Menkeu Purbaya Jawab Usulan Gaji PNS Daerah Ditanggung Pusat

Afdholud Dzikry | 8 Oktober 2025 10:45
Menkeu Purbaya Jawab Usulan Gaji PNS Daerah Ditanggung Pusat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). (c) merdeka.com/Arie Basuki

Bola.net - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah pusat belum dapat memenuhi usulan pengambilalihan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan tersebut merupakan respons langsung terhadap aspirasi sejumlah kepala daerah. Usulan ini pertama kali diutarakan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.

Advertisement

Para kepala daerah menyuarakan aspirasi ini di tengah meningkatnya tekanan fiskal di wilayah masing-masing. Pengurangan dana transfer dan kenaikan belanja pegawai menjadi pemicu utamanya.

Sikap Menteri Keuangan menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan fiskal nasional. Stabilitas keuangan negara menjadi prioritas di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.

Dilema antara mengakomodasi kebutuhan daerah dan menjaga kesehatan APBN ini menjadi isu krusial. Berikut adalah rincian mengenai latar belakang usulan daerah serta pertimbangan utama pemerintah pusat.

1 dari 3 halaman

Aspirasi Daerah di Tengah Tekanan Anggaran

Usulan agar pemerintah pusat menanggung gaji PNS daerah datang dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. Aspirasi ini disampaikan setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan di Jakarta.

Agenda pertemuan tersebut membahas isu krusial terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun 2026. Sejumlah gubernur lain turut hadir dalam pertemuan terbatas itu.

Menurut Mahyeldi, pengurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil menambah beban keuangan daerah. Di sisi lain, daerah juga dihadapkan pada kenaikan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembiayaan gaji pegawai. Tujuannya agar pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan program pembangunan prioritas.

2 dari 3 halaman

Respons Hati-Hati Pemerintah Pusat

Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutnya sebagai suatu hal yang wajar. Namun, ia menekankan bahwa setiap permintaan harus diukur dengan cermat.

"Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal," ujar Menkeu Purbaya.

"Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa," lanjutnya.

Purbaya juga menjelaskan bahwa kondisi perekonomian nasional menjadi salah satu pertimbangan utama. Tren perlambatan ekonomi yang terjadi dalam sembilan bulan pertama tahun ini menuntut kebijakan belanja yang sangat hati-hati.

3 dari 3 halaman

Menjaga Batas Aman Defisit Fiskal

Menteri Keuangan menegaskan bahwa menjaga disiplin fiskal adalah prioritas utamanya. Ia berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pos belanja dan pendapatan negara secara seimbang.

Menurut Purbaya, saat ini belum memungkinkan bagi APBN untuk mengambil alih seluruh beban gaji ASN daerah. Langkah tersebut berisiko meningkatkan defisit anggaran melampaui batas aman 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Jadi kalau diminta sekarang (gaji PNS daerah dibayar pusat) ya pasti saya nggak bisa," kata Menkeu Purbaya.

"Kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas 3 persen. Jadi saya jaga itu," tegasnya.

Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. Selain itu, hadir pula Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

TAG TERKAIT

LATEST UPDATE