PSSI vs Menpora, PSSI Optimis Menangkan Gugatan di PTUN
Editor Bolanet | 6 Juli 2015 20:44
- Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merasa optimistis memenangkan gugatan atas SK Menpora Nomor 01307 tentang pembekuan PSSI yang putusannya akan disampaikan Majelis Hakim PTUN pada 14 Juli 2015.
Kami puas dan optimistis dengan perjalanan sidang selama ini. Saksi dan ahli yang dihadirkan Kemenpora justru lebih menguatkan gugatan pihak PSSI, ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dilansir tim media PSSI dikutip dari Antara.
Aristo beranggapan bahwa PSSI sebagai pihak penggugat berhasil membuktikan seluruh dalil gugatannya. Bahkan, saksi fakta dan ahli yang dihadirkan Kemenpora dinilainya justru menguatkan dalil-dalil gugatan yang diajukan PSSI.
Sebelumnya, selain bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, pada sidang Selasa (16/6) PSSI menghadirkan sekretaris PT Liga Indonesia Tigor Shalom Boboy sebagai saksi dan mantan Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Haryo Yuniarto sebagai ahli.
Pada sidang berikutnya, Kamis (18/6), mantan hakim PTUN Lintong Siahaan dan ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara juga memberi keterangan untuk PSSI.
Selanjutnya sidang dilanjutkan pada Kamis (25/6) dengan memeriksa saksi ahli dari Kemenpora yaitu ahli hukum administrasi negara Maskur Effendi dan ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Refly Harun.
Selain itu, Kemenpora juga menghadirkan pengurus aktif BOPI M. Kusnaeni dan ahli hukum dan HAM dari Dirjen Hukum dan HAM Kemenkumham Nur Ali dalam sidang lanjutan pada Senin (29/6).
Setelah agenda pemeriksaan bukti dan saksi selesai, sidang dilanjutkan hari ini dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua pihak. PSSI dalam hal ini telah menyerahkan 80 lembar halaman kesimpulan.
Tadi hakim juga sempat menganjurkan berdamai. Karena kalau putusan pengadilan telah ditetapkan, tentu saja harus ada yang menang dan yang kalah. Bukankah lebih baik duduk bersama-sama saja, untuk apa cari siapa yang menang dan siapa yang kalah? Tujuannya kan sama, ingin membangun sepak bola Indonesia, kata Aristo usai sidang.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah mengatakan bahwa PTUN akan memberikan putusan pada Selasa (14/7) mendatang. (ant/dzi)
Kami puas dan optimistis dengan perjalanan sidang selama ini. Saksi dan ahli yang dihadirkan Kemenpora justru lebih menguatkan gugatan pihak PSSI, ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dilansir tim media PSSI dikutip dari Antara.
Aristo beranggapan bahwa PSSI sebagai pihak penggugat berhasil membuktikan seluruh dalil gugatannya. Bahkan, saksi fakta dan ahli yang dihadirkan Kemenpora dinilainya justru menguatkan dalil-dalil gugatan yang diajukan PSSI.
Sebelumnya, selain bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, pada sidang Selasa (16/6) PSSI menghadirkan sekretaris PT Liga Indonesia Tigor Shalom Boboy sebagai saksi dan mantan Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Haryo Yuniarto sebagai ahli.
Pada sidang berikutnya, Kamis (18/6), mantan hakim PTUN Lintong Siahaan dan ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara juga memberi keterangan untuk PSSI.
Selanjutnya sidang dilanjutkan pada Kamis (25/6) dengan memeriksa saksi ahli dari Kemenpora yaitu ahli hukum administrasi negara Maskur Effendi dan ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Refly Harun.
Selain itu, Kemenpora juga menghadirkan pengurus aktif BOPI M. Kusnaeni dan ahli hukum dan HAM dari Dirjen Hukum dan HAM Kemenkumham Nur Ali dalam sidang lanjutan pada Senin (29/6).
Setelah agenda pemeriksaan bukti dan saksi selesai, sidang dilanjutkan hari ini dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua pihak. PSSI dalam hal ini telah menyerahkan 80 lembar halaman kesimpulan.
Tadi hakim juga sempat menganjurkan berdamai. Karena kalau putusan pengadilan telah ditetapkan, tentu saja harus ada yang menang dan yang kalah. Bukankah lebih baik duduk bersama-sama saja, untuk apa cari siapa yang menang dan siapa yang kalah? Tujuannya kan sama, ingin membangun sepak bola Indonesia, kata Aristo usai sidang.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah mengatakan bahwa PTUN akan memberikan putusan pada Selasa (14/7) mendatang. (ant/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
Tim Nasional 19 April 2026, 19:39
LATEST UPDATE
-
Hasil Belanda vs Aljazair: Gol Spektakuler Hadj Moussa Bungkam Oranje
Piala Dunia 4 Juni 2026, 03:57
-
Tak Gentar! Ollie Watkins Sambut Persaingan Striker Timnas Inggris
Piala Dunia 4 Juni 2026, 01:26
-
Chelsea Tutup Pintu Keluar untuk 4 Pemain 'Tak Tersentuh' Ini
Liga Inggris 3 Juni 2026, 23:27
-
Resmi! Manchester United Lepas Kepergian Rasmus Hojlund ke Napoli
Liga Inggris 3 Juni 2026, 22:33
LATEST EDITORIAL
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47
















