Klarifikasi Pemutaran Video Capaian Prabowo Subianto di Bioskop yang Jadi Sorotan Publik

Asad Arifin | 15 September 2025 00:19
Klarifikasi Pemutaran Video Capaian Prabowo Subianto di Bioskop yang Jadi Sorotan Publik
Presiden RI, Prabowo Subianto. (c) Bay Ismoyo/Pool Photo via AP

Bola.net - Menjelang satu tahun masa pemerintahannya pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo Subianto menampilkan capaian kinerja bersama Kabinet Merah Putih melalui layar bioskop.

Langkah ini memicu beragam reaksi masyarakat. Biasanya, sebelum film diputar, layar bioskop hanya menayangkan trailer film yang akan segera rilis atau promosi film mendatang.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, tidak membantah bahwa penayangan video itu merupakan salah satu cara pemerintah menyampaikan hasil kerja Presiden Prabowo. Ia menilai ruang publik seharusnya bisa diisi dengan pesan positif dari pemerintah, sama seperti pesan komersial.

"Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang dan lain-lain juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersil. Kalau pesan komersil saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden tidak boleh?" kata Hasan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (14/9/2025).

1 dari 1 halaman

Bentuk Sosialisasi Program Pemerintah

Hasan menjelaskan, pemerintah berupaya memanfaatkan berbagai saluran komunikasi untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas terkait program yang telah dikerjakan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

"Pemerintah mau sosialisasi ke seluruh rakyat Indonesia tentang apa yang dikerjakan oleh pemerintah, agar masyarakat paham banyak hal sudah dikerjakan oleh pemerintah," ungkap Hasan.

Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, capaian Presiden Prabowo merupakan informasi positif yang penting untuk diketahui publik dan wajar jika disebarluaskan.

"Tentu sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan maka penggunaan media media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal lumrah," kata Prasetyo.

Disadur dari Liputan6: Muhammad Radityo Priyasmoro, 14 September 2025

TAG TERKAIT

LATEST UPDATE