Tak Kuorum, Rapat Exco PSSI Dianggap Tak Sah
Editor Bolanet | 10 April 2013 15:56
- Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang dilangsungkan di Surabaya, Selasa (09/04) dinilai tidak sah. Pasalnya, dalam rapat itu, jumlah anggota exco yang hadir tak mencapai kuorum.
Menurut pengamat sepakbola, Tondo Widodo, dalam rapat exco tersebut hanya hadir Ketua Umum dan tiga anggota exco PSSI. Sementara, empat exco tambahan (La Siya, Zulfadhli, Hardi Hasan dan Djamal Azis) -yang diangkat dalam KLB PSSI beberapa waktu lalu- dinilai belum sah.
Mereka belum sah sebagai exco karena tidak dipilih melalui tata cara pemilihan, seperti yang diatur dalam FIFA Electoral Code dan Statuta. Demikian pula, pihak yang mengaku sebagai Wakil Ketua Umum PSSI, ujar mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini.
Karena itulah, segala keputusan dalam rapat tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum apapun, Tondo menambahkan.
Lebih lanjut, Tondo mengaku bahwa dalam revisi Statuta yang disahkan di KLB PSSI 17 Maret 2013 lalu disebutkan bahwa batasan kuorum adalah kehadiran 1/3 dari jumlah exco yang ada. Namun, menurut pria yang pernah mengikuti pendidikan terkait organisasi sepakbola di markas FIFA ini, revisi tersebut belum berlaku.
Sesuai aturan, revisi baru berlaku 60 hari setelah statuta baru disahkan. Pertanyaannya, apakah rapat ini sudah ada dua bulan dari KLB kemarin, mantan pengurus PSSI di era Azwar Anas dan Agum Gumelar ini menandaskan. (fjr/mac)
Menurut pengamat sepakbola, Tondo Widodo, dalam rapat exco tersebut hanya hadir Ketua Umum dan tiga anggota exco PSSI. Sementara, empat exco tambahan (La Siya, Zulfadhli, Hardi Hasan dan Djamal Azis) -yang diangkat dalam KLB PSSI beberapa waktu lalu- dinilai belum sah.
Mereka belum sah sebagai exco karena tidak dipilih melalui tata cara pemilihan, seperti yang diatur dalam FIFA Electoral Code dan Statuta. Demikian pula, pihak yang mengaku sebagai Wakil Ketua Umum PSSI, ujar mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini.
Karena itulah, segala keputusan dalam rapat tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum apapun, Tondo menambahkan.
Lebih lanjut, Tondo mengaku bahwa dalam revisi Statuta yang disahkan di KLB PSSI 17 Maret 2013 lalu disebutkan bahwa batasan kuorum adalah kehadiran 1/3 dari jumlah exco yang ada. Namun, menurut pria yang pernah mengikuti pendidikan terkait organisasi sepakbola di markas FIFA ini, revisi tersebut belum berlaku.
Sesuai aturan, revisi baru berlaku 60 hari setelah statuta baru disahkan. Pertanyaannya, apakah rapat ini sudah ada dua bulan dari KLB kemarin, mantan pengurus PSSI di era Azwar Anas dan Agum Gumelar ini menandaskan. (fjr/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Arsenal vs Atletico Madrid: Viktor Gyokeres
Liga Champions 22 Oktober 2025, 08:17 -
Man of the Match Barcelona vs Olympiakos: Fermin Lopez
Liga Champions 22 Oktober 2025, 08:05 -
Mengintip Forum Diplomasi: AWMUN XII Hadirkan 5 Dewan PBB di Bali.
News 22 Oktober 2025, 08:00 -
Gak Jadi Main di Benua Lain! Laga Barcelona vs Villarreal di Miami Resmi Dibatalkan
Liga Spanyol 22 Oktober 2025, 06:47 -
Daftar Peraih Man of The Match Liga Champions 2025/2026
Liga Champions 22 Oktober 2025, 05:59 -
Setelah Cetak Hat-trick Perdana, Fermin Lopez Pede Tatap Laga El Clasico
Liga Champions 22 Oktober 2025, 04:59 -
Hasil Union Saint-Gilloise vs Inter Milan: Tim Tamu Bantai Tuan Rumah Tanpa Ampun
Liga Champions 22 Oktober 2025, 04:35
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04