PSSI vs Menpora, PSSI Optimis Menangkan Gugatan di PTUN
Editor Bolanet | 6 Juli 2015 20:44
- Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merasa optimistis memenangkan gugatan atas SK Menpora Nomor 01307 tentang pembekuan PSSI yang putusannya akan disampaikan Majelis Hakim PTUN pada 14 Juli 2015.
Kami puas dan optimistis dengan perjalanan sidang selama ini. Saksi dan ahli yang dihadirkan Kemenpora justru lebih menguatkan gugatan pihak PSSI, ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dilansir tim media PSSI dikutip dari Antara.
Aristo beranggapan bahwa PSSI sebagai pihak penggugat berhasil membuktikan seluruh dalil gugatannya. Bahkan, saksi fakta dan ahli yang dihadirkan Kemenpora dinilainya justru menguatkan dalil-dalil gugatan yang diajukan PSSI.
Sebelumnya, selain bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, pada sidang Selasa (16/6) PSSI menghadirkan sekretaris PT Liga Indonesia Tigor Shalom Boboy sebagai saksi dan mantan Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Haryo Yuniarto sebagai ahli.
Pada sidang berikutnya, Kamis (18/6), mantan hakim PTUN Lintong Siahaan dan ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara juga memberi keterangan untuk PSSI.
Selanjutnya sidang dilanjutkan pada Kamis (25/6) dengan memeriksa saksi ahli dari Kemenpora yaitu ahli hukum administrasi negara Maskur Effendi dan ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Refly Harun.
Selain itu, Kemenpora juga menghadirkan pengurus aktif BOPI M. Kusnaeni dan ahli hukum dan HAM dari Dirjen Hukum dan HAM Kemenkumham Nur Ali dalam sidang lanjutan pada Senin (29/6).
Setelah agenda pemeriksaan bukti dan saksi selesai, sidang dilanjutkan hari ini dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua pihak. PSSI dalam hal ini telah menyerahkan 80 lembar halaman kesimpulan.
Tadi hakim juga sempat menganjurkan berdamai. Karena kalau putusan pengadilan telah ditetapkan, tentu saja harus ada yang menang dan yang kalah. Bukankah lebih baik duduk bersama-sama saja, untuk apa cari siapa yang menang dan siapa yang kalah? Tujuannya kan sama, ingin membangun sepak bola Indonesia, kata Aristo usai sidang.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah mengatakan bahwa PTUN akan memberikan putusan pada Selasa (14/7) mendatang. (ant/dzi)
Kami puas dan optimistis dengan perjalanan sidang selama ini. Saksi dan ahli yang dihadirkan Kemenpora justru lebih menguatkan gugatan pihak PSSI, ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dilansir tim media PSSI dikutip dari Antara.
Aristo beranggapan bahwa PSSI sebagai pihak penggugat berhasil membuktikan seluruh dalil gugatannya. Bahkan, saksi fakta dan ahli yang dihadirkan Kemenpora dinilainya justru menguatkan dalil-dalil gugatan yang diajukan PSSI.
Sebelumnya, selain bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, pada sidang Selasa (16/6) PSSI menghadirkan sekretaris PT Liga Indonesia Tigor Shalom Boboy sebagai saksi dan mantan Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Haryo Yuniarto sebagai ahli.
Pada sidang berikutnya, Kamis (18/6), mantan hakim PTUN Lintong Siahaan dan ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara juga memberi keterangan untuk PSSI.
Selanjutnya sidang dilanjutkan pada Kamis (25/6) dengan memeriksa saksi ahli dari Kemenpora yaitu ahli hukum administrasi negara Maskur Effendi dan ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Refly Harun.
Selain itu, Kemenpora juga menghadirkan pengurus aktif BOPI M. Kusnaeni dan ahli hukum dan HAM dari Dirjen Hukum dan HAM Kemenkumham Nur Ali dalam sidang lanjutan pada Senin (29/6).
Setelah agenda pemeriksaan bukti dan saksi selesai, sidang dilanjutkan hari ini dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua pihak. PSSI dalam hal ini telah menyerahkan 80 lembar halaman kesimpulan.
Tadi hakim juga sempat menganjurkan berdamai. Karena kalau putusan pengadilan telah ditetapkan, tentu saja harus ada yang menang dan yang kalah. Bukankah lebih baik duduk bersama-sama saja, untuk apa cari siapa yang menang dan siapa yang kalah? Tujuannya kan sama, ingin membangun sepak bola Indonesia, kata Aristo usai sidang.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah mengatakan bahwa PTUN akan memberikan putusan pada Selasa (14/7) mendatang. (ant/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
5 Calon Pelatih Timnas Indonesia Diuji di Eropa, PSSI Tetapkan Satu Syarat Mati!
Tim Nasional 24 November 2025, 14:18
-
Ini Alasan Timur Kapadze Ogah jadi Asisten Cannavaro, dan Kode untuk PSSI
Bola Indonesia 22 November 2025, 11:37
LATEST UPDATE
-
Nonton Live Streaming Lazio vs AC Milan di ANTV - Coppa Italia 2025/2026
Liga Italia 5 Desember 2025, 01:07
-
Nonton Live Streaming MU vs West Ham - Premier League 2025/2026
Liga Inggris 4 Desember 2025, 23:59
-
Florian Wirtz Bersama Liverpool di Premier League: 13 Laga, 0 Gol, 0 Assist
Liga Inggris 4 Desember 2025, 22:33
-
Tempat Menonton Lazio vs Milan: Siaran Langsung TV, Link Streaming, dan Jam Kick-off
Liga Italia 4 Desember 2025, 21:01
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain yang Memberikan Dampak Tak Terduga di Serie A Musim Ini
Editorial 4 Desember 2025, 13:02
-
6 Opsi Klub Baru Marcus Rashford jika Tak Dipermanenkan Barcelona
Editorial 4 Desember 2025, 11:26
-
6 Pemain Tercepat yang Mencapai 100 Gol di Premier League: Erling Haaland Gak Ada Obat!
Editorial 3 Desember 2025, 12:43







