PSSI: Tim Transisi Dimata Hukum Sudah Tidak Ada
Editor Bolanet | 15 Maret 2016 00:03
Seperti diketahui, TT dibentuk sesuai SK Menpora Nomor 01307 tentang sanksi administratif PSSI. Tim yang diketuai oleh mantan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto itu berfungsi untuk mengambil alih peran PSSI.
Tim Transisi seharusnya sudah tidak ada lagi. Surat Keputusan (SK) yang melandasi pembentukan Tim Transisi secara hukum sudah harus dicabut, sudah harus dibatalkan, ujar Aristo.
Kini dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap, secara hukum Tim Transisi harus dianggap tidak ada, tambahnya.
Meski MA sudah mengeluarkan keputusan, namun TT tetap berencana untuk menggulirkan kompetisi. Bahkan, beberapa waktu lalu TT mengumpulkan klub-klub untuk membicarakan rencana kompetisi yang akan digelar pada Agustus mendatang.
Kalau Tim Transisi mengundang klub-klub, berarti Tim Transisi melanggar hukum nasional. Hukum nasional yang dilanggar adalah putusan Mahkamah Agung dan Undang-Undang (UU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), pungkas Aristo. [initial]
Baca Ini Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Kylian Mbappe Akhirnya Punya SIM, Tertangkap Nyetir Mobil Mini di Paris
Bolatainment 7 Maret 2026, 00:17
-
Prediksi Milan vs Inter 9 Maret 2026
Liga Italia 6 Maret 2026, 23:13
-
Prediksi Genoa vs Roma 9 Maret 2026
Liga Italia 6 Maret 2026, 22:45
-
Manchester United Diam-diam Protes Jadwal Liga Inggris, Ada Masalah Apa?
Liga Inggris 6 Maret 2026, 21:46
-
Prediksi Athletic Club vs Barcelona 8 Maret 2026
Liga Spanyol 6 Maret 2026, 21:36
-
Prediksi Newcastle vs Man City 8 Maret 2026
Liga Inggris 6 Maret 2026, 21:21
-
Prediksi Juventus vs Pisa 8 Maret 2026
Liga Italia 6 Maret 2026, 21:10
-
Tempat Menonton Wolves vs Liverpool: Tayang di Mana dan Jam Berapa?
Liga Inggris 6 Maret 2026, 21:00













