Tim Gabungan Aremania Kirim Perwakilan untuk Kawal Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
Gia Yuda Pradana | 5 November 2022 09:46
Bola.net - Tim Gabungan Aremania (TGA) memiliki harapan tinggi terhadap proses ekshumasi jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut tuntas tragedi yang menelan lebih dari seratus korban jiwa tersebut. Mereka mengirimkan perwakilan untuk mengawal langsung proses tersebut.
"Kami sudah memberi surat utusan kepada sepuluh orang dari Tim Gabungan Aremania untuk datang dan mengawal langsung proses ini," ucap Dadang Hermawan, salah seorang perwakilan TGA, Dadang Hermawan.
"Namun, dari kepolisian belum memastikan berapa orang yang boleh masuk, karena ditakutkan akan mengganggu proses autopsi," sambungnya.
Sabtu (05/11) ini dilakukan proses ekshumasi dan autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraini. Proses ini dilakukan di Pemakaman Muslim Desa Sukolilo, Wajak, Kabupaten Malang.
Proses autopsi ini dilakukan oleh tim independen dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur. Ada delapan dokter yang masuk dalam tim tersebut, dua sebagai penasihat dan enam lainnya sebagai operator.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Beber Penyebab Meninggalnya Tasya dan Lala

Lebih lanjut, Dadang pun mengungkapkan harapannya terkait proses autopsi ini. Ia berharap agar hasil autopsi bisa menjelaskan penyebab meninggalnya kakak-beradik putri dari Devi Athok tersebut.
"Rekan-rekan dan keluarga korban menerangkan. pada saat dimandikan, kondisi jenazah almarhumah Lala membiru di bagian leher ke atas," ucap Dadang.
Sementara, untuk jenazah Tasya mengalami lebam di bagian dada ke atas. Selain itu, darah juga keluar dari telinga dan hidung," ia menambahkan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
Kembali Diperiksa Penyidik Polda Jatim, Ketum PSSI Serahkan Dokumen Pendukung
Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Tak Cukup Enam Tersangka
Keluarkan Ultimatum, Komnas HAM Siap Rekomendasikan Pembekuan PSSI
Komnas HAM Sebut Penggunaan Gas Air Mata sebagai Biang Kerok Tragedi Kanjuruhan
LPSK Beber Sejumlah Pasal yang Bisa Digunakan untuk Usut Tragedi Kanjuruhan
Sebulan Berlalu, Ini Lima Hoaks yang Tersebar Pasca-Tragedi Kanjuruhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Luka Modric Resmi Perpanjang Kontrak di AC Milan hingga 2027
Liga Italia 24 Juli 2026, 05:14
-
Sah! Elliot Anderson Resmi Berseragam Manchester City
Liga Inggris 24 Juli 2026, 05:00
-
Liverpool Jalani Pramusim, 8 Pemain Ini Butuh Penampilan Impresif
Liga Inggris 24 Juli 2026, 01:00
-
Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa
Liga Inggris 23 Juli 2026, 22:03
-
Italia Tunggu Jawaban Guardiola
Piala Eropa 23 Juli 2026, 20:49
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34














