SCM Gandeng Bareskrim Polri dan Kemenkumham Jelaskan Teknis Nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025
Serafin Unus Pasi | 23 Juni 2022 17:17
Bola.net - Grup Media SCM (Surya Citra Media) sebagai pemegang lisensi eksklusif Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025 menggandeng Bareskrim Polri serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ketiganya bekerja sama untuk mensosialisasikan penindakan terkait potensi pelanggaran hak cipta atas konten pertandingan di Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025.
Segala bentuk tayangan Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025 yang disiarkan oleh saluran resmi hanya terbatas untuk penggunaan pribadi. Oleh karenanya, dilarang digunakan untuk kegiatan nonton bareng (nobar), baik komersial maupun non-komersial.
Kecuali, telah mendapat izin secara resmi dan tertulis dari Grup SCM. Atau dari IEG (Indonesia Entertainmen Grup), anak perusahaan yang telah ditunjuk SCM sebagai mitra resmi terkait pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nobar.
“Kami sangat antusias dengan peluang bekerjasama dengan pihak-pihak seperti asosiasi hotel, kafe, pengelola pusat perbelanjaan, hingga pecinta sepak bola di seluruh Indonesia untuk dapat memeriahkan euforia ajang sepak bola yang paling ditunggu-tunggu oleh para fans," ujar Direktur IEG, Hendy Lim.
"Kami tentunya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk mendorong roda perekonomian industri, khususnya para UMKM yang sempat terdampak pandemi untuk bangkit kembali," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Imbauan Kemenkumham
Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Anom Wibowo menghimbau seluruh pihak untuk menghormati pemegang hak siar resmi dengan tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar undang-undang.
Di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, jo, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan segala aturan pelaksanaan yang berlaku.
“Kami memahami betul antusiasme masyarakat Indonesia atas penyelenggaraan Premier League 2022/23, 2023/24, dan 2024/25, serta Piala Dunia 2022. Namun perlu masyarakat pahami juga bahwa penyiaran kompetisi ini menjadi hak dari Grup SCM," ucap Anom.
"Jadi kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran atas hak-hak yang dimiliki Grup SCM dan IEG yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik indonesia," tambahnya.
Komentar Direktur SCM
Vidio, sebagai platform over-the-top (OTT) nomor satu di Indonesia berdasarkan Monthly Active Users dan Minute Stream menurut laporan Media Partner Asia Qi 2022 akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025.
Pertandingan Premier League juga dapat dinikmati di berbagai platform milik Grup SCM lainnya mulai dari free-to-air TV, SCTV dan O Channel, serta di operator pay TV Nex Parabola, dan Champions TV.
Adapun untuk Piala Dunia 2022, di free-to-air TV, SCTV akan menayangkan mulai dari babak penyisihan hingga final. Sementara di Indosiar mulai dari fase quarter final hingga final. Sedangkan O Channel dan Mentari TV bakal bergantian menyiarkan pertandingan secara bersama dengan SCTV untuk pertandingan di fase grup. Di Platform DTH, pemirsa dapat menikmati pertandingan melalui Nex Parabola.
“Grup SCM bangga dapat terus menghadirkan berbagai kompetisi olahraga yang paling populer di Tanah Air maupun dunia," tutur Direktur SCM, Imam Sudjarwo.
"Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses tayangan dari manapun mereka berada, dengan mengerahkan multi-platform mulai dari free-to-air TV, platform OTT, hingga platform satelit untuk menjangkau seluruh pelosok tanah air,” imbuhnya.
(Bola.net/Fitri Apriani)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Hasil BRI Super League: Madura United Raih Poin Penuh dari Markas PSM Makassar
Bola Indonesia 31 Oktober 2026, 17:44
-
Live Streaming Man City vs Brighton: Jadwal dan Link Nonton
Liga Inggris 31 Oktober 2026, 15:06
LATEST UPDATE
-
Rating Pemain Man City usai Dipermalukan Brighton di Etihad: Doku 8, Haaland 5
Liga Inggris 1 November 2026, 07:36
-
Rating Pemain Man Utd usai Terkapar di Markas Chelsea: Lisandro Martinez Terburuk!
Liga Inggris 1 November 2026, 07:06
-
Rating Pemain Chelsea usai Menang 2-0 vs Man Utd: Colwill, Lavia, Rogers 8, Palmer 9
Liga Inggris 1 November 2026, 06:58
-
Jadwal Liga Inggris di SCTV Pekan Ini, 31 Oktober - 3 November 2026
Liga Inggris 1 November 2026, 06:36
-
Jadwal Lengkap MotoGP Malaysia 2026 di Sepang, 30 Oktober - 1 November 2026
Otomotif 1 November 2026, 06:35
-
Prediksi BRI Super League: Persib vs Isenmulang FC 1 November 2026
Bola Indonesia 1 November 2026, 06:34
-
Prediksi BRI Super League: PSIM vs Borneo FC 1 November 2026
Bola Indonesia 1 November 2026, 06:21
-
Hasil Barcelona vs Alaves: Blaugrana Pesta Gol 6-1
Liga Spanyol 1 November 2026, 06:19
-
Hasil Bayern vs Dortmund: Kane Gagal Penalti, Der Klassiker Berakhir Imbang 2-2
Bundesliga 1 November 2026, 05:57
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18




