprov Tolak Badan Arbitrase PSSI
Editor Bolanet | 15 Mei 2013 13:38
Ke-14 (Pengprov) PSSI tersebut, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.
Inikan ada unsur pidananya, karena perbuatan keterangan palsu dan menimbulkan kerugian. Akibatnya, tidak bisa berlaku surut. Mana mungkin badan yang baru dibentuk, lalu mengatasi persoalan yang sudah berjalan, ujar Elza Syarief.
Karena baru dibentuk itulah, maka saya tidak percaya akan berjalan efektif jika kita menyelesaikannya di jalur tersebut. Sebab, ada masa berlaku surutnya, sambung Elza yang banyak dikenal sebagai kuasa hukum para selebritis Indonesia tersebut.
Penunjukkan Tobing, mantan Kapolda Kaltim Sebagai Ketua Arbitrase PSSI, secara resmi diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) di Jakarta, Senin (6/5) petang.
Sebelumnya, Erwin Tobing, mantan Kapolda Kalimantan Barat dan Bangka Belitung tersebut, pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Banding (Komding). Peran Erwin, diharapkan mampu mengemban tugas seperti menyelesaikan persoalan PSSI terkait dualisme Pengurus Provinsi (Pengprov).
Dengan begitu, tidak perlu lagi mengadukan persoalan ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (Baki). Dalam menjalankan tugasnya, Erwin akan dibantu Ahmad Riyadh sebagai Wakil Ketua.
Penyelesaian persoalan secara internal dan pembentukan badan arbitrase PSSI, juga tertuang dalam Statuta PSSI Pasal 70. Bunyinya, PSSI, anggota, pemain, official, serta agen pemain dan agen pertandingan, tidak diperkenankan mengajukan perselisihan ke pengadilan negara dan badan arbitrase lainnya serta alternatif penyelesaian sengketa lainnya. Kecuali, ditentukan dalam Statuta ini dan peraturan-peraturan FIFA. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Bayern Munchen 12 Kemenangan Beruntun: Mengukir Dominasi di Awal Musim 2025/2026
Liga Champions 23 Oktober 2025, 10:22 -
IHSG Rebound Pagi Ini, Kamis 23 Oktober 2025: Sektor Properti Pimpin Penguatan Signifikan
News 23 Oktober 2025, 09:34 -
Man of the Match AS Monaco vs Tottenham: Guglielmo Vicario
Liga Champions 23 Oktober 2025, 09:25 -
Man of the Match Bayern Munchen vs Club Brugge: Lennart Karl
Liga Champions 23 Oktober 2025, 09:17 -
Jadwal Live Streaming Formula 1 Meksiko 2025 di Vidio, 25-27 Oktober 2025
Otomotif 23 Oktober 2025, 09:17 -
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen Formula 1 2025
Otomotif 23 Oktober 2025, 09:17 -
Link Live Streaming Formula 1 2025, Jangan Lewatkan Aksi Pembalap Favoritmu!
Otomotif 23 Oktober 2025, 09:17 -
Jadwal Lengkap Balapan Formula 1 2025
Otomotif 23 Oktober 2025, 09:17 -
Jadwal Live Streaming MotoGP Malaysia 2025 di Vidio, 24-26 Oktober 2025
Otomotif 23 Oktober 2025, 09:15 -
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen Moto2 2025
Otomotif 23 Oktober 2025, 09:15 -
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen Moto3 2025
Otomotif 23 Oktober 2025, 09:15 -
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen MotoGP 2025
Otomotif 23 Oktober 2025, 09:15
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04