Plt Ketum PSSI Ungkap Kondisi dan Perkembangan Kasus Marko Simic
Serafin Unus Pasi | 20 Maret 2019 18:53
Bola.net - - Sudah lebih dari satu bulan bomber Persija Jakarta, Marko Simic berada di Australia. Striker asal Kroasia itu dikabarkan menetap di Negeri Kanguru hingga 9 April 2019.
Simic memang tak dapat meninggalkan Australia lantaran harus menunggu sidang lanjutan atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada seorang wanita. Kejadian tersebut terjadi dalam perjalanan menuju Sydney dari Jakarta via Denpasar, Bali, pada 9-10 Februari lalu.
Gusti Randa selaku kuasa hukum Simic mengungkapkan kondisi kliennya saat ini. Menurutnya, pesepakbola berusia 31 tahun itu sudah mulai jenuh tinggal di Australia.
"Meski tidak ditahan, Simic merasa bosan. Tentu ada biaya hidup yang ditanggung, kan tinggi juga di sana (Australia)," ujar Gusti, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Gusti Randa Segera Kroscek
Sebelumnya, disebutkan jika kasus Simic akan segera selesai lantaran korban setuju untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun, Gusti belum dapat mengonfirmasinya dan akan mengeceknya lebih dahulu.
"Saya akan kroscek dulu itu, saya belum mengiyakan. Mudah-mudahan tidak ada sidang, tapi kalau ada sidang siap saja," tutur Gusti.
"Jadi Simic itu, saya sudah mendapatkan kronologis utuh dari Garuda Indonesia. Jadi Garuda Indonesia memaparkan kronologis sebelum kejadian, saat, dan sampai kejadian. Isinya apa? Garuda Indonesia memohon tak disebarluaskan, surat tersebut akan saya translate ke Inggris lalu penerjemah tersumpah, lalu kami legislasi. Akan jadi barang bukti," imbuhnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Magis Liam Rosenior! Ada Trik Pochettino dalam Misi Kebangkitan Chelsea
Liga Inggris 7 Maret 2026, 04:44
-
Kylian Mbappe Akhirnya Punya SIM, Tertangkap Nyetir Mobil Mini di Paris
Bolatainment 7 Maret 2026, 00:17
-
Prediksi Milan vs Inter 9 Maret 2026
Liga Italia 6 Maret 2026, 23:13
-
Prediksi Genoa vs Roma 9 Maret 2026
Liga Italia 6 Maret 2026, 22:45




















