PSSI Laporkan Apung Widadi ke Kepolisian
Editor Bolanet | 13 Februari 2014 17:57
- Aktivis kelompok pemerhati sepak bola Save Our Soccer (SoS), Apung Widadi, tidak memanfaatkan waktu yang diberikan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mediasi dengan baik. Hasilnya, PSSI langsung melaporkannya ke Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (13/2) siang.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan jika Apung telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong. Karena itu, Apung dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Masing-masing yakni, pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 dan KUHP pasal 14 ayat 1. Ancaman hukuman dari pasal tersebut, sampai tiga tahun kurungan penjara.
Semula, kami berharap hal ini dapat diselesaikan dengan baik, transparan dan akuntabel, tanpa langsung berkonfrontasi dengan pihak hukum. Yang bersangkutan, kita tunggu selama dua hari untuk memaparkan bukti-bukti yang dimiliki. Sayangnya, yang bersangkutan tidak mengindahkan hal tersebut dan justru menantang kami (PSSI), ujarnya.
Ketika dalam tulisannya, Apung menyebut tim nasional Indonesia U-19 dengan kalimat kasihan, tentu hal tersebut membuat PSSI tersinggung. Timnas U-19, itu berada bawah PSSI dan Badan Tim Nasional (BTN). Artinya, Apung sudah menilai PSSI sebagai organisasi yang tidak becus mengurus hal tersebut. Di situlah, titik kalimat yang kami nilai menyerang PSSI secara organisasi, sambungnya.
Dilanjutkannya, PSSI bukanlah badan publik yang menjadi subjek undang-undang dan memiliki kewajiban mempublikasikan laporan keuangannya. Sebab, hal tersebut hanya bisa dilakukan dalam mekanisme Kongres. Yakni, kepada para anggota resminya.
Pada dasarnya, PSSI siap dan transparan soal laporan keuangan. Namun, tetap pada proporsinya. Yang perlu diketahui, PSSI itu tidak mengelola dana publik. Selama ini, penilaian tersebut yang berkembang meski ternyata salah, Padahal, faktanya tidak demikian, pungkasnya. (esa/dzi)
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan jika Apung telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong. Karena itu, Apung dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Masing-masing yakni, pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 dan KUHP pasal 14 ayat 1. Ancaman hukuman dari pasal tersebut, sampai tiga tahun kurungan penjara.
Semula, kami berharap hal ini dapat diselesaikan dengan baik, transparan dan akuntabel, tanpa langsung berkonfrontasi dengan pihak hukum. Yang bersangkutan, kita tunggu selama dua hari untuk memaparkan bukti-bukti yang dimiliki. Sayangnya, yang bersangkutan tidak mengindahkan hal tersebut dan justru menantang kami (PSSI), ujarnya.
Ketika dalam tulisannya, Apung menyebut tim nasional Indonesia U-19 dengan kalimat kasihan, tentu hal tersebut membuat PSSI tersinggung. Timnas U-19, itu berada bawah PSSI dan Badan Tim Nasional (BTN). Artinya, Apung sudah menilai PSSI sebagai organisasi yang tidak becus mengurus hal tersebut. Di situlah, titik kalimat yang kami nilai menyerang PSSI secara organisasi, sambungnya.
Dilanjutkannya, PSSI bukanlah badan publik yang menjadi subjek undang-undang dan memiliki kewajiban mempublikasikan laporan keuangannya. Sebab, hal tersebut hanya bisa dilakukan dalam mekanisme Kongres. Yakni, kepada para anggota resminya.
Pada dasarnya, PSSI siap dan transparan soal laporan keuangan. Namun, tetap pada proporsinya. Yang perlu diketahui, PSSI itu tidak mengelola dana publik. Selama ini, penilaian tersebut yang berkembang meski ternyata salah, Padahal, faktanya tidak demikian, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Rapor Pemain Manchester United Kontra Everton: Mbeumo Gemilang, Lammens Jadi Sorotan
Liga Inggris 6 September 2026, 22:48
-
Man of the Match Everton vs Man Utd: Bryan Mbeumo
Liga Inggris 6 September 2026, 22:23
-
Hasil Everton vs Man Utd: Gol Menit 90+6 Buyarkan Kemenangan Setan Merah
Liga Inggris 6 September 2026, 22:01
-
Inter Milan Resmi Perpanjang Kontrak Pio Esposito hingga 2032
Liga Italia 6 September 2026, 21:41
-
Curtis Jones Ungkap Alasan Sebenarnya Tinggalkan Liverpool demi Inter Milan
Liga Italia 6 September 2026, 21:30
-
Tempat Menonton Arsenal vs Chelsea di Premier League, 6 September 2026
Liga Inggris 6 September 2026, 21:15
-
Hasil BRI Super League: Madura United Tundukkan Persijap Jepara 2-0
Bola Indonesia 6 September 2026, 21:04
-
Hasil BRI Super League: Sempat Tertinggal, Persib Bandung Hancurkan PSM Makassar 3-1
Bola Indonesia 6 September 2026, 21:01
-
Link Streaming Arsenal vs Chelsea 6 September 2026
Liga Inggris 6 September 2026, 20:00
-
Federico Dimarco Diragukan Tampil saat Inter Milan Hadapi Real Madrid
Liga Champions 6 September 2026, 19:14
-
Link Streaming Valencia vs Barcelona, 6 September 2026
Liga Spanyol 6 September 2026, 19:00
-
Link Streaming Everton vs Manchester United, Minggu 6 September 2026
Liga Inggris 6 September 2026, 18:30
LATEST EDITORIAL
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51






