
Bola.net - - PT Pesemes Medan punya alasan tersendiri mengapa baru memperkarakan logo PSMS Medan. Menurut penuturan Fadillah Hutri Lubis selaku pengacara PT Pesemes Medan, hal itu karena pendekatan yang dilakukan sebelumnya tak digubris.
PT Pesemes Medan, yang mengaku sebagai pemilik hak cipta nama dan logo PSMS, melaporkan PT Kinantan Medan Indonesia kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pada nomor laporan HI-O7.03.16.02.08 per tanggal 4 April 2018 itu, PT Kinantan Medan Indonesia dianggap telah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 100 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yakni 'dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis'.
Ancaman pidana atas pelanggaran tersebut pun tidak main-main yakni sanksi pidana maksimal hukuman 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar. PT Pesemes Medan kini memberikan waktu selama tujuh hari untuk membuka jalur komunikasi sebelum kasus ini ditempuh secara hukum.
Yang jadi pertanyaan adalah mengapa PT Pesemes Medan baru mempermasalahkan sekarang. Padahal, logo itu sudah digunakan PSMS sejak masih di Liga 2 2017.
"Kenapa baru sekarang kami mengajukan somasi itu karena Pak Syukri Wardi (Presiden Komisaris PT Pesemes Medan) sebelumnya sudah melakukan pendekatan ke berbagai pihak yang berada di kepengurusan PSMS dalam tanda petik. Saya tidak usah menyebutkan satu-satu karena bisa menyinggung," ujar Fadillah di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
"Nah, Pak Sukri sudah melakukan pendekatan secara personal kepada mereka-mereka, tapi Pak Sukri tetap dianggap tidak ada karena PT Pesemes Medan ini dianggap sudah dijual kepada Bapak Edy Rahmayadi," tambahnya.
Selain memberikan somasi kepada PT Kinantan Medan Indonesia, surat peringatan juga diberikan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara Liga 1, dan DJ Sport Apparel selaku sponsor yang memproduksi dan memasarkan jersey PSMS. Somasi tersebut dikeluarkan pada 24 Maret 2018.
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 12 Desember 2025 13:18Jelang Hadapi Malut United, Persib Bandung Ingatkan Larangan Awayday Masih Berlaku
-
Bola Indonesia 12 Desember 2025 08:35Lucas Dias Tinggalkan PSM Makassar di Tengah Musim, Ini Alasan Utamanya
-
Bola Indonesia 11 Desember 2025 14:31
LATEST UPDATE
-
Olahraga Lain-Lain 13 Desember 2025 16:20 -
Liga Italia 13 Desember 2025 16:14 -
Olahraga Lain-Lain 13 Desember 2025 15:54 -
Liga Inggris 13 Desember 2025 15:45 -
Liga Champions 13 Desember 2025 15:23 -
Bulu Tangkis 13 Desember 2025 15:16
MOST VIEWED
- Daftar Lengkap Klub Lolos 16 Besar ACL Two 2025/2026: Persib Juara Grup, Al Nassr dan Cristiano Ronaldo Juga Melaju
- Calon Lawan Persib di 16 Besar ACL 2 2025/2026: Pohang Steelers dari Korea Selatan hingga Klub Thailand Ratchaburi
- Klasemen Akhir Grup G AFC Champions League Two: Persib Bandung di Puncak, Lolos Babak 16 Besar
- Skenario Persib vs Al Nassr dan Cristiano Ronaldo di ACL 2: Akankah Jadi Nyata?
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Manchester United yang Harus Segera Diput...
- 10 Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Kualif...
- 7 Pencetak Gol Terbanyak di Level Internasional Se...
- 3 Pemain yang Bisa Dikorbankan Manchester United D...
- 5 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool untuk Men...
- 6 Pemain yang Pernah Membela Chelsea dan Barcelona...
- 10 Pemain dengan Assist Terbanyak dalam Sejarah Se...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435762/original/066005600_1765094400-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_12.16.32.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442937/original/070264200_1765607392-black-out-byun-yo-han-character-concept.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442956/original/089403000_1765609300-arbil_1.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435857/original/013449600_1765099551-Pengungsian_Aceh.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442896/original/073036000_1765605522-Byun-Yo-Han.jpg)

