
Bola.net - - PT Pesemes Medan punya alasan tersendiri mengapa baru memperkarakan logo PSMS Medan. Menurut penuturan Fadillah Hutri Lubis selaku pengacara PT Pesemes Medan, hal itu karena pendekatan yang dilakukan sebelumnya tak digubris.
PT Pesemes Medan, yang mengaku sebagai pemilik hak cipta nama dan logo PSMS, melaporkan PT Kinantan Medan Indonesia kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pada nomor laporan HI-O7.03.16.02.08 per tanggal 4 April 2018 itu, PT Kinantan Medan Indonesia dianggap telah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 100 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yakni 'dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis'.
Ancaman pidana atas pelanggaran tersebut pun tidak main-main yakni sanksi pidana maksimal hukuman 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar. PT Pesemes Medan kini memberikan waktu selama tujuh hari untuk membuka jalur komunikasi sebelum kasus ini ditempuh secara hukum.
Yang jadi pertanyaan adalah mengapa PT Pesemes Medan baru mempermasalahkan sekarang. Padahal, logo itu sudah digunakan PSMS sejak masih di Liga 2 2017.
"Kenapa baru sekarang kami mengajukan somasi itu karena Pak Syukri Wardi (Presiden Komisaris PT Pesemes Medan) sebelumnya sudah melakukan pendekatan ke berbagai pihak yang berada di kepengurusan PSMS dalam tanda petik. Saya tidak usah menyebutkan satu-satu karena bisa menyinggung," ujar Fadillah di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
"Nah, Pak Sukri sudah melakukan pendekatan secara personal kepada mereka-mereka, tapi Pak Sukri tetap dianggap tidak ada karena PT Pesemes Medan ini dianggap sudah dijual kepada Bapak Edy Rahmayadi," tambahnya.
Selain memberikan somasi kepada PT Kinantan Medan Indonesia, surat peringatan juga diberikan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara Liga 1, dan DJ Sport Apparel selaku sponsor yang memproduksi dan memasarkan jersey PSMS. Somasi tersebut dikeluarkan pada 24 Maret 2018.
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
-
indonesia 26 Juni 2026 13:42RESMI: Persib Bandung Sudah Lepas 4 Pemain Asing
SOROT
-
Liputan6 2 Juli 2026 20:42Kronologi Pendi Tewas Ditembak Tetangga Gara-Gara Undangan Sunat
-
Liputan6 2 Juli 2026 19:22Polisi Tewas Saat Operasi Narkoba di Kalteng, 2 Personel Hilang
-
Liputan6 2 Juli 2026 19:11Gara-gara Undangan Sunat, Pendi Tewas Ditembak Tetangga
-
Liputan6 2 Juli 2026 18:37Polisi Kerahkan 3 Peleton Pasukan ke Lokasi Pesawat Dibakar KKB
-
Liputan6 2 Juli 2026 18:32Motif KKB Bakar Pesawat Pembawa Kemanusiaan di Yahukimo
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9000884/original/069038400_1782994512-1001421732.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5515892/original/014065600_1772209176-2557.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8987529/original/036141600_1782988772-WhatsApp_Image_2026-07-02_at_16.53.27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8995722/original/054709100_1782992209-WhatsApp_Image_2026-07-02_at_18.35.20.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8977047/original/063418800_1782984368-1002436331.jpg)
