Jadi Pelajaran! Pengelola TV Kabel di Pekanbaru Dipenjara 2 Tahun akibat Tayangkan Siaran Ilegal
Serafin Unus Pasi | 14 Juli 2022 22:05
Bola.net - Pengelola televisi (TV) kabel di Pekanbaru dan Dumai, Riau dihukum dua tahun penjara. Adalah Hady Erawan yang dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung dengan dakwaan melakukan pelanggaran hak komersial.
Hady mengelola TV kabel lokal dengan nama PT Harapan Multimedia Vision (HMV) dan PT Dumai Mandiri Jaya (DMJ). Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bersalah karena ia telah melakukan pelanggaran hak ekonomi atas tayangan MOLA Content & Channels.
Putusan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung ini sama dengan yang diputus oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru sebelumnya. Namun, lebih tinggi dari putusan Pengadilan Tinggi Riau yang menjatuhkan vonis satu tahun.
"Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru di pekanbaru Nomor 453/Pid.Sus/2021/PT Pbr, tanggal 13 Oktober 2021 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 655/Pid.Sus/2021/PN Pbr, tanggal 19 Agustus 2021 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 tahun," demikian bunyi Putusan Majelis Hakim, seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Uba Rialin selaku salah satu Tim Kuasa Hukum MOLA mengaku puas dengan keputusan pada tingkat kasasi ini. Ia berharap putusan ini jadi pelajaran sekaligus peringatan buat oknum yang nekat menyiarkan tayangan komersil yang menyalahi aturan atau live streaming ilegal.
"Kami dan juga klien kami, MOLA sangat lega menerima putusan ini. Putusan ini juga dapat menjadi pelajaran bagi oknum yang berupaya mengambil keuntungan secara melawan hukum dan melanggar hak-hak intelektual yang dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan serta mengakibatkan kerugian," ucapnya.
"Kami meyakini bahwa setiap perbuatan pelanggaran memiliki konsekuensi hukum," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Upaya Hukum
Saat ini, MOLA juga tengah melakukan upaya hukum terhadap salah satu televisi kabel lokal di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Prosesnya sudah sampai tingkat kasasi yang diajukan oleh pihak terdakwa.
MOLA menegaskan, selama ini terus berupaya melakukan tindakan persuasif guna mengajak pihak terkait dalam bekerja sama. Tapi, mereka akan terus melanjutkan proses hukum bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ekonomi mereka.
Dalam mengambil upaya hukum ini, MOLA dalam tujuan melindungi hak sebagai pemegang lisensi terdaftar yang terkait dengan Mola Content & Channel dari para pelaku pelanggaran.
Era digital memang seperti pisau bermata dua. Masih banyak yang menyalahgunakan kesempatan untuk meraup keuntungan dengan cara yang salah. Padahal, saat ini tersedia banyak layanan TV kabel yang bisa diperoleh dengan mudah dan murah.
Masih Nekat
Meski demikian, beberapa pihak masih saja nekat dan menemukan segala cara untuk memberikan tayangan siaran ilegal meski melawan hukum. Melihat kinerja tim cyber dalam meringkus pelanggar hukum, Uba Rialin memberikan apresiasi setinggi-tingginya.
"Kami juga mengapresiasi kerja keras para penegak hukum dan majelis hakim yang telah secara maksimal berupaya menegakkan keadilan dan kepastian hukum," tuturnya.
"Bagi kami dan juga MOLA, Putusan majelis hakim pada tingkat Kasasi ini telah memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi pemegang hak terdaftar, menjadi preseden yang sangat baik bagi pencipta dan pemegang hak cipta," imbuh Uba Rialian.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Serunya Fimelahood Fit and Fun Inferno Hot Pilates
Lain Lain 11 September 2025, 12:49
-
KapanLagi.com Resmi Luncurkan KapanLagi Club, Komunitas Seru untuk Gen Z
Lain Lain 21 Agustus 2025, 08:45
-
Tonton Pertandingan Olahraga Favoritmu di Vidio, Mumpung Lagi ada Harga Spesial!
Lain Lain 11 Agustus 2025, 14:59
LATEST UPDATE
-
Paul Scholes vs Lisandro Martinez Memanas, Sindiran Berlanjut Usai Derby Manchester
Liga Inggris 19 Januari 2026, 10:18
-
Jorge Martin Berpotensi Tetap Bela Aprilia di MotoGP 2027, Motor Terbaik Setelah Ducati
Otomotif 19 Januari 2026, 10:10
-
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 19 Januari 2026, 09:53
-
Kekalahan Perdana Barcelona dalam 12 Laga, Begini Komentar Hansi Flick
Liga Spanyol 19 Januari 2026, 09:43
-
Sepatu Emas di Tengah Luka: Brahim Diaz Rajai Daftar Top Skor Piala Afrika 2025
Piala Dunia 19 Januari 2026, 09:20
-
Hasil Lengkap, Klasemen, Jadwal dan Top Skor La Liga 2025/2026
Liga Spanyol 19 Januari 2026, 08:52
-
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV dan Vidio, 17-20 Januari 2026
Liga Inggris 19 Januari 2026, 08:50
-
Persija dan Playmaker Brasil Sepakat Berpisah, Segera Bergabung dengan Arema FC
Bola Indonesia 19 Januari 2026, 08:47
-
Hasil Lengkap, Klasemen, Jadwal dan Top Skor Serie A 2025/2026
Liga Italia 19 Januari 2026, 08:38
LATEST EDITORIAL
-
5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey Abad Ini
Editorial 16 Januari 2026, 10:19
-
5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane, Klopp, Siapa Lagi?
Editorial 15 Januari 2026, 07:26
-
5 Pemain yang Bisa Dibeli Alvaro Arbeloa untuk Menyelamatkan Musim Real Madrid
Editorial 14 Januari 2026, 12:30
-
Para Pemain yang Pernah Membela Chelsea dan Arsenal
Editorial 14 Januari 2026, 11:48








