Apakah Tanggal 28 Oktober 2025 Libur?
Editor Bolanet | 27 Oktober 2025 16:11
Bola.net - Pertanyaan apakah tanggal 28 Oktober 2025 hari libur nasional kini terjawab. Jawabannya adalah tidak, tanggal tersebut bukan merupakan tanggal merah.
Tanggal ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Momen sejarah ini sering menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai status liburnya.
Kepastian status ini sangat penting bagi dunia usaha dan pekerja. Ini menyangkut perencanaan operasional dan jadwal produktivitas mingguan.
Pemerintah telah memberikan panduan resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Dokumen ini menjadi acuan utama untuk seluruh hari libur sepanjang tahun 2025.
Bagi Anda yang bertanya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini. Pastikan tidak ada kesalahan dalam merencanakan agenda bisnis dan pribadi Anda.
Status 28 Oktober Berdasarkan SKB 3 Menteri
Pertanyaan mengenai status hari libur pada tanggal-tanggal penting kerap muncul. Salah satunya adalah apakah tanggal 28 Oktober 2025 merupakan hari libur.
Menjawab pertanyaan tersebut, jawabannya adalah tidak. Tanggal 28 Oktober 2025 dipastikan bukan merupakan hari libur nasional.
Tanggal tersebut juga tidak ditetapkan sebagai bagian dari cuti bersama. Keputusan ini bersifat final dan mengikat untuk seluruh instansi.
Dasar penetapan ini adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. SKB ini mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan demikian, tidak ada tambahan tanggal merah di luar akhir pekan reguler. Aktivitas ekonomi dan perkantoran berjalan seperti biasa.
Peringatan Sumpah Pemuda Tetap Berjalan
Meski bukan hari libur, tanggal 28 Oktober tetap diperingati sebagai momen bersejarah. Tanggal ini dirayakan sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Pada tahun 2025, peringatan ini merupakan yang ke-97. Tema yang diusung adalah “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”.
Walaupun memiliki nilai historis yang tinggi, pemerintah tidak menjadikannya sebagai hari libur umum. Peringatan ini tetap berjalan tanpa menghentikan aktivitas publik.
Oleh karena itu, seluruh kegiatan perkantoran, sekolah, dan layanan publik lainnya berjalan normal. Tidak ada jeda libur tambahan di tengah pekan.
Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat menyesuaikan jadwal. Kepastian ini penting untuk menjaga produktivitas tetap berjalan lancar.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rincian hari libur nasional yang telah ditetapkan. Daftar ini mencakup perayaan keagamaan, hari besar nasional, dan peringatan penting lainnya. Masyarakat dapat merujuk daftar ini untuk mengetahui tanggal-tanggal penting.
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk beberapa perayaan. Cuti bersama ini biasanya mengiringi hari raya besar seperti Idul Fitri, Nyepi, Waisak, dan Natal. Penambahan cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga.
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Mengulik Standar Keamanan Pangan Dapur Komersial, dari Sanitasi hingga Biaya HACCP
News 25 Oktober 2025, 17:33
-
Manuver Baru Menkeu Purbaya: Rekrut 'Hacker' Perkuat Sistem Coretax
News 24 Oktober 2025, 16:56
-
Cara Cek BLT Kesra 2025 dengan Mudah: Panduan Lengkap Penerima dan Pendaftaran
News 24 Oktober 2025, 16:55
-
Think Policy Terpilih dalam Program Bergengsi LSE 100x Impact Accelerator 2025/2026
News 24 Oktober 2025, 15:23
-
BGN Klaim MBG Bisa Serap 1,6 Juta Pekerja
News 24 Oktober 2025, 09:39
LATEST UPDATE
-
Lomba Lari Fun Run Digelar di 4 Kota, Diikuti 1.000 Peserta
Olahraga Lain-Lain 27 Oktober 2025, 21:17
-
Bungkam Barcelona di El Clasico, Real Madrid 'Kunci' Gelar La Liga Musim Ini?
Liga Spanyol 27 Oktober 2025, 20:49
-
RESMI: Juventus Pecat Igor Tudor Setelah 8 Laga Tanpa Kemenangan
Liga Italia 27 Oktober 2025, 19:01
-
Gawat! 3 Pemain Kunci Arsenal Jadi Tumbal Kemenangan atas Crystal Palace
Liga Inggris 27 Oktober 2025, 18:38
-
Misteri Pertahanan Arsenal, Mengapa Begitu Sulit Dibobol?
Liga Inggris 27 Oktober 2025, 17:49
-
Ketika Chelsea dan Liverpool Jadi Korban Gol Skema Pratama Arhan
Liga Inggris 27 Oktober 2025, 17:10
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Berubah Drastis di Bawah Asuhan Ruben Amorim
Editorial 27 Oktober 2025, 15:36
-
4 Striker Terbaik Versi Harry Kane, Nama Thierry Henry Tak Masuk Daftar
Editorial 24 Oktober 2025, 22:47
-
3 Manajer Premier League yang Kontraknya Habis pada Musim Panas 2026
Editorial 23 Oktober 2025, 21:39









