Satgas Anti-Mafia Bola Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Musim 2018
Asad Arifin | 28 September 2023 06:56
Bola.net - Satgas Anti-Mafia Bola yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua PSSI Erick Thohir telah menetapkan enam tersangka kasus pengaturan skor. Enam tersangka itu dinilai terlibat dalam pengaturan skor pertandingan di Liga 2 musim 2018.
"Dari hasil penyidikan, penyidik memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.
Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.
Asep menekankan proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan PSSI. Organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence and Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.
Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.
"Dalam laporan itu, terjadi match fixing pada pertandingan dari 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi pada 2023, karena target diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini," ujar Asep.
Rp1 Miliar untuk Lobi Wasit

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.
Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.
Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan, dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.
Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.
"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan," ujar Asep.
Klub Masih Aktif Bermain di Liga 1

Masih menurut Asep, klub yang terduga terlibat dalam pengaturan skor itu sampai saat ini masih berkompetisi dan bahkan sudah ada di kasta tertinggi sepak bola Indonesia atau Liga 1.
"Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan Liga 1. Namun, hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami," papar Asep.
Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyakny Rp15 juta.
Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.
Disadur dari Liputan6.com: Muhammad Ali, 28 September 2023
Baca Ini Juga ya Bolaneters:
- Erick Thohir soal Banyaknya Pelatih yang Keluhkan Wasit di BRI Liga 1: Mereka juga Manusia, PT LIB A
- Gol Perdana Rahmat Arjuna dan Misi Besarnya Main untuk Timnas Indonesia
- Cara Arsan Makarin Agar Dilirik Pelatih Persib: Tambah Porsi Latihan Hingga 1 Jam Bareng Marc Klok
- Persebaya Kehilangan Song Ui-yong
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Resmi! Persipura CLBK dengan Rahmad Darmawan, Memori Juara Liga Indonesia 2005
Bola Indonesia 13 Oktober 2025, 17:05
LATEST UPDATE
-
Vinicius Dicemooh Fans Real Madrid, Kylian Mbappe tak Terima
Liga Spanyol 20 Januari 2026, 01:15
-
Prediksi Bodo/Glimt vs Man City 21 Januari 2026
Liga Champions 20 Januari 2026, 00:45
-
Prediksi Kairat vs Club Brugge 20 Januari 2026
Liga Champions 19 Januari 2026, 22:30
-
Bara Api di Old Trafford: Tensi Tinggi Roy Keane dengan Istri Michael Carrick
Liga Inggris 19 Januari 2026, 22:24
-
Cristiano Ronaldo Menang Telak di Meja Hijau: Juventus Harus Bayar Rp165 Miliar
Liga Italia 19 Januari 2026, 21:54
-
Update Saga Mike Maignan: Ada Kabar Positif dari AC Milan
Liga Italia 19 Januari 2026, 21:53
-
Daftar Pebulu Tangkis Indonesia dan Hasil Drawing Indonesia Masters 2026
Bulu Tangkis 19 Januari 2026, 20:30
-
Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 19 Januari 2026, 20:22
-
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 19 Januari 2026, 20:10
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:24
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06
-
5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey Abad Ini
Editorial 16 Januari 2026, 10:19
-
5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane, Klopp, Siapa Lagi?
Editorial 15 Januari 2026, 07:26









