Tak Kuorum, Rapat Exco PSSI Dianggap Tak Sah
Editor Bolanet | 10 April 2013 15:56
- Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang dilangsungkan di Surabaya, Selasa (09/04) dinilai tidak sah. Pasalnya, dalam rapat itu, jumlah anggota exco yang hadir tak mencapai kuorum.
Menurut pengamat sepakbola, Tondo Widodo, dalam rapat exco tersebut hanya hadir Ketua Umum dan tiga anggota exco PSSI. Sementara, empat exco tambahan (La Siya, Zulfadhli, Hardi Hasan dan Djamal Azis) -yang diangkat dalam KLB PSSI beberapa waktu lalu- dinilai belum sah.
Mereka belum sah sebagai exco karena tidak dipilih melalui tata cara pemilihan, seperti yang diatur dalam FIFA Electoral Code dan Statuta. Demikian pula, pihak yang mengaku sebagai Wakil Ketua Umum PSSI, ujar mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini.
Karena itulah, segala keputusan dalam rapat tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum apapun, Tondo menambahkan.
Lebih lanjut, Tondo mengaku bahwa dalam revisi Statuta yang disahkan di KLB PSSI 17 Maret 2013 lalu disebutkan bahwa batasan kuorum adalah kehadiran 1/3 dari jumlah exco yang ada. Namun, menurut pria yang pernah mengikuti pendidikan terkait organisasi sepakbola di markas FIFA ini, revisi tersebut belum berlaku.
Sesuai aturan, revisi baru berlaku 60 hari setelah statuta baru disahkan. Pertanyaannya, apakah rapat ini sudah ada dua bulan dari KLB kemarin, mantan pengurus PSSI di era Azwar Anas dan Agum Gumelar ini menandaskan. (fjr/mac)
Menurut pengamat sepakbola, Tondo Widodo, dalam rapat exco tersebut hanya hadir Ketua Umum dan tiga anggota exco PSSI. Sementara, empat exco tambahan (La Siya, Zulfadhli, Hardi Hasan dan Djamal Azis) -yang diangkat dalam KLB PSSI beberapa waktu lalu- dinilai belum sah.
Mereka belum sah sebagai exco karena tidak dipilih melalui tata cara pemilihan, seperti yang diatur dalam FIFA Electoral Code dan Statuta. Demikian pula, pihak yang mengaku sebagai Wakil Ketua Umum PSSI, ujar mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini.
Karena itulah, segala keputusan dalam rapat tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum apapun, Tondo menambahkan.
Lebih lanjut, Tondo mengaku bahwa dalam revisi Statuta yang disahkan di KLB PSSI 17 Maret 2013 lalu disebutkan bahwa batasan kuorum adalah kehadiran 1/3 dari jumlah exco yang ada. Namun, menurut pria yang pernah mengikuti pendidikan terkait organisasi sepakbola di markas FIFA ini, revisi tersebut belum berlaku.
Sesuai aturan, revisi baru berlaku 60 hari setelah statuta baru disahkan. Pertanyaannya, apakah rapat ini sudah ada dua bulan dari KLB kemarin, mantan pengurus PSSI di era Azwar Anas dan Agum Gumelar ini menandaskan. (fjr/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Wah! Andai Jadi Juara EPL, Gelar Arsenal Bisa Dipertanyakan
Liga Inggris 6 Maret 2026, 12:17
-
Absen di Dua Laga Terakhir Arsenal, Begini Update Cedera Martin Odegaard
Liga Inggris 6 Maret 2026, 11:45
-
Gelandang Juventus Ini Masuk Daftar Belanja Manchester United?
Liga Inggris 6 Maret 2026, 11:25
LATEST EDITORIAL
-
5 Perebutan Transfer Panas Man Utd vs Man City: Siapa Lebih Unggul?
Editorial 4 Maret 2026, 14:37


















