
Bola.net - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengomentari proses hukum para tersangka yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan. Mereka menyebut bahwa seharusnya ada lebih dari enam tersangka dalam kasus ini.
"Enam tersangka itu tidak cukup. Dalam temuan kami, enam tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian tidak cukup," ucap Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan, Choirul Anam, Kamis (03/11).
"Kami mengapresiasi langkah-langkah kepolisian yang sudah menetapkan enam tersangka ini. Namun, enam tersangka ini tidak cukup. Ada layer-layer tertentu sampai level bertanggung jawab dalam urusan tata kelola sepak bola ini juga harus ada tanggung jawab pidananya," ia menambahkan.
Sebelumnya, kepolisian sudah menetapkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Dirut PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, Security Officer Panpel Arema, Suko Sutrisno, Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, AKBP Hasdarman. Enam tersangka ini dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP.
Berkas keenam tersangka ini sudah diserahkan Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, berkas ini dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Bukan Sekadar Urusan Administratif
Lebih lanjut, Anam menyebut, Komnas HAM menemukan sejumlah bukti bahwa peran pemegang tata kelola sepak bola Indonesia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan sekadar masalah administrasi. Menurutnya, ada sejumlah fakta bahwa ini sekadar urusan melanggar atau tidak melanggar aturan PSSI.
"Ini masuk ke logika dan ranah hukum pidana," tutur Anam.
Soroti Buruknya Tata Kelola Sepak Bola Indonesia
Komnas HAM juga menyoroti buruknya tata kelola sepak bola Indonesia. Mereka menilai bahwa tata kelola sepak bola Indonesia tak dilandasi sebuah prinsip ketaatan terhadap hukum mereka sendiri.
"Jadi, PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturan mereka sendiri, baik yang dibuat PSSI maupun yang dibuat FIFA," tutur Anam.
"Selain itu, nggak ada standarisasi soal penyelenggara pertandingan. Ini menjadi salah satu rekomendasi kami," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 23:12
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 23:11
-
Liga Inggris 21 Oktober 2025 23:02
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 22:50
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 22:47
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 22:46
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Hasil Persebaya vs Persija: Macan Kemayoran Mengaum, Bantai Bajul Ijo 3-1 di GBT
- Kata-Kata Thom Haye Usai Pamer Kualitas Tingkat Tinggi Saat Persib Bantai PSBS di BRI Super League: Beberapa Hari Terakhir Benar-Benar Berat
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...