Turun Lagi ke Jalan, Aremania Kembali Tuntut Pengusutan Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Gia Yuda Pradana | 27 Oktober 2022 13:35
Bola.net - Aremania kembali turun ke jalan. Aksi yang dihelat di depan Balai Kota Malang, Kamis (27/10) ini diikuti oleh kurang lebih seribu orang Aremania.
Dalam aksi tersebut, mereka kembali membawa tuntutan untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang menelan lebih dari seratus korban jiwa dan ratusan korban luka-luka tersebut.
Tuntutan ini mereka tuangkan dalam spanduk dan poster yang mereka bawa. Selain poster dan spanduk, mereka juga membawa tiga 'pocong' masing-masing bertuliskan angka, 1,3, dan 5. Tiga angka ini melambangkan jumlah korban tewas Tragedi Kanjuruhan yang mencapai 135 orang.
Massa aksi sempat membacakan sembilan tuntutan mereka di depan gedung Balai Kota. Mereka pun meminta agar Wali Kota Malang, Sutiaji, menemui dan mendukung tuntutan mereka tersebut.
Setelah menunggu beberapa saat, Sutiaji pun datang di Balai Kota dan langsung menemui para pendemo tersebut. Kepada Sutiaji, perwakilan demonstran ini membacakan sembilan poin tuntutan mereka. Perwakilan demonstran ini pun meminta Sutiaji menandatangani lembar tuntutan ini sebagai bentuk dukungan mereka.
Permintaan demonstran pun disambut Sutiaji. Ia pun dengan tegas mengungkapkan dukungannya agar kasus Tragedi Kanjuruhan ini diusut tuntas. Ia pun menyitir semboyan Kota Malang, yatu Malangkucecwara, yang berarti Tuhan menghancurkan yang batil.
"Siapa pun yang membuat kejahatan di Bumi Arema akan dihancurkan oleh Tuhan," seru Sutiaji.
"Kita satu tekad bulat, tidak ada intimidasi dan penyalahgunaan. Kita harus fair karena kita diawasi, bukan oleh mata manusia, tapi oleh Tuhan," sambungnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Teruskan Tuntutan

Lebih lanjut, Sutiaji berjanji akan mengawal tuntutan Aremania ini. Ia pun berjanji akan meneruskan tuntutan Aremania tersebut ke pihak-pihak yang dituju.
"Saya akan kirim melalui surel ke pihak-pihak yang dituju. Mohon ada perwakilan. Nanti, bukti email akan saya sampaikan kepada perwakilan," ucap Sutiaji.
"Saya akan tetap bertanda tangan. Selanjutnya, akan kami kirim ke pihak-pihak yang dituju. Kita akan kawal terus sampai keadilan tercapai," ia menandaskan.
Isi Tuntutan

Berikut selengkapnya tuntutan Aremania pada aksi kedua mereka, Kamis (27/10):
1. Menuntut Aparat Kepolisian serta Penegak Hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.
2. A. Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI(mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional
B. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.
3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan.
4. Menuntut Transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik Eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.
5. A. Menolak rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.
B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan.
6. Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.
7. Menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.
8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan.
9. Meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.
Aremania tidak melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian, akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan.
Sehubungan dengan Tragedi Kanjuruhan, maka Aremania dan seluruh elemen suporter di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh.
Aremania akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat Nilai Penyidikan Tragedi Kanjuruhan Tak Serius
Tim Hukum Aremania Menggugat Tak Mau Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Dikerucutkan ke 6 Tersangka Saja
Wujud Salam Satu Jiwa, Aremania Blitar Ini Selalu Dampingi Keluarga Korban di Rumah Sakit
Sempat Jalani Lima Kali Operasi, Bocah Korban Tragedi Kanjuruhan Boleh Pulang dari Rumah Sakit
Dirut PT LIB Ditahan, Keluarga Pertanyakan Proses Hukum yang Secepat Kilat
Korban Jiwa ke-135 Tragedi Kanjuruhan Dipastikan Tak Meninggal karena Covid-19
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Pihak yang Bertanggung Jawab Tak Cuci Tangan
Terpukul Tragedi Kanjuruhan, Cristian Gonzales Ziarahi Stadion Kanjuruhan
Sikap Presiden Madura United Soal KLB PSSI
Javier Roca Tak Tahu Rencana Adilson Maringa Pulang Kampung Pasca-Tragedi Kanjuruhan
Iwan Bule Pilih Irit Bicara Usai Diperiksa Polda Jawa Timur Terkait Tragedi Kanjuruhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Link Streaming Java United vs Bhayangkara FC di BRI Super League, 30 Oktober 2026
Bola Indonesia 30 Oktober 2026, 15:17
-
Update Nasib Piala Asia 2027, Erick Thohir Ungkap Jadwal Rapat Exco AFC
Tim Nasional 29 Oktober 2026, 17:12
-
Hasil BRI Super League: Kartu Merah Warnai Kemenangan Borneo FC atas PSS
Bola Indonesia 27 Oktober 2026, 17:30
-
Link Live Streaming PSS vs Borneo FC di BRI Super League
Bola Indonesia 27 Oktober 2026, 13:27
LATEST UPDATE
-
Live Streaming Persib Bandung vs Isenmulang FC: Jadwal dan Link Nonton
Bola Indonesia 1 November 2026, 10:14
-
Batas Waktu untuk Michael Carrick di Manchester United
Liga Inggris 1 November 2026, 09:10
-
Memprediksi Peluang Manchester United Terdegradasi
Liga Inggris 1 November 2026, 09:00
-
Rating Pemain Barcelona vs Alaves: Raphinha dan Yamal 9, Fermin Lopez Tertinggi
Liga Spanyol 1 November 2026, 08:51
-
Rating Pemain Inter Milan usai Kalah 1-3 dari AC Milan: Kebanyakan 6
Liga Italia 1 November 2026, 08:28
-
Rating Pemain AC Milan usai Hajar Inter Milan: Moreira Tertinggi, Maignan Krusial
Liga Italia 1 November 2026, 08:21
-
Man of the Match Milan vs Inter: Diego Moreira
Liga Italia 1 November 2026, 08:03
-
Man of the Match Bayern vs Dortmund: Konrad Laimer
Bundesliga 1 November 2026, 07:54
-
Bryan Cristante, Konduktor Sekaligus Finisher di Balik Pesta Gol AS Roma
Liga Italia 1 November 2026, 07:45
-
Rating Pemain Man City usai Dipermalukan Brighton di Etihad: Doku 8, Haaland 5
Liga Inggris 1 November 2026, 07:36
-
Rating Pemain Man Utd usai Terkapar di Markas Chelsea: Lisandro Martinez Terburuk!
Liga Inggris 1 November 2026, 07:06
-
Rating Pemain Chelsea usai Menang 2-0 vs Man Utd: Colwill, Lavia, Rogers 8, Palmer 9
Liga Inggris 1 November 2026, 06:58
-
Jadwal Liga Inggris di SCTV Pekan Ini, 31 Oktober - 3 November 2026
Liga Inggris 1 November 2026, 06:36
-
Jadwal Lengkap MotoGP Malaysia 2026 di Sepang, 30 Oktober - 1 November 2026
Otomotif 1 November 2026, 06:35
-
Prediksi BRI Super League: Persib vs Isenmulang FC 1 November 2026
Bola Indonesia 1 November 2026, 06:34
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18

