Ngotot Gunakan Nama Persebaya, Gede Siapkan Langkah Hukum
Editor Bolanet | 3 Oktober 2015 05:05
- CEO Bonek FC, Gede Widiade mengaku tengah mempersiapkan langkah hukum soal logo dan nama . Sesuai surat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, PT Persebaya Indonesia ditetapkan berhak atas logo dan nama Persebaya.
Menurut Gede, langkah hukum ditempuh agar persoalan penggunaan nama dan logo Persebaya memiliki kejelasan. Kalau nama yang dipakai dipergunakan orang harus dicari kebenarannya. Kami akan menghormati apapun keputusan Pengadilan Negeri. Sekarang masih diproses, kata Gede Widiade di Kantor PSSI, Senayan, Jumat (2/10).
Gede Widiade menjelaskan bahwa pihaknya punya hak untuk menggugat. Ia merasa tidak puas karena nama dan logo yang didaftarkan tak sesuai klub Persebaya 1927 yang dikelola PT Persebaya Indonesia.
Persebaya 1927 mempunyai logo dan nama sendiri. Sementara Persebaya kami, logo dan namanya sudah dipakai untuk urusan di Depnaker, kepolisian untuk mendaftarkan pertandingan. Di pemerintah daerah saat menyewa lapangan, termasuk membayar pajak.
Di UUD merek kan orang diperbolehkan untuk mendaftarkan merek. Itu kami hormati, tapi saya punya hak melakukan gugatan di Pengadilan di PN Surabaya. Insya Allah akan dibuka mana yang benar, pungkasnya. [initial]
(esa/pra)
Menurut Gede, langkah hukum ditempuh agar persoalan penggunaan nama dan logo Persebaya memiliki kejelasan. Kalau nama yang dipakai dipergunakan orang harus dicari kebenarannya. Kami akan menghormati apapun keputusan Pengadilan Negeri. Sekarang masih diproses, kata Gede Widiade di Kantor PSSI, Senayan, Jumat (2/10).
Gede Widiade menjelaskan bahwa pihaknya punya hak untuk menggugat. Ia merasa tidak puas karena nama dan logo yang didaftarkan tak sesuai klub Persebaya 1927 yang dikelola PT Persebaya Indonesia.
Persebaya 1927 mempunyai logo dan nama sendiri. Sementara Persebaya kami, logo dan namanya sudah dipakai untuk urusan di Depnaker, kepolisian untuk mendaftarkan pertandingan. Di pemerintah daerah saat menyewa lapangan, termasuk membayar pajak.
Di UUD merek kan orang diperbolehkan untuk mendaftarkan merek. Itu kami hormati, tapi saya punya hak melakukan gugatan di Pengadilan di PN Surabaya. Insya Allah akan dibuka mana yang benar, pungkasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
Sriwijaya Tak Anggap Menang WO Dari Bonek FC Sebagai Keuntungan
Ibnu Grahan Izinkan Evan Dimas Gabung PON Jatim
Usut WO Bonek FC, Tim Transisi Ingin Semifinal Piala Presiden Tetap Jalan
Ini Alasan Bonek FC Mogok Menurut Anggota Tim Transisi
Ihwal Mogoknya Bonek FC, BOPI Akan Minta Penjelasan Mahaka Sports
Subsidi dari Mahaka Sudah Dialokasikan ke Pemain Bonek FC
Membangkang, Bonek FC Tak Mau Bayar Denda
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Tak Boleh Terlena Usai Kalahkan Persija
Bola Indonesia 27 Juli 2026, 16:18
LATEST UPDATE
-
Jadwal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib dan Arema Tampil
Bola Indonesia 31 Juli 2026, 08:10
-
Prediksi Piala AFF 2026: Timor Leste vs Indonesia 31 Juli 2026
Tim Nasional 31 Juli 2026, 07:59
-
Resmi! John Stones Gabung Inter Milan, Siap Buka Babak Baru di Serie A
Liga Italia 31 Juli 2026, 04:25
-
Timnas Indonesia Punya Skuad dengan Perpaduan Sempurna di Piala AFF 2026
Tim Nasional 30 Juli 2026, 23:59
-
Marcus Rashford Tulis Surat Perpisahan untuk Barcelona
Liga Spanyol 30 Juli 2026, 21:25
-
AS Roma Resmi Lepas Artem Dovbyk ke Bologna
Liga Italia 30 Juli 2026, 21:19
-
AS Roma Resmi Datangkan Santiago Castro, Beri Sang Striker Muda Nomor 9
Liga Italia 30 Juli 2026, 21:13
-
Lazio Memanas, Gennaro Gattuso Usir Kenneth Taylor dari Sesi Latihan
Liga Italia 30 Juli 2026, 21:06
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang Bisa Diburu Liverpool
Editorial 29 Juli 2026, 13:16











