PSSI Ajukan Keberatan, Laporan Keuangan Mutlak Milik Anggota
Editor Bolanet | 16 Desember 2014 12:41
- Semangat menyampaikan kebenaran atas hasil yang sudah diputuskan Komisi Informasi Pusat (KIP), tidak pernah padam.
Sebelumnya, KIP menyatakan bahwa PSSI merupakan badan publik non pemerintah lantaran melakukan fungsi negara, di dalam menyelenggarakan sepakbola nasional dan pernah mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Konsekuensi dari status PSSI sebagai badan publik tersebut, yakni diwajibkan untuk membuka laporan keuangan dari kurun waktu 2005-2014 dan membuka semua kontrak hak siar tim nasional.
Sehingga apapun yang mengenai laporan keuangan PSSI, bersifat terbuka dan dilindungi Undang-Undang KIP untuk dapat diperoleh masyarakat. Putusan dibuat KIP usai tiga bulan FDSI (pemohon) dan PSSI (termohon) menjalani serangkaian sidang.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika putusan KIP tersebut tidak berdasarkan bukti-bukti hukum yang kuat. Selain itu, dikatakannya lagi, PSSI juga menilai putusan sidang yang jatuh Senin (8/12), tanpa disertai mekanisme dan prosedur laporan keuangan yang harus dibuat.
PSSI bakal mengajukan memori keberatan. Memori keberatan selambat-lambatnya akan disampaikan pekan depan. Ada waktu 14 hari untuk kami mempelajari putusan tersebut, tegasnya.
Apa kami (PSSI) mesti melaporkan pengelolaan anggarannya kepada masyarakat luas. Sebab, prosedurnya tidak dijelaskan KIP, kata Aristo.
Menurut Aristo, hal ini sebenarnya bukan persoalan besar sehingga PSSI harus menutup-nutupi laporan. Tidak ada bencana sama sekali ketika laporan tersebut harus dibuka sekalipun ke masyarakat luas.
Hanya saya ditegaskannya lagi, PSSI hanya patuh terhadap peraturan organisasi. Dalam hal ini, PSSI yang menyebut laporan keuangan menjadi mutlak milik anggota. [initial]
(esa/pra)
Sebelumnya, KIP menyatakan bahwa PSSI merupakan badan publik non pemerintah lantaran melakukan fungsi negara, di dalam menyelenggarakan sepakbola nasional dan pernah mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Konsekuensi dari status PSSI sebagai badan publik tersebut, yakni diwajibkan untuk membuka laporan keuangan dari kurun waktu 2005-2014 dan membuka semua kontrak hak siar tim nasional.
Sehingga apapun yang mengenai laporan keuangan PSSI, bersifat terbuka dan dilindungi Undang-Undang KIP untuk dapat diperoleh masyarakat. Putusan dibuat KIP usai tiga bulan FDSI (pemohon) dan PSSI (termohon) menjalani serangkaian sidang.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika putusan KIP tersebut tidak berdasarkan bukti-bukti hukum yang kuat. Selain itu, dikatakannya lagi, PSSI juga menilai putusan sidang yang jatuh Senin (8/12), tanpa disertai mekanisme dan prosedur laporan keuangan yang harus dibuat.
PSSI bakal mengajukan memori keberatan. Memori keberatan selambat-lambatnya akan disampaikan pekan depan. Ada waktu 14 hari untuk kami mempelajari putusan tersebut, tegasnya.
Apa kami (PSSI) mesti melaporkan pengelolaan anggarannya kepada masyarakat luas. Sebab, prosedurnya tidak dijelaskan KIP, kata Aristo.
Menurut Aristo, hal ini sebenarnya bukan persoalan besar sehingga PSSI harus menutup-nutupi laporan. Tidak ada bencana sama sekali ketika laporan tersebut harus dibuka sekalipun ke masyarakat luas.
Hanya saya ditegaskannya lagi, PSSI hanya patuh terhadap peraturan organisasi. Dalam hal ini, PSSI yang menyebut laporan keuangan menjadi mutlak milik anggota. [initial]
Jangan Lewatkan!
Eks Bintang Timnas Ini Mengaku Pernah Terima Suap
Ingin Awasi PSSI, Menpora Disebut Bisanya Cuma Menyalahkan
'Menpora Sebaiknya Benahi Infrastruktur, Bukan Intervensi PSSI'
Puji Kinerja PSSI, Jakmania Bandingkan Prestasi Indonesia dengan Inggris
Jakmania Ingatkan Suporter Tak Terpancing Pembekuan PSSI
Djohar Bantah PSSI Tak Transparan Soal Keuangan
FDSI: Ini Kemenangan Bagi Pecinta Sepakbola Nasional
FDSI: Pelan-pelan, Kebenaran Pasti Yang Akan Menang
KIP Putuskan PSSI Adalah Badan Publik
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
Tim Nasional 19 April 2026, 19:39
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Timnas Indonesia vs Oman: Emil Audero
Tim Nasional 5 Juni 2026, 22:26
-
Hasil Lengkap Pertandingan Indonesia Open 2026
Bulu Tangkis 5 Juni 2026, 21:36
-
Klasemen Pembalap Moto3 2026
Otomotif 5 Juni 2026, 20:49
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47















