Kuasa Hukum 14 Pengprov Tolak Badan Arbitrase PSSI
Editor Bolanet | 15 Mei 2013 13:38
- Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan Surat Keterangan (SK) pembekuan dan pemulihan 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI Ketua Umum, Djohar Arifin, bergulir di ranah hukum. Itu karena, Elza Syarief yang ditunjuk 14 Pengprov PSSI sebagai kuasa hukum, menolak menyelesaikannya melalui jalur resmi yang dimiliki PSSI. Yakni, Badan Arbitrase yang diketuai Erwin Tobing.
Ke-14 (Pengprov) PSSI tersebut, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.
Inikan ada unsur pidananya, karena perbuatan keterangan palsu dan menimbulkan kerugian. Akibatnya, tidak bisa berlaku surut. Mana mungkin badan yang baru dibentuk, lalu mengatasi persoalan yang sudah berjalan, ujar Elza Syarief.
Karena baru dibentuk itulah, maka saya tidak percaya akan berjalan efektif jika kita menyelesaikannya di jalur tersebut. Sebab, ada masa berlaku surutnya, sambung Elza yang banyak dikenal sebagai kuasa hukum para selebritis Indonesia tersebut.
Penunjukkan Tobing, mantan Kapolda Kaltim Sebagai Ketua Arbitrase PSSI, secara resmi diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) di Jakarta, Senin (6/5) petang.
Sebelumnya, Erwin Tobing, mantan Kapolda Kalimantan Barat dan Bangka Belitung tersebut, pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Banding (Komding). Peran Erwin, diharapkan mampu mengemban tugas seperti menyelesaikan persoalan PSSI terkait dualisme Pengurus Provinsi (Pengprov).
Dengan begitu, tidak perlu lagi mengadukan persoalan ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (Baki). Dalam menjalankan tugasnya, Erwin akan dibantu Ahmad Riyadh sebagai Wakil Ketua.
Penyelesaian persoalan secara internal dan pembentukan badan arbitrase PSSI, juga tertuang dalam Statuta PSSI Pasal 70. Bunyinya, PSSI, anggota, pemain, official, serta agen pemain dan agen pertandingan, tidak diperkenankan mengajukan perselisihan ke pengadilan negara dan badan arbitrase lainnya serta alternatif penyelesaian sengketa lainnya. Kecuali, ditentukan dalam Statuta ini dan peraturan-peraturan FIFA. (esa/mac)
Ke-14 (Pengprov) PSSI tersebut, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.
Inikan ada unsur pidananya, karena perbuatan keterangan palsu dan menimbulkan kerugian. Akibatnya, tidak bisa berlaku surut. Mana mungkin badan yang baru dibentuk, lalu mengatasi persoalan yang sudah berjalan, ujar Elza Syarief.
Karena baru dibentuk itulah, maka saya tidak percaya akan berjalan efektif jika kita menyelesaikannya di jalur tersebut. Sebab, ada masa berlaku surutnya, sambung Elza yang banyak dikenal sebagai kuasa hukum para selebritis Indonesia tersebut.
Penunjukkan Tobing, mantan Kapolda Kaltim Sebagai Ketua Arbitrase PSSI, secara resmi diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) di Jakarta, Senin (6/5) petang.
Sebelumnya, Erwin Tobing, mantan Kapolda Kalimantan Barat dan Bangka Belitung tersebut, pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Banding (Komding). Peran Erwin, diharapkan mampu mengemban tugas seperti menyelesaikan persoalan PSSI terkait dualisme Pengurus Provinsi (Pengprov).
Dengan begitu, tidak perlu lagi mengadukan persoalan ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (Baki). Dalam menjalankan tugasnya, Erwin akan dibantu Ahmad Riyadh sebagai Wakil Ketua.
Penyelesaian persoalan secara internal dan pembentukan badan arbitrase PSSI, juga tertuang dalam Statuta PSSI Pasal 70. Bunyinya, PSSI, anggota, pemain, official, serta agen pemain dan agen pertandingan, tidak diperkenankan mengajukan perselisihan ke pengadilan negara dan badan arbitrase lainnya serta alternatif penyelesaian sengketa lainnya. Kecuali, ditentukan dalam Statuta ini dan peraturan-peraturan FIFA. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
5 Pelajaran Manchester City vs Coventry City: Debut Enzo Fernandez Jadi Sorotan
Liga Inggris 6 September 2026, 00:05
-
Erling Haaland Pecahkan Rekor Sergio Aguero di Manchester City
Liga Inggris 5 September 2026, 23:36
-
Rapor Pemain Manchester City vs Coventry City: Cherki Bersinar, Haaland Tetap Berbahaya
Liga Inggris 5 September 2026, 23:25
-
Man of the Match Man City vs Coventry City: Erling Haaland
Liga Inggris 5 September 2026, 23:16
-
Hasil Man City vs Coventry City: Haaland Jadi Penentu, The Citizens Sapu Bersih 3 Laga
Liga Inggris 5 September 2026, 22:54
-
Dikabarkan Cedera, Hansi Flick Ungkap Kondisi Terbaru Lamine Yamal
Liga Spanyol 5 September 2026, 20:30
-
Link Live Streaming Inter vs Napoli di Serie A 2026/2027
Liga Italia 5 September 2026, 20:00
-
Luka Modric Lanjut Bela Kroasia di Usia 41 Tahun
Piala Dunia 5 September 2026, 19:30
-
Link Live Streaming Man City vs Coventry City di Premier League 2026/2027
Liga Inggris 5 September 2026, 19:00
-
Tinggalkan Al Hilal, Karim Benzema Tak Akan Gabung Barcelona
Liga Spanyol 5 September 2026, 18:10
LATEST EDITORIAL
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51








