Tanpa PSPS Riau, BOPI Akhirnya Rekom Piala Presiden 2018
Asad Arifin | 15 Januari 2018 21:30
Bola.net - - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memastikan mengeluarkan rekomendasi terhadap bergulirnya turnamen Piala Presiden 2018. Namun, tak semua klub peserta turnamen pramusim ini mendapat rekomendasi dari BOPI.
Dalam surat bernomor SR.SB.003/BOPI/KU/I/2018 yang ditandantangani Ketua Umum BOPI, Noor Aman, mereka menegaskan memberi rekomendasi pada PSSI untuk menyelengarakan Piala Piala Presiden 2018. Namun, hanya ada 19 dari 20 klub peserta yang direkomendasikan BOPI untuk tampil pada ajang ini.
Klub-klub tersebut adalah: PS TNI, Persib Bandung, Barito Putera, PSM Makassar, Bali United, PSIS Semarang, Kalteng Putra, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Mitra Kukar, Perseru Serui, Madura United, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, Arema FC, Pusamania Borneo FC, Bhayangkara FC, PSMS Medan, dan Martapura FC.
Tak ada nama PSPS Riau dalam daftar klub yang direkomendasi BOPI. BOPI sendiri kemudian mengungkap alasan ihwal tak direkomendasikannya klub berjuluk Askar Bertuah ini. Mereka menyebut bahwa PSPS tidak memenuhi syarat karena belum memiliki badan hukum yang disahkan oleh Kemkumham RI.
Namun, asa PSPS Riau untuk bisa memenuhi ajang ini tetap terjaga. Pasalnya, BOPI masih bisa merekomendasi mereka, asalkan tim tersebut bisa melengkapi kekurangan persyaratan yang ada.
Kalau mereka bisa menyusulkan surat sebelum kickoff mereka, BOPI akan mengeluarkan adendum. Surat ini paling lambat disusulkan sebelum kickoff pertandingan mereka, ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, pada Bola.net.
Dengan pernyataan ini, PSPS masih memiliki waktu beberapa hari untuk mengurus badan hukum. Mereka dijadwalkan bakal melakoni laga perdana pada Piala Presiden,Jumat melam. Dalam pertandingan yang dijadwalkan digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar Bali ini, mereka bakal menghadapi Persija Jakarta.
Selain PSPS yang harus membenahi status badan hukum mereka, Kalteng Putra dan PSMS juga harus melengkapi kekurangan-kekurangan dalam memenuhi persyaratan, kendati saat ini kedua klub tersebut diloloskan. Persyaratan ini harus dipenuhi kedua klub tersebut sebelum kick-off.
Untuk Kalteng, sebelum main harus memenuhi SIUP, TDP, dan NPWP. Sementara, untuk PSMS Medan harus melengkapi SIUP dan TDP, tandas Heru. (den/asa)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Medali Juara Piala Presiden 2018 Milik Bepe Terlelang Rp21 Juta
Bola Indonesia 22 April 2020, 22:33
-
Marko Simic dan Momen 'Juara Dunia' Bersama Persija Jakarta
Bola Indonesia 21 Maret 2020, 08:34
-
Iwan Bule Desak 5 Klub Liga 2 Lunasi Tunggakan Gaji
Bola Indonesia 13 Maret 2020, 20:06
-
Bek Persija Ajak Rekan-rekannya Fokus Leg Kedua di Makassar
Bola Indonesia 21 Juli 2019, 22:19
-
Marc Klok: Persija Layak Menang
Bola Indonesia 21 Juli 2019, 22:05
LATEST UPDATE
-
Prediksi Napoli vs Milan 7 April 2026
Liga Italia 3 April 2026, 01:00
-
Prediksi Juventus vs Genoa 6 April 2026
Liga Italia 2 April 2026, 21:45
-
Prediksi Inter vs Roma 6 April 2026
Liga Italia 2 April 2026, 21:28
-
Prediksi West Ham vs Leeds 5 April 2026
Liga Inggris 2 April 2026, 20:58
-
Prediksi Atletico Madrid vs Barcelona 5 April 2026
Liga Spanyol 2 April 2026, 20:44
-
Prediksi Southampton vs Arsenal 5 April 2026
Liga Inggris 2 April 2026, 20:07
-
Prediksi BRI Super League: Dewa United vs PSIM 3 April 2026
Bola Indonesia 2 April 2026, 19:43
-
Prediksi Chelsea vs Port Vale 4 April 2026
Liga Inggris 2 April 2026, 19:34
-
Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Malut United 3 April 2026
Bola Indonesia 2 April 2026, 19:09
-
Prediksi Mallorca vs Madrid 4 April 2026
Liga Spanyol 2 April 2026, 19:08
-
Prediksi Freiburg vs Bayern 4 April 2026
Bundesliga 2 April 2026, 18:31
LATEST EDITORIAL
-
3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:41
-
Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:13
-
Tanpa Italia hingga Nigeria, Ini Tim Besar yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 1 April 2026, 08:21
-
3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona di Bursa Transfer
Editorial 30 Maret 2026, 11:45




