PSSI Sebut Surat Balasan FIFA untuk Kemenpora Normatif
Editor Bolanet | 14 Maret 2016 23:53
Kalau di cermati, isi suratnya normatif. Nama PSSI juga disebutkan dua kali dalam surat tersebut, ujar Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan usai rapat Komite Eksekutif (Exco) di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin (14/3).
Sebelumnya, pihak Kemenpora menyurati FIFA pada 1 Maret lalu. Surat tersebut berisikan keinginan Kemenpora untuk mengirimkan delegasi guna bertemu dengan presiden FIFA, Gianni Infantino.
FIFA pun membalas surat Kemenpora pada 11 Maret lalu. Dalam surat balasannya, federasi sepakbola dunia itu meminta Kemenpora untuk lebih dulu mengirimkan penjelasan terkait masalah sepakbola di Indonesia dan solusi yang pemerintah miliki sebelum mengatur jadwal pertemuan.
Jadi sudah jelas bahwa yang member FIFA itu adalah PSSI. Salah satu syarat federasi olahraga itu harus diakui oleh federasi olahraga internasional, ungkap Aristo.
Kita tentu setuju kalau membangun sepakbola tidak bisa sendirian. Kalau pemerintah mau ngomongin sepakbola, tentu harus ada PSSI, tambahnya. [initial]
Baca Ini Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
FIFA Rilis Pembagian Pot Undian Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Auto Masuk Pot 1
Piala Dunia 26 November 2025, 09:09
LATEST UPDATE
-
Nonton Live Streaming Lazio vs AC Milan di ANTV - Coppa Italia 2025/2026
Liga Italia 5 Desember 2025, 01:07
-
Nonton Live Streaming MU vs West Ham - Premier League 2025/2026
Liga Inggris 4 Desember 2025, 23:59
-
Florian Wirtz Bersama Liverpool di Premier League: 13 Laga, 0 Gol, 0 Assist
Liga Inggris 4 Desember 2025, 22:33
-
Tempat Menonton Lazio vs Milan: Siaran Langsung TV, Link Streaming, dan Jam Kick-off
Liga Italia 4 Desember 2025, 21:01
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain yang Memberikan Dampak Tak Terduga di Serie A Musim Ini
Editorial 4 Desember 2025, 13:02
-
6 Opsi Klub Baru Marcus Rashford jika Tak Dipermanenkan Barcelona
Editorial 4 Desember 2025, 11:26
-
6 Pemain Tercepat yang Mencapai 100 Gol di Premier League: Erling Haaland Gak Ada Obat!
Editorial 3 Desember 2025, 12:43









