Sengketa Logo, Partisipasi PSMS di Liga 1 Terancam Dihentikan
Haris Suhud | 7 April 2018 10:07
Bola.net - - PT Kinantan Medan Indonesia yang saat ini menjadi payung hukum PSMS Medan diberi waktu sepekan untuk merespons somasi PT Pesemes Medan. Jika diabaikan, maka PT Pesemes Medan akan melakukan tuntutan secara perdata.
PT Pesemes Medan yang mengklaim sebagai pemilik hak cipta nama dan logo PSMS, secara resmi telah melaporkan PT Kinantan Medan Indonesia secara Pidana ke Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Pada nomor laporan HI-O7.03.16.02.08 per tanggal 4 April 2018 itu, PT Kinantan Medan Indonesia dianggap telah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 100 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Pelaporan ini merupakan buntut dari somasi yang dilakukan PT Pesemes Medan terhadap PT Kinantan Medan Indonesia yang telah menggunakan logo dan merek PSMS tanpa izin. Pada somasi yang dikeluarkan per tanggal 24 Maret 2018, surat peringatan juga diberikan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara Liga 1 dan DJ Sport Apparel selaku sponsor yang memproduksi dan memasarkan jersey PSMS.
PT Pesemes Medan pun memberikan deadline kepada PT Kinantan Medan Indonesia dan PT LIB untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada titik terang, maka PT Pesemes Medan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Paling tidak dengan waktu satu minggu ke depan kami akan tetap membuka diri, membuka kesempatan kepada PT LIB selaku operator penyelenggara Liga 1, kemudian kepada PT Kinantan Medan Indonesia selaku manajemen yang membawa tim PSMS untuk datang ke kami, ujar Pengacara PT Pesemes Medan, Fadillah Hutri Lubis di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Jika mereka tidak membuka diri tentunya kami akan menempuh upaya hukum. Kami kemarin sudah membuat pengaduan secara Pidana di Kementerian Hukum dan HAM. Kami juga akan mempertimbangkan untuk melakukan tuntutan secara Keperdataan juga karena UU Nomor 20 tahun 2016 itu memungkinkan juga bagi kami untuk menuntut ganti rugi, lanjutnya.
Termasuk itu di dalamnya kami akan mengajukan tuntutan operasional kepada hakim agar keberadaan PSMS Medan di Liga ini dihentikan kegiatannya. Artinya tidak diikutsertakan sebagai peserta dari Liga 1, tutupnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Prediksi BRI Super League: Persib Bandung vs PSBS Biak 25 Januari 2026
Bola Indonesia 24 Januari 2026, 19:30
-
Prediksi BRI Super League: PSIM Yogyakarta vs Persebaya Surabaya 25 Januari 2026
Bola Indonesia 24 Januari 2026, 16:00
LATEST UPDATE
-
Vinicius Junior, 500 Hari setelah Gagal Raih Ballon d'Or
Liga Spanyol 26 Januari 2026, 16:23
-
Camp Nou Bocor! Cerita Emosional Di balik Kemenangan Barcelona atas Oviedo
Liga Spanyol 26 Januari 2026, 16:15
-
Mental Juara Dipertanyakan: Arsenal Terlalu Naif atau Mulai Kena Mental Nih?
Liga Inggris 26 Januari 2026, 16:06
-
Jadwal Bersahabat, Real Madrid Bisa Maksimalkan Perburuan Gelar Juara
Liga Spanyol 26 Januari 2026, 16:01
-
Endrick Cetak Hat-trick Spektakuler saat Lyon Hancurkan Metz 5-2
Liga Eropa Lain 26 Januari 2026, 15:53
-
Kenapa Arsenal Tumbang di Emirates? Begini Hasil Pengamatan Legenda Man Utd
Liga Inggris 26 Januari 2026, 15:52
LATEST EDITORIAL
-
5 Bintang Manchester United yang Bisa Bersinar di Bawah Michael Carrick
Editorial 23 Januari 2026, 06:04
-
9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan Arsenal
Editorial 20 Januari 2026, 14:06
-
6 Bek Tengah yang Bisa Datangkan Liverpool Setelah Kehilangan Marc Guehi
Editorial 20 Januari 2026, 13:05
-
5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:24
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06






