PSSI vs Menpora, PSSI Optimis Menangkan Gugatan di PTUN
Editor Bolanet | 6 Juli 2015 20:44
- Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merasa optimistis memenangkan gugatan atas SK Menpora Nomor 01307 tentang pembekuan PSSI yang putusannya akan disampaikan Majelis Hakim PTUN pada 14 Juli 2015.
Kami puas dan optimistis dengan perjalanan sidang selama ini. Saksi dan ahli yang dihadirkan Kemenpora justru lebih menguatkan gugatan pihak PSSI, ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dilansir tim media PSSI dikutip dari Antara.
Aristo beranggapan bahwa PSSI sebagai pihak penggugat berhasil membuktikan seluruh dalil gugatannya. Bahkan, saksi fakta dan ahli yang dihadirkan Kemenpora dinilainya justru menguatkan dalil-dalil gugatan yang diajukan PSSI.
Sebelumnya, selain bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, pada sidang Selasa (16/6) PSSI menghadirkan sekretaris PT Liga Indonesia Tigor Shalom Boboy sebagai saksi dan mantan Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Haryo Yuniarto sebagai ahli.
Pada sidang berikutnya, Kamis (18/6), mantan hakim PTUN Lintong Siahaan dan ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara juga memberi keterangan untuk PSSI.
Selanjutnya sidang dilanjutkan pada Kamis (25/6) dengan memeriksa saksi ahli dari Kemenpora yaitu ahli hukum administrasi negara Maskur Effendi dan ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Refly Harun.
Selain itu, Kemenpora juga menghadirkan pengurus aktif BOPI M. Kusnaeni dan ahli hukum dan HAM dari Dirjen Hukum dan HAM Kemenkumham Nur Ali dalam sidang lanjutan pada Senin (29/6).
Setelah agenda pemeriksaan bukti dan saksi selesai, sidang dilanjutkan hari ini dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua pihak. PSSI dalam hal ini telah menyerahkan 80 lembar halaman kesimpulan.
Tadi hakim juga sempat menganjurkan berdamai. Karena kalau putusan pengadilan telah ditetapkan, tentu saja harus ada yang menang dan yang kalah. Bukankah lebih baik duduk bersama-sama saja, untuk apa cari siapa yang menang dan siapa yang kalah? Tujuannya kan sama, ingin membangun sepak bola Indonesia, kata Aristo usai sidang.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah mengatakan bahwa PTUN akan memberikan putusan pada Selasa (14/7) mendatang. (ant/dzi)
Kami puas dan optimistis dengan perjalanan sidang selama ini. Saksi dan ahli yang dihadirkan Kemenpora justru lebih menguatkan gugatan pihak PSSI, ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dilansir tim media PSSI dikutip dari Antara.
Aristo beranggapan bahwa PSSI sebagai pihak penggugat berhasil membuktikan seluruh dalil gugatannya. Bahkan, saksi fakta dan ahli yang dihadirkan Kemenpora dinilainya justru menguatkan dalil-dalil gugatan yang diajukan PSSI.
Sebelumnya, selain bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, pada sidang Selasa (16/6) PSSI menghadirkan sekretaris PT Liga Indonesia Tigor Shalom Boboy sebagai saksi dan mantan Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Haryo Yuniarto sebagai ahli.
Pada sidang berikutnya, Kamis (18/6), mantan hakim PTUN Lintong Siahaan dan ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara juga memberi keterangan untuk PSSI.
Selanjutnya sidang dilanjutkan pada Kamis (25/6) dengan memeriksa saksi ahli dari Kemenpora yaitu ahli hukum administrasi negara Maskur Effendi dan ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Refly Harun.
Selain itu, Kemenpora juga menghadirkan pengurus aktif BOPI M. Kusnaeni dan ahli hukum dan HAM dari Dirjen Hukum dan HAM Kemenkumham Nur Ali dalam sidang lanjutan pada Senin (29/6).
Setelah agenda pemeriksaan bukti dan saksi selesai, sidang dilanjutkan hari ini dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua pihak. PSSI dalam hal ini telah menyerahkan 80 lembar halaman kesimpulan.
Tadi hakim juga sempat menganjurkan berdamai. Karena kalau putusan pengadilan telah ditetapkan, tentu saja harus ada yang menang dan yang kalah. Bukankah lebih baik duduk bersama-sama saja, untuk apa cari siapa yang menang dan siapa yang kalah? Tujuannya kan sama, ingin membangun sepak bola Indonesia, kata Aristo usai sidang.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah mengatakan bahwa PTUN akan memberikan putusan pada Selasa (14/7) mendatang. (ant/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan Italia
Piala Dunia 20 Juli 2026, 12:18
-
Soal Manu Kone ke Manchester United, Ini Kata Fabrizio Romano
Liga Inggris 20 Juli 2026, 12:00
-
Barcelona Inginkan Joao Pedro, Chelsea: Maaf, Gak Dulu!
Piala Dunia 20 Juli 2026, 11:00
-
6 Pelajaran Spanyol Juara Piala Dunia 2026: Ferran Torres Jadi Pahlawan
Piala Dunia 20 Juli 2026, 10:29
-
Jurgen Klopp Konfirmasi Bakal Latih Timnas Jerman
Piala Dunia 20 Juli 2026, 10:00
-
Timnas Spanyol Memang Layak Jadi Juara Piala Dunia 2026. Titik.
Piala Dunia 20 Juli 2026, 08:45
-
Chelsea Lepas Sang Striker ke Aston Villa?
Liga Inggris 20 Juli 2026, 08:00
-
Nobar Makin Seru Kalau Badan Tetap Wangi, Ini Kunci Simpel Buat Pria Aktif
Lain Lain 20 Juli 2026, 08:00
-
Gagal Juara, Lionel Scaloni Isyaratkan Mundur dari Timnas Argentina?
Piala Dunia 20 Juli 2026, 07:52
-
Pengakuan Jujur Ferran Torres: Messi Buat Spanyol Kena Mental!
Piala Dunia 20 Juli 2026, 07:31
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55









